Suara.com - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jawa Barat tahun 2023 untuk jenjang SMA, SMK, dan SLB sudah dibuka hari ini, Selasa (6/6/2023). PPDB Jabar 2023 dibuka dalam dua tahap yang dimulai dengan proses registrasi secara online. Berikut ini syarat pendaftaran PPDB Jabar 2023 jenjang SMA dan SMK.
Sesuai dengan jadwal yang telah dirilis, pendaftaran PPDB Jabar 2023 SMA dan SMK tahap pertama berlangsung mulai hari Selasa, 6 Juni 2023 sampai Sabtu, 10 Juni Juni 2023. Sementara, untuk tahap kedua baru akan dibuka pada 26 Juni-28 Juni dan 30 Juni 2023 mendatang.
Calon peserta didik baru dan orang tua dapat melakukan pendaftaran secara online melalui link https://pendaftaran.ppdb.jabarprov.go.id/login . Sebagai infornasi, pendaftaran online tahun ini sedikit berbeda dengan tahun sebelumnya, karena dapat dilakukan lewat aplikasi.
Selain mengunjungi link tersebut, calon siswa dan orang tua juga bisa mengakses http:s.id/jabarsuperapps kemudian memilih Sapawarga Android ataupun iOS.
Jadwal PPDB Jabar 2023
PPDB Jabar 2023 dibuka dalam 8 jalur, di antaranya yaitu afirmasi, perpindahan tugas, prestasi nilai rapor, prestasi kejuaraan, prioritas terdekat, zonasi, nilai rapor umum, dan juga persiapan kelas industri. Berikut ini adalah jadwal PPDB Jabar 2023:
1. Tahap 1
- SMA: jalur afirmasi, perpindahan tugas, dan prestasi nilai rapor serta kejuaraan
- SMK: jalur afirmasi, prioritas terdekat, perpindahan tugas, prestasi kejuaraan, dan juga persiapan kelas industri
- SLB: calon siswa baru SLB bisa mendaftar ke SLB yang sesuai dengan kebutuhan khususnya ataupun mendaftar ke sekolah umum.
2. Tahap 2
- SMA: jalur zonasi
- SMK: jalur prestasi dan rapor umum
Apabila calon peserta didik tidak lolos dalam tahap pertama, maka bisa mendaftarkan diri pada tahap kedua. Kecuali, jika jalur afirmasi keluarga ekonomi tidak mampu yang hanya akan dibuka untuk pendaftaran tahap pertama.
Baca Juga: Jelang PPDB 2023 Kepala SMA Negeri 1 Sukaraja Bogor Diganti oleh KCD Pendidikan Wil. 1 Jawa Barat.
Calon peserta yang telah diterima pada tahap pertama dan memutuskan untuk tidak mengambil kursinya, maka mereka harus mengundurkan diri ketika proses pendaftaran ulang di sekolah penerima. Jika peserta tidak mengundurkan diri, maka mereka tidak dapat mengikuti pendaftaran pada tahap kedua.
Jika kesulitan mengakses platform pendaftaran online, maka calon siswa dapat melakukan pendaftaran langsung ke sekolah tujuan. Calon siswa pendaftar yang berasal dari luar Provinsi Jawa Barat juga bisa mendaftarkan diri seperti peserta lain dari dalam Provinsi Jabar, namun dengan kuota yang telah disepakati melalui kerja sama antarprovinsi.
Kuota PPDB Jabar 2023
Berikut ini rincian kuota per jalur PPDB Jabar 2023 jenjang SMA dan SMK:
1. Kuota jalur PPDB Jabar 2023 jenjang SMA
- Afirmasi sebanyak 20 persen
- Perpindahan Tugas sebanyak 5 persen
- Prestasi sebanyak 25 persen
- Zonasi sebanyak 50 persen
2. Kuota jalur PPDB Jabar 2023 jenjang SMK
Tag
Berita Terkait
-
Jelang PPDB 2023 Kepala SMA Negeri 1 Sukaraja Bogor Diganti oleh KCD Pendidikan Wil. 1 Jawa Barat.
-
Pendaftaran PPDB Jabar 2023 Tahap 1 Segera Dibuka, Jumlah Kuotanya Berapa?
-
3 SMP Terbaik di Sumedang Akreditasi A, Bisa Dijadikan Referensi PPDB, Adakah Sekolah Impian Kamu?
-
Pj Walikota Pekanbaru: Kalau Ada Kepala Sekolah Pungli, Saya Ganti
-
Syarat PPDB Jalur Afirmasi Diprotes Warga, Pj Gubernur DKI Akan Bikin Aturan Baru Penyesuaian
Terpopuler
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Redmi Memori 256 GB dan Kamera Jernih Harga Rp1 Jutaan, Cocok untuk Multitasking
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
1O1 STYLE Yogyakarta Malioboro Kembali dengan 'Rasa Merdeka': Sambut Agustusan dengan Rasa dan Tawa
-
3 Fakta Kontroversi Wasit Oman Khalfan Al Amouri Laga Singapura vs Indonesia
-
Rotasi Pasmar 1: Kolonel Sri Utomo Pimpin Brigif 1, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti
-
Usai Diperiksa 7 Jam, Febrie Adriansyah Bungkam soal Kasus Emas 74 Kilogram
-
Suzuki XL7 Tampil Perkasa di GIIAS 2026
-
Profil Wasit VAR Pansa Chaisanit yang Batalkan Kartu Merah Song Ui-young Laga Indonesia vs Singapura
-
UGM Nonaktifkan Elda Putri dari PPDS 3 Bulan Imbas Komentar Merendahkan Pasien BPJS
-
Saksi Kunci di Kasus Febrie Belum Dilindungi LPSK, Kejagung Pantau Terus Keamanan Ferry Boboho
-
Ragnar Oratmangoen Pecah Kebuntuan! Timnas Indonesia Ungguli Singapura 1-0
-
Ironi Febrie Adriansyah: Ngaku Dikriminalisasi Usai Sering Lakukan Itu Saat Berkuasa?