Suara.com - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jawa Barat 2023 Tahap 1 dibuka mulai hari ini, Selasa (6/6/2023). Lantas bagaimana cara daftar PPDB Jabar 2023 untuk jenjang SMA, SMK, dan SLB?
Sebagai informasi, PPDB Jabar 2023 akan dibuka dalam 2 tahapan, yakni Tahap 1 (6-10 Juni 2023) dan Tahap 2 (26-28 Juni) dan 30 Juni 2023. Untuk itu, simak cara daftar PPDB Jabar 2023 untuk jenjang SMA, SMK, dan SLB berikut.
PPDB Jabar 2023 ini dibuka untuk SMA, SMK, dan SLB secara online. Calon Peserta Didik Baru (CPDB) dapat mengunjungi situs resmi www.ppdb.jabarprov.go.id untuk melakukan pendaftaran.
Dilansir dari laman tersebut, PPDB Jabar 2023 tidak banyak mengalami perubahan dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya dan masih mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan No. 1 Tahun 2021 tentang PPDB pada TK, SD, SMP, SMA, dan SMK.
Berikut ini informasi seputar cara daftar PPDB Jabar 2023 beserta persyaratan yang dibutuhkan.
Cara Daftar PPDB Jabar 2023
Bagi CPDB yang hendak melakukan pendaftaran PPDB Jabar 2023, dapat melakukan pendaftaran melalui sekolah asal maupun pendaftaran secara mandiri, caranya:
Sekolah asal:
- Sekolah asal akan log in pada situs PPDB dan mengunggah data CPDB, atau
Baca Juga: Ketentuan dan Syarat Pendaftaran PPDB 2023 Jabar Jenjang SMA dan SMK
- Sekolah asal akan mengirim data CPDB ke Dinas Pendidikan setempat
Pendaftaran mandiri:
- Mendapatkan akun PPDB dari sekolah asal/tujuan
- Login dan isi data pada aplikasi maupun situs https://pendaftaran.ppdb.jabarprov.go.id/login
Persyaratan Dokumen PPDB Jabar 2023
Umum
Berita Terkait
-
Ketentuan dan Syarat Pendaftaran PPDB 2023 Jabar Jenjang SMA dan SMK
-
Jadwal dan Syarat Pendaftaran PPDB Jabar 2023 Jenjang SMA dan SMK
-
Jelang PPDB 2023 Kepala SMA Negeri 1 Sukaraja Bogor Diganti oleh KCD Pendidikan Wil. 1 Jawa Barat.
-
Pendaftaran PPDB Jabar 2023 Tahap 1 Segera Dibuka, Jumlah Kuotanya Berapa?
-
3 SMP Terbaik di Sumedang Akreditasi A, Bisa Dijadikan Referensi PPDB, Adakah Sekolah Impian Kamu?
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
-
Usai Bertemu Wapres Gibran, Pengurus BEM UBK Akui Terima Uang: Baru Cair 20 Persen!
-
Kronologi BEM FH UBK Diinterogasi, Diduga Terima Uang Usai Bertemu Wapres Gibran
-
Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap