SUARA SUMEDANG-Seorang pengendara motor kabur dari pacarnya saat akan didenda polisi di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Minggu sore, 20 Agustus 2023.
Melalui video yang dibagikan akun Instagram @fakta.jakarta, terlihat ada beberapa pengendara motor yang awalnya dihentikan polisi karena salah satu penumpangnya tidak memakai helm, kemudian diminta berhenti.
Saat hendak berhenti, pengendara motor meminta pacarnya turun dari motor. Saat polisi lengah, pengendara tersebut yang lebih dulu menurunkan pacarnya dan langsung tancap gas meninggalkan pacarnya.
Wanita itu kaget dan langsung berlari mengejar pacarnya. Sementara pihak kepolisian seolah mengabaikannya dan fokus menghukum pengendara lain. Aksi tersebut ditangkap dari kamera yang ditempatkan di dasbor kendaraan dari belakang.
Aksi kabur dari pria yang menelantarkan pacarnya saat hendak didenda polisi itu menuai komentar beragam dari warganet. Banyak netizen yang mempertanyakan kesetiaan pria tersebut.
Sebagai informasi, besaran denda bagi yang tidak memakai helm sudah diatur dalam undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.
Sanksi pelanggaran jenis ini adalah tidak memakai helm, pidana kurungan paling lama satu bulan, dan denda paling banyak Rp 250.000.(*)
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Perhatian Pemudik! Jangan Pulang dari Kampung Tanggal 24-28-29 Jika Tak Mau Macet
-
Cara QRIS Transfer dan Emas Lewat BRImo
-
Cara Transaksi Pegadaian via BRImo: Cepat, Aman, dan Real-Time
-
Harga Minyak Dunia Makin Terbang Imbas Iran Mau Tutup Selat Hormuz Tanpa Batas Waktu
-
Inilah 5 Pemain Paling Berpengalaman di Timnas Indonesia dalam FIFA Series 2026
-
Bocoran Oppo Pad Mini: Tablet Kecil Rasa Flagship dengan Snapdragon 8 Gen 5
-
15 Prompt AI untuk Edit Foto Lebaran 2026, Hasil Ciamik dan Natural
-
32 Kode Redeem FF 23 Maret 2026: Cuma Modal Dikit Dapat Bundle Clover dan SG Lumut
-
Jangan Dibuang! Ini 14 Cara Cerdas Mengubah Kaleng Bekas Jadi Lebih Berguna
-
Cara Membuat QRIS BRI Terbaru 2026