SUARA SUMEDANG - Tengah ramai sorotan terhadap penegak hukum usai Lembaga Bantuan Hukum Yogyakarta (LBH Yogyakarta) meminta pengusutan tuntas kematian tahanan berinisial OK (26) di Polrestabes Banyumas.
Dalam rilisnya, LBH Yogyakarta merunut kronologi singkat meninggalnya OK, 14 hari usai penangkapan.
Penangkapan terhadap OK terjadi pada 17 Mei 2023 dan sempat diliput oleh program JATANRAS NET TV.
LBH Yogyakarta menyebut bahwa petugas polisi di lokasi tak menunjukkan surat tugas dan identitas.
Pemborgolan kemudian dilakukan terhadap OK yang tampak ditiarapkan, lalu kemudian dibawa pergi, dan terlihat bagian tubuhnya masih mulus tanpa luka.
Namun beberapa waktu kemudian kondisi OK saat berada di dalam mobil telah berbeda.
"Pada saat penangkapan di rumah, badan korban masih dalam keadaan bersih tanpa luka-luka." tulis LBH Yogyakarta.
"Namun, pasca keluar dari Polsek Baturraden untuk mencari barang bukti, bahu korban sudah luka-luka." tambah keterangan itu.
Selanjutnya pada tanggal 20 Mei 2023, Kepolisian Polsek Baturaden mendatangi keluarga dan memberikan surat penangkapan, Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) tertanggal 17 Mei 2023 dan surat penahanan.
Disampaikan juga kepada keluarga untuk tak menjenguk korban hingga 20 hari ke depan.
Naas, tanggal 2 Juni 2023 pihak keluarga mendapat kabar meninggalnya OK di RS Margono Soekarjo.
LBH Yogyakarta menyebutkan bahwa pihak keluarga sempat mendapat tekanan agar korban segera dikuburkan.
"Keluarga korban yang dalam kondisi berduka, ditekan oleh kepolisian untuk segera menguburkan korban tanpa membawa pulang dan membuka jenazah." tulis keterangan LBH Yogyakarta.
Namun pihak keluarga yang memaksa membawa pulang jenazah anggotanya itu terkejut ketika mengetahui bahwa kondisi jenazah OK penuh luka, saat dibuka kain kafannya.
Terhadap kasus kematian tahanan Polres Banyumas ini, Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Iqbal Alqudusy buka suara dan menyebutkan bahwa terdapat 11 anggota yang diduga melakukan pelanggaran.
Rinciannya, 3 anggota diduga melakukan pelanggaran disiplin karena lalai dalam tugas menjaga tahanan, serta 8 lainnya diduga melanggar aturan dan menjalani proses penyidikan.(*)
Tag
Berita Terkait
-
Kembali Tampil dengan Rambut Pendek, Fashion Amanda Manopo Hadiri Ultah Syifa Hadju Jadi Sorotan Warganet, Ternyata...
-
Lesti Kejora Rayakan Ultah Rizky Billar dengan Sangat Mewah, Dihadiri Langsung oleh Deretan Artis dan Musisi Papan Atas
-
SEDIH! Kisah Akhir Amanda Manopo di Cinta Tanpa Karena, Bianca Meninggal Usai Kalah dalam Misinya, Baskara Histeris
-
Keseruan Amanda Manopo Saat Hadir di Acara Ulang Tahun Syifa Hadju, Penampilannya Bikin Gagal Fokus
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Jadwal Imsak dan Adzan Subuh Hari Ini 24 Februari 2026, Panduan Akurat dari Kemenag RI
-
Hanya Mengaku Mencubit, ASN BPK Tersangka Penganiaya ART Tak Berkutik Saat Ditahan Polres Bogor
-
OJK Ungkap Kejahatan di BPR Panca Dana: Kredit Fiktif dan Pencairan Deposito Nasabah
-
Momen Bukber Langka di Rutan Serang, Ratusan Tahanan Nikmati Waktu Bersama Keluarga Tercinta
-
7 Masjid di Lampung yang Menyediakan Takjil & Buka Puasa Gratis Setiap Hari Selama Ramadan
-
Polda Banten Luruskan Status Tukang Ojek di Pandeglang: Belum Tersangka, Masih Penyelidikan
-
Tersangka AF Lawan Arus di Cibinong Hingga Menelan Korban Jiwa, Hasil Tes Urine Dinanti
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 24 Februari 2026: Catat Waktu Sahur, Subuh & Buka Puasa
-
Diduga Lakukan Penipuan Kripto, Bisnis AMG Pantheon Ditutup Paksa
-
Waktu Imsak Bandar Lampung 24 Februari 2026 Hari Ini, Lengkap Jadwal Subuh dan Niat Puasa