SUARA SUMEDANG-Seorang pengendara motor kabur dari pacarnya saat akan didenda polisi di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Minggu sore, 20 Agustus 2023.
Melalui video yang dibagikan akun Instagram @fakta.jakarta, terlihat ada beberapa pengendara motor yang awalnya dihentikan polisi karena salah satu penumpangnya tidak memakai helm, kemudian diminta berhenti.
Saat hendak berhenti, pengendara motor meminta pacarnya turun dari motor. Saat polisi lengah, pengendara tersebut yang lebih dulu menurunkan pacarnya dan langsung tancap gas meninggalkan pacarnya.
Wanita itu kaget dan langsung berlari mengejar pacarnya. Sementara pihak kepolisian seolah mengabaikannya dan fokus menghukum pengendara lain. Aksi tersebut ditangkap dari kamera yang ditempatkan di dasbor kendaraan dari belakang.
Aksi kabur dari pria yang menelantarkan pacarnya saat hendak didenda polisi itu menuai komentar beragam dari warganet. Banyak netizen yang mempertanyakan kesetiaan pria tersebut.
Sebagai informasi, besaran denda bagi yang tidak memakai helm sudah diatur dalam undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.
Sanksi pelanggaran jenis ini adalah tidak memakai helm, pidana kurungan paling lama satu bulan, dan denda paling banyak Rp 250.000.(*)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
Terkini
-
Buntut 'Nyanyian' Sony Sonjaya, Kejagung akan Klarifikasi Nanik S Deyang di Kasus Korupsi MBG
-
4 OOTD Edgy Streetwear ala Jihyo TWICE yang Siap Bikin Kamu Makin Pede!
-
Karakter Lotso dan Romantisme terhadap Sosok Pemimpin Otoriter
-
Roy Suryo dan Dokter Tifa Resmi Dilimpahkan ke Kejari Jaksel
-
Roy Suryo dan Dokter Tifa Resmi Dilimpahkan ke Kejari Jaksel
-
Bukan Sekadar Tempat Wisata: Industri Pariwisata Didorong Jadi Penggerak Ekonomi Lokal
-
Presiden Prabowo Kirim Bunga Anggrek Unggu Kesukaan Jokowi di Ulang Tahunnya, Ini Pesannya
-
Punya Daya Tarik Rasa dan Visual, Mayoritas Vape di Indonesia Dikemas dengan Desain Ramah Remaja
-
3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
-
Kades Curhat Harus Urus Kopdes hingga Program Lain Terabaikan, Ratusan Mahasiswa Geruduk DPRD DIY