Suara.com - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jawa Barat tahun 2023 untuk jenjang SMA, SMK, dan SLB sudah dibuka hari ini, Selasa (6/6/2023). PPDB Jabar 2023 dibuka dalam dua tahap yang dimulai dengan proses registrasi secara online. Berikut ini syarat pendaftaran PPDB Jabar 2023 jenjang SMA dan SMK.
Sesuai dengan jadwal yang telah dirilis, pendaftaran PPDB Jabar 2023 SMA dan SMK tahap pertama berlangsung mulai hari Selasa, 6 Juni 2023 sampai Sabtu, 10 Juni Juni 2023. Sementara, untuk tahap kedua baru akan dibuka pada 26 Juni-28 Juni dan 30 Juni 2023 mendatang.
Calon peserta didik baru dan orang tua dapat melakukan pendaftaran secara online melalui link https://pendaftaran.ppdb.jabarprov.go.id/login . Sebagai infornasi, pendaftaran online tahun ini sedikit berbeda dengan tahun sebelumnya, karena dapat dilakukan lewat aplikasi.
Selain mengunjungi link tersebut, calon siswa dan orang tua juga bisa mengakses http:s.id/jabarsuperapps kemudian memilih Sapawarga Android ataupun iOS.
Jadwal PPDB Jabar 2023
PPDB Jabar 2023 dibuka dalam 8 jalur, di antaranya yaitu afirmasi, perpindahan tugas, prestasi nilai rapor, prestasi kejuaraan, prioritas terdekat, zonasi, nilai rapor umum, dan juga persiapan kelas industri. Berikut ini adalah jadwal PPDB Jabar 2023:
1. Tahap 1
- SMA: jalur afirmasi, perpindahan tugas, dan prestasi nilai rapor serta kejuaraan
- SMK: jalur afirmasi, prioritas terdekat, perpindahan tugas, prestasi kejuaraan, dan juga persiapan kelas industri
- SLB: calon siswa baru SLB bisa mendaftar ke SLB yang sesuai dengan kebutuhan khususnya ataupun mendaftar ke sekolah umum.
2. Tahap 2
- SMA: jalur zonasi
- SMK: jalur prestasi dan rapor umum
Apabila calon peserta didik tidak lolos dalam tahap pertama, maka bisa mendaftarkan diri pada tahap kedua. Kecuali, jika jalur afirmasi keluarga ekonomi tidak mampu yang hanya akan dibuka untuk pendaftaran tahap pertama.
Baca Juga: Jelang PPDB 2023 Kepala SMA Negeri 1 Sukaraja Bogor Diganti oleh KCD Pendidikan Wil. 1 Jawa Barat.
Calon peserta yang telah diterima pada tahap pertama dan memutuskan untuk tidak mengambil kursinya, maka mereka harus mengundurkan diri ketika proses pendaftaran ulang di sekolah penerima. Jika peserta tidak mengundurkan diri, maka mereka tidak dapat mengikuti pendaftaran pada tahap kedua.
Jika kesulitan mengakses platform pendaftaran online, maka calon siswa dapat melakukan pendaftaran langsung ke sekolah tujuan. Calon siswa pendaftar yang berasal dari luar Provinsi Jawa Barat juga bisa mendaftarkan diri seperti peserta lain dari dalam Provinsi Jabar, namun dengan kuota yang telah disepakati melalui kerja sama antarprovinsi.
Kuota PPDB Jabar 2023
Berikut ini rincian kuota per jalur PPDB Jabar 2023 jenjang SMA dan SMK:
1. Kuota jalur PPDB Jabar 2023 jenjang SMA
- Afirmasi sebanyak 20 persen
- Perpindahan Tugas sebanyak 5 persen
- Prestasi sebanyak 25 persen
- Zonasi sebanyak 50 persen
2. Kuota jalur PPDB Jabar 2023 jenjang SMK
Tag
Berita Terkait
-
Jelang PPDB 2023 Kepala SMA Negeri 1 Sukaraja Bogor Diganti oleh KCD Pendidikan Wil. 1 Jawa Barat.
-
Pendaftaran PPDB Jabar 2023 Tahap 1 Segera Dibuka, Jumlah Kuotanya Berapa?
-
3 SMP Terbaik di Sumedang Akreditasi A, Bisa Dijadikan Referensi PPDB, Adakah Sekolah Impian Kamu?
-
Pj Walikota Pekanbaru: Kalau Ada Kepala Sekolah Pungli, Saya Ganti
-
Syarat PPDB Jalur Afirmasi Diprotes Warga, Pj Gubernur DKI Akan Bikin Aturan Baru Penyesuaian
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
Terkini
-
Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!
-
Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan
-
Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan
-
Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?
-
Hotel Sultan Bakal Dirobohkan! Prabowo Ingin Bangun Ikon Baru Berstandar Internasional
-
OPSI Desak Pemerintah Awasi Karir Hub, Cegah Perusahaan Manipulasi Loker Demi KPI HRD
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Usut Aliran Uang Pemerasan! KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim 40 Hari
-
Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan
-
Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan