SUARA SUMEDANG – Lady Nayoan kembali gegerkan publik, pasalnya kini ia klaim memiliki bukti perselingkuhan suaminya Rendy Kjaernett selain dengan Syahnaz ada perempuan lain.
Ibu tiga anak ini menuturkan jika Rendy Kjaernett memiliki selingkuhan perempuan lain yang membuatnya kini semakin mantap bercerai.
Hal ini diungkap kala dirinya tampil di YouTube Maia ALELDUL TV, Lady Nayoan menjelaskan mengenai alasan agama memperbolehkan dirinya cerai dengan Rendy Kjaernett.
Dai keyakinan Lady perselingkuhan merupakan alasan yang diperbolehkan oleh agama untuk berpisah, walaupun sejatinya pernikahan hanya bisa berakhir dengan kematian.
Maia Estianty sontak mencoba menggali apakah sosok ibu tiga anak ini mampu membuktikan jika suaminya selingkuh dengan Syahnaz.
Sontak Lady menuturkan jika ada bukti-bukti lain yang bisa menguatkan adanya perselingkuhan suaminya.
"Jadi, bukti-bukti ada ya untuk menguatkan itu? Karena, baru perzinaan yang boleh menceraikan manusia kan?" tanya Maia.
"Ada," jawab Lady singkat.
Meskipun demikian Lady Nayoan menuturkan jika anak-anak belum mengetahui apa yang sebenarnya terjadi anatara ia dengan Rendy.
Baca Juga: Duar! Terdengar Ledakan di Pabrik Kimia PT Indorama, Karyawan dan Masyarakat Panik
Semua itu lantaran usia anak-anaknya yang masih belia yang membuatnya tak faham soal permasalahan tersebut.
Tapi anak-anak Lady sudah terbiasa dengan keadaan dimana Ayahnya jarang di rumah. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Bea Cukai Sita Ribuan Bal Pakaian Bekas Ilegal Senilai Rp53 Miliar
-
Pengakuan Mengejutkan Mantan Inspektur: Basri Kajang Sebut Dirinya Kekasih Bupati Gowa
-
Pemerintah Usulkan RUU Pusat Finansial Internasional Masuk ke Prolegnas DPR
-
Sufmi Dasco Jamin Pemadaman Listrik Bergilir di Pulau Jawa Tak Akan Terulang, Intinya Kompak!
-
Yang Tampak Murah Belum Tentu Hemat: Dilema Belanja Kelas Menengah ke Bawah
-
7 Peralatan Elektronik di Dapur yang Paling Boros Listrik, Bisa Bikin Jeglek
-
Arungi Super League 2026/2027, Adhyaksa FC Pindah Bermarkas di Kalimantan
-
Bukan 350 Tahun Dijajah: Membongkar Mitos Besar dalam Sejarah Indonesia
-
Hutama Karya Catat Kinerja Positif dalam Pengelolaan 14 Ruas Tol di Wilayah Indonesia
-
Kemendagri Beri Insentif Rp3 Miliar untuk Pemda Berprestasi di Papua