SUARA SUMEDANG - Kabar terbaru kini datang dari Ferry Irawan mantan suami dari Venna Melinda.
Ferry Irawan kini telah divonis bebas usai menjalani hukuman buntut dari kasus KDRT yang dia lakukan ke Venna Melinda.
Setelah bebas, Ferry Irawan rupanya tak ingin tinggal diam. Ia menyebut akan membongkar soal tudingan numpang hidup dan KDRT ke Venna Melinda.
Atas kasus tersebut, Ferry Irawan merasa harus memperbaiki nama baiknya usai ia keluar dari penjara.
Lebih lanjut, hal tersebut pun dikonfirmasi langsung oleh kuasa hukum Ferry Irawan, Sunan Kalijaga.
“Mas Ferry sebagai warga negara juga mempunyai hak untuk memulihkan nama baiknya,” ujar pengacara Ferry Irawan, Sunan Kalijaga di kawasan TB Simatupang, Jakarta, Minggu (27/8/2023).
Di lain sisi, Ferry mengaku bahwa ia adalah suami yang bertanggungjawab ke Venna Melina.
Di antaranya seperti bukti transaksi pemindahan dana ke rekening Venna Melinda yang disebut pengacara sang pesinetron sebagai uang nafkah.
“Jadi sebelum Mas Ferry tidak pulang (ditahan), dia sudah memberikan bukti kepada saya, bahwa apa yang dikatakan atau dibangun opininya bahwa Ferry Irawan adalah seorang laki-laki mokondo, tidak memberi nafkah, itu dapat saya pastikan tidak benar,” kata Sunan Kalijaga.(*)
Baca Juga: Nikita Mirzani Ngakak Usai Tahu Lolly Dapat Beasiswa di London, Mustahil?
Berita Terkait
-
Usai Bebas dari Penjara, Ferry Irawan bakal Laporkan Balik Venna Melinda ke Polisi
-
Ferry Irawan Bebas dari Penjara, Sunan Kalijaga Beberkan Hal Ini
-
Tak Terima Disebut Pedofil dan KDRT, Saiful Jamil Laporkan Dewi Perssik ke Polisi, Kuasa Hukum Ungkap Bukti Ini
-
Tak Terima Lesti Kejora Dihujat, Inul Daratista Kutuk Keras Novi Atazen Usai Hina Istri Rizky Billar di Thailand, Apa Benar?
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan
-
Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti
-
YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil
-
Pemuda di Cikeusal Rudapaksa Siswi SD dan Paksa Korban Curi Emas Orang Tua Lewat Ancaman Video
-
5 Alasan Wajib Nonton Tradisi Seba Baduy: Ada Barongsai, Layar Tancap, Hingga Diplomat 10 Negara
-
Polri Tetapkan Syekh Ahmad Al Misry Tersangka Pelecehan Seksual 5 Santri Laki-laki
-
Suku Bunga Tinggi, Milenial-Gen Z Kini Lebih Percaya Medsos Ketimbang Brosur Properti
-
Jalur Menuju Situs Gunung Padang Kembali Normal Usai Tertimbun Longsor
-
Siapa yang Bermain? Polemik Kali Ciputat Jadi Ajang 'Saling Serang' Dewan vs Pengembang
-
UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial