/
Kamis, 20 Juli 2023 | 13:20 WIB
Wabup Sumedang, Erwan Setiawan ajak warga masyarakat untuk manfaatkan fitur whatsapp kepo. (sumedang.go.id)

SUARA SUMEDANG - Pemkab Sumedang merilis layanan informasi publik dengan memanfaatkan aplikasi Whatsapp (WA).

Wakil Bupati Sumedang, Erwan Setiawan mengajak masyarakat untuk memanfaatkan aplikasi yang diberi nama WA Kepo.

Aplikasi ini diluncurkan sebagai upaya dari Pemkab Sumedang untuk menjawab tantangan zaman, berupa pergeseran perilaku masyarakat, khususnya kalangan generasi muda dalam mengakses layanan publik.

“Aplikasi yang bisa di akses via Whatsapp untuk kebutuhan pelayanan dan informasi online (WA Kepo), yang dihadirkan untuk membantu warga masyarakat Sumedang maupun warga luar Sumedang yang sedang mencari informasi tentang Kabupaten Sumedang,” kata Erwan.

Erwan juga menjelaskan dengan adanya aplikasi ini, dalam mencari informasi publik warga cukup hanya melakukan scan QR Code, meng-klik Whatsapp link atau berkirim pesan.

Hal ini membuat lebih mudah untuk mendapatkan informasi yang diinginkan kapan pun, dimana pun dengan cepat dan mudah.

“Saat ini masyarakat kian dominan menggunakan sosial media dan messagin platform dalam kehidupan sehari-hari,” ucap Erwan.

Erwan mengatakan jika trend saat ini, masyarakat lebih senang mengakses platform pesan dibanding mengakses website.

“Trend masyarakat mengakses website dan download aplikasi mobile semakin menurun. Sementara, akses messaging platform dan sosial media semakin meningkat,” ungkapnya.

Baca Juga: Jadwal Rilis Lagu Lesti Kejora Terbaru Berjudul Di Arsy-Mu, YouTube hingga Video Lirik di Sini!

Ini menjadi senada dengan rencana transformasi digital yang dilakukan oleh Kabupaten Sumedang.

Menurutnya, melalui penerapan digital pelayanan semakin cepat dan waktu menjadi relatif singkat seperti pembuatan KTP, KK dan pelayanan lainnya.

“Transformasi digital ini mencakup bagaimana mengintergrasikan seluruh area layanan, sehingga mampu menciptakan suatu nilai tambah yang memberikan kepuasan kepada masyarakat sebagai pengguna layanan,” tutupnya. (*)

Load More