SUARA SUMEDANG - Tengah ramai sorotan terhadap penegak hukum usai Lembaga Bantuan Hukum Yogyakarta (LBH Yogyakarta) meminta pengusutan tuntas kematian tahanan berinisial OK (26) di Polrestabes Banyumas.
Dalam rilisnya, LBH Yogyakarta merunut kronologi singkat meninggalnya OK, 14 hari usai penangkapan.
Penangkapan terhadap OK terjadi pada 17 Mei 2023 dan sempat diliput oleh program JATANRAS NET TV.
LBH Yogyakarta menyebut bahwa petugas polisi di lokasi tak menunjukkan surat tugas dan identitas.
Pemborgolan kemudian dilakukan terhadap OK yang tampak ditiarapkan, lalu kemudian dibawa pergi, dan terlihat bagian tubuhnya masih mulus tanpa luka.
Namun beberapa waktu kemudian kondisi OK saat berada di dalam mobil telah berbeda.
"Pada saat penangkapan di rumah, badan korban masih dalam keadaan bersih tanpa luka-luka." tulis LBH Yogyakarta.
"Namun, pasca keluar dari Polsek Baturraden untuk mencari barang bukti, bahu korban sudah luka-luka." tambah keterangan itu.
Selanjutnya pada tanggal 20 Mei 2023, Kepolisian Polsek Baturaden mendatangi keluarga dan memberikan surat penangkapan, Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) tertanggal 17 Mei 2023 dan surat penahanan.
Disampaikan juga kepada keluarga untuk tak menjenguk korban hingga 20 hari ke depan.
Naas, tanggal 2 Juni 2023 pihak keluarga mendapat kabar meninggalnya OK di RS Margono Soekarjo.
LBH Yogyakarta menyebutkan bahwa pihak keluarga sempat mendapat tekanan agar korban segera dikuburkan.
"Keluarga korban yang dalam kondisi berduka, ditekan oleh kepolisian untuk segera menguburkan korban tanpa membawa pulang dan membuka jenazah." tulis keterangan LBH Yogyakarta.
Namun pihak keluarga yang memaksa membawa pulang jenazah anggotanya itu terkejut ketika mengetahui bahwa kondisi jenazah OK penuh luka, saat dibuka kain kafannya.
Terhadap kasus kematian tahanan Polres Banyumas ini, Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Iqbal Alqudusy buka suara dan menyebutkan bahwa terdapat 11 anggota yang diduga melakukan pelanggaran.
Rinciannya, 3 anggota diduga melakukan pelanggaran disiplin karena lalai dalam tugas menjaga tahanan, serta 8 lainnya diduga melanggar aturan dan menjalani proses penyidikan.(*)
Tag
Berita Terkait
-
Kembali Tampil dengan Rambut Pendek, Fashion Amanda Manopo Hadiri Ultah Syifa Hadju Jadi Sorotan Warganet, Ternyata...
-
Lesti Kejora Rayakan Ultah Rizky Billar dengan Sangat Mewah, Dihadiri Langsung oleh Deretan Artis dan Musisi Papan Atas
-
SEDIH! Kisah Akhir Amanda Manopo di Cinta Tanpa Karena, Bianca Meninggal Usai Kalah dalam Misinya, Baskara Histeris
-
Keseruan Amanda Manopo Saat Hadir di Acara Ulang Tahun Syifa Hadju, Penampilannya Bikin Gagal Fokus
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 5 HP Murah 5G di Bawah Rp2 Juta, Koneksi Kencang untuk Multitasking
Pilihan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
Terkini
-
Sinopsis Film Thailand The Red Line, Aksi Balas Dendam Korban Scam Lawan Geng Call Center
-
Penampakan Gunungan Uang Rp11,42 Triliun, Hasil Denda hingga Tipikor
-
Diperas Rp 300 Juta oleh 4 Pegawai KPK Gadungan, Ahmad Sahroni Tegaskan Tak Ada Ancaman
-
Menteri Dody Santai Anggaran PU Dipotong, Infrastruktur Tetap Jalan
-
Cerita Perantau di Batam: Gagal Makan Ayam Penyet, Ujung-ujungnya Mi Ayam Jadi Penyelamat
-
BRI Ekspansi ke Timor Leste, Pegadaian Siap Layani UMKM
-
5 Lipstik Lokal untuk Makeup Bold, Warna Intens Elegan dan Tahan Seharian
-
Telah Kucurkan Rp 530 Triliun, Ini Strategi BTN Genjot Penyaluran KPR
-
Aksi Jumat untuk Palestina di depan Kedubes AS
-
5 Rekomendasi Motor Bekas untuk GoRide Comfort dan GrabBike XL