SUARA SUMEDANG – Benarkah Dewi Persik dilaporkan polisi imbas kasus sapi kurban dengan Pak RT Lebak Bulus?
Nama Dewi Persik sedang ramai diperbincangkan oleh warganet. Kasusnya yang bermula karena penitipan sapi kurban tak berakhir dengan damai.
Setelah melakukan mediasi, ternyata tak ada penyelesaian menyoal kasus tersebut. Lalu, benarkan Dewi Persik akhirnya dilaporkan kepada pihak kepolisian?
Dewi Persik melakukan mediasi bersama dengan ketua RT Lebak Bulus bernama Malkan disaksikan oleh warga setempat. Mediasi tersebut dilakukan di dalam masjid.
Selain dari warga setempat, ada pula pihak kepolisian dan TNI yang mengikuti mediasi tersebut. Cek fakta dari video yang diunggah kanal Youtube Kontroversi Selebriti (02/07/2023).
Video tersebut berjudul “ Dewi Persik Menangis Ampun Ampun Minta Ketua RT Cabut Laporannya”. Narrator dalam video tersebut menyampaikan peristiwa mediasi yang dilakukan pada tanggal (29/06/2023).
“Wildu mengatakan pihaknya pun tidak menutup kemungkinan akan meminta maaf jika memang pihaknya ada salah” ujar Narrator.
Menurut Narrator Wildu selaku wakil ketua RT menginginkan mediasi yang dilakukan adalah dengan berdiskusi. Namun, pihak Dewi Persik tak mau tahu akar masalahnya.
Alih-alih selesai usai mediasi, kasus sapi kurban Dewi Persik justru belum selesai. Narrator mengatakan bahwa pihak ketua RT tak kepikiran untuk melakukan mediasi kedua karena tak mau berbicara dengan orang yang sedang emosi.
Baca Juga: Bule Rusia Jadi Tukang Mabuk Dan Bikin Onar di Ubud Kini Dideportasi
“Saya nggak pernah terpikirkan mediasi lanjutan karena saya ngga buat statement di media manapun karena saya ngga mau ngelawan orang yang lagi emosi,” ujar Narrator.
Cek fakta, video yang diunggah Youtube Kontroversi Selebriti tersebut tidak memuat informasi soal pelaporan Dewi Persik kepada pihak kepolisian. Meskipun dalam video tersebut terdapat foto Dewi Persik mengenakan baju tahanan, foto tersebut diduga telah direkayasa. Video tersebut tidak memuat apapun tentang judul, dan bisa dikategorikan sebagai berita menyesatkan.(*)
Berita Terkait
-
Raffi Ahmad Murka saat Rendy Kjaernett Klarifikasi Soal Video Panasnya dengan Syahnaz Sadiqah, Ternyata Begini Faktanya
-
Mulai Cemburu, Arya Saloka Ingin Amanda Manopo Kembali ke Ikatan Cinta daripada di Cinta Tanpa Karena, Cek Faktanya!
-
CEK FAKTA: Arya Saloka Tegaskan Sudah Bercerai dengan Putri Anne
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan