SUARA SUMEDANG – Ahmad Sahroni Bendahara Umum Partai Nasdem awalnya mengaku ingin melaporkan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Ahmad Sahroni berniat laporkan SBY ke Bareskrim Polri soal adanya dugaan penyebaran berita hoaks.
Namun niat tersebut akhirnya urung dilakukan, lantaran Anies Baswedan memberikan pesan singkat untuk melarang melanjutkan laporannya terhadap SBY.
Bukan tanpa alasan mengapa Anies Baswedan melarang Sahroni, dimana mantan Gubernur DKI Jakarta ini inginkan Sahroni fokus dalam pemenangan Pilpres 2024.
"Tadi Pak Anies juga me-WhatsApp saya untuk meminta juga yang sama (jangan melapor). Pak Anies ingin fokus ke depan ini dalam rangkaian pemenangan dalam strategi pemenangan Capres 2024," kata Sahroni di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (4/9/2023).
Niat awal Bendahara Umum Nasdem tersebut ingin laporkan SBY ke pihak berwajib lantaran menyebarkan berita hoaks yang berkaitan dengan Deklarasi Anies-AHY pada awal September 2023.
Selain ia dilarang oleh Anies Baswedan, nampak Ketua Umum Nasdem Surya Paloh juga melarangnya.
"Secara pribadi mau melaporkan, tapi tadi saya di jalan menelepon Ketua Umum bahwa saya akan melakukan pelaporan. Tapi Pak Surya memerintahkan kepada saya untuk tidak boleh melaporkan yang bersangkutan," ungkap Sahroni.
Menurut Sahroni saat dirinya ikut datang di Cikeas, Bogor, Jawa Barat pada 25 Agustus 2023 sama sekali tidak membahas soal Cawapres yang menunjuk AHY sebagai pasangan Anies.
Baca Juga: Sikap Syahnaz Cuekin Panggilan Anaknya Jadi Omongan: Sampai Teriak Tetap Ngevideoin
"Omongan itu saya katakan nggak ada, tapi Pak SBY meminta deklarasi tanggal 3 September itu benar. Jadi apa yang disampaikan Pak SBY sebenarnya itu adalah bohong belaka. Tidak ada bahwa Anies AHY akan dideklarasikan awal September, jadi nggak ada," tuturnya.
"Selama dua jam saya di dalam ruangan itu adalah menerima cerita tentang apa yang pengalaman Pak SBY selama memulai proses sebagai capres 2004," lanjutnya
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
Terkini
-
Revolusi Pertanian dari Desa, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal Sabet KWP Awards 2026
-
5 Fakta Mengejutkan Skandal Dugaan Pelecehan Seksual di Grup Chat Mahasiswa IPB
-
Lebih dari 10 Pelaku Diburu! Polisi Ungkap Perkembangan Kasus Kades Lumajang Diserang
-
Sekda Banten 'Angkat Tangan' Hadapi Aturan UU HKPD: Tolong Bantu Kami Cari Solusi
-
Tanah Longsor di Sukalarang Renggut 1 Nyawa dan Hancurkan Rumah, Warga Diminta Waspada Musim Hujan
-
Motif Kades Lumajang Diserang Mulai Terungkap, Diduga Berawal dari Konflik Pengajian
-
IPB University Usut Tuntas Dugaan Pelecehan Seksual: Sanksi Berat Menanti Pelaku
-
Raih KWP Awards, Legislator NasDem Arif Rahman: Anggota DPR Harus Selalu Turun ke Rakyat
-
Megawati Beri Hard Warning ke Kader PDIP: Jangan Korupsi,Turun ke Bawah!
-
Kronologi Kades Lumajang Diserang 15 Pria di Rumah Sendiri, Awalnya Bertamu Lalu Brutal