SUARA SUMEDANG - Tengah ramai sorotan terhadap penegak hukum usai Lembaga Bantuan Hukum Yogyakarta (LBH Yogyakarta) meminta pengusutan tuntas kematian tahanan berinisial OK (26) di Polrestabes Banyumas.
Dalam rilisnya, LBH Yogyakarta merunut kronologi singkat meninggalnya OK, 14 hari usai penangkapan.
Penangkapan terhadap OK terjadi pada 17 Mei 2023 dan sempat diliput oleh program JATANRAS NET TV.
LBH Yogyakarta menyebut bahwa petugas polisi di lokasi tak menunjukkan surat tugas dan identitas.
Pemborgolan kemudian dilakukan terhadap OK yang tampak ditiarapkan, lalu kemudian dibawa pergi, dan terlihat bagian tubuhnya masih mulus tanpa luka.
Namun beberapa waktu kemudian kondisi OK saat berada di dalam mobil telah berbeda.
"Pada saat penangkapan di rumah, badan korban masih dalam keadaan bersih tanpa luka-luka." tulis LBH Yogyakarta.
"Namun, pasca keluar dari Polsek Baturraden untuk mencari barang bukti, bahu korban sudah luka-luka." tambah keterangan itu.
Selanjutnya pada tanggal 20 Mei 2023, Kepolisian Polsek Baturaden mendatangi keluarga dan memberikan surat penangkapan, Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) tertanggal 17 Mei 2023 dan surat penahanan.
Disampaikan juga kepada keluarga untuk tak menjenguk korban hingga 20 hari ke depan.
Naas, tanggal 2 Juni 2023 pihak keluarga mendapat kabar meninggalnya OK di RS Margono Soekarjo.
LBH Yogyakarta menyebutkan bahwa pihak keluarga sempat mendapat tekanan agar korban segera dikuburkan.
"Keluarga korban yang dalam kondisi berduka, ditekan oleh kepolisian untuk segera menguburkan korban tanpa membawa pulang dan membuka jenazah." tulis keterangan LBH Yogyakarta.
Namun pihak keluarga yang memaksa membawa pulang jenazah anggotanya itu terkejut ketika mengetahui bahwa kondisi jenazah OK penuh luka, saat dibuka kain kafannya.
Terhadap kasus kematian tahanan Polres Banyumas ini, Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Iqbal Alqudusy buka suara dan menyebutkan bahwa terdapat 11 anggota yang diduga melakukan pelanggaran.
Rinciannya, 3 anggota diduga melakukan pelanggaran disiplin karena lalai dalam tugas menjaga tahanan, serta 8 lainnya diduga melanggar aturan dan menjalani proses penyidikan.(*)
Tag
Berita Terkait
-
Kembali Tampil dengan Rambut Pendek, Fashion Amanda Manopo Hadiri Ultah Syifa Hadju Jadi Sorotan Warganet, Ternyata...
-
Lesti Kejora Rayakan Ultah Rizky Billar dengan Sangat Mewah, Dihadiri Langsung oleh Deretan Artis dan Musisi Papan Atas
-
SEDIH! Kisah Akhir Amanda Manopo di Cinta Tanpa Karena, Bianca Meninggal Usai Kalah dalam Misinya, Baskara Histeris
-
Keseruan Amanda Manopo Saat Hadir di Acara Ulang Tahun Syifa Hadju, Penampilannya Bikin Gagal Fokus
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
- 4 Rekomendasi Sampo Urang-Aring untuk Menghitamkan dan Menyuburkan Rambut
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Waspada Penyakit Hewan! Begini Pemeriksaan Sapi Kurban di Pelabuhan Sulsel
-
Jangan Diam, Hubungi Nomor Ini Jika Lihat Kekerasan Anak di Sekolah
-
Pelindo Lakukan Soft Launching Layanan Kepelabuhanan di Perairan Nipa
-
Miris! Ternyata Cuma 46 Persen Kasus Bullying di Sekolah yang Berhasil Tuntas
-
Jalan Damai 57 Biksu Tembus Panas dan Luka, Yogyakarta Jadi Titik Istimewa Menuju Borobudur
-
Noel Ogah Ucapkan Terima Kasih ke Pimpinan KPK: Muak, Licik Seperti Bocil
-
Aksi Pria Nigeria Mengaku Nabi Coba Belah Laut Berujung Tersapu Ombak Bikin Ngakak
-
Bawa Kabur Uang Rp84 Juta, Kantor Wedding Organizer di JGC Ternyata Sudah Kosong
-
SF Hariyanto Ganti Plt Kadis PUPR Riau Pasca Bersaksi di Sidang Abdul Wahid
-
Libur Iduladha Aman! Pertamina Tambah 1,5 Juta Tabung LPG 3 Kg ke Jateng-DIY