SUARA SUMEDANG-Hotman Paris pun ikut mengomentari perseteruan Denny Sumargo yang ditantang Verny Hasan untuk kembali melakukan tes DNA.
DJ Verny Hasan diduga masih belum puas dengan hasil tes DNA pertama, sehingga ia meminta Denny Sumargo untuk memulai kembali di rumah sakit pilihannya.
Pria yang akrab disapa Densu ini langsung melapor ke polisi karena merasa nama baiknya dicoreng oleh Verny Hasan.
Lebih lanjut Hotman Paris berbicara tentang supremasi hukum di Indonesia, ia menjelaskan bahwa jika seorang pria dan seorang wanita melakukan hubungan seks secara sukarela atau suka sama suka, maka akan sulit untuk dituntut secara hukum.
''Kalau wanita tidak ada upaya hukum untuk memaksa pihak laki melakukan tes DNA, apakah bayi yang dilahirkan sama dengan bapaknya, karena hubungannya itu mau sama mau. Tidak bisa polisi memaksa agar laki-laki mengetes. Upaya perdata pun enggak ada, jadi kalau hubungan mau sama mau susah untuk dipaksa tes DNA" lanjut Hotman menjelaskan.
Sekalipun hubungan tersebut akhirnya menghasilkan seorang anak dan sang pria tidak mau mengakuinya, dia tidak dapat dituntut untuk tes DNA. “Apakah anak laki-laki tersebut akan dipaksa untuk melakukan tes DNA sebagai bagian dari proses hukum untuk membuktikan apakah bayi tersebut adalah hasil cintanya, jawabannya secara pidana tidak mungkin,” kata Hotman Paris.
Selain itu, Hotman Paris menjelaskan, permintaan Verny Hasan agar Densu menjalani tes DNA juga tidak bisa ditangani secara pidana maupun perdata. Penyebabnya karena sebelumnya mereka berhubungan seks atas persetujuan kedua belah pihak.
“Karena hubungan bersifat sukarela, proses pidana tidak bisa memaksa seorang pria untuk melakukan tes DNA. Secara perdata, tidak ada prosedur hukumnya. Hukum perdata tidak bisa memaksakannya secara fisik,” jelas Hotman Paris. Hingga saat ini, belum ada kasus yang meminta tes DNA dari pasangan yang menyetujui hubungan seks.
Verny Hasan sendiri langsung mengarsipkan unggahan tersebut terkait keinginannya menantang Densu tes DNA setelah dilaporkan ke pihak berwajib.(*)
Baca Juga: Alasan Anies Baswedan Tak Pilih AHY Sebagai Cawapres, Ternyata Begini Kronologinya
Berita Terkait
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Polemik Berkas Korupsi PLTU Batubara, Langkah Polri Dinilai Lawful dan Rasional
-
Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Sedot 1,1 Juta Penonton, Roda Ekonomi Tembus Rp5 Triliun
-
Dimulai dari Reservasi, Hotel di Gading Serpong Ini Andalkan Pengalaman Serba Digital
-
Kronologi Dugaan Guru SD Hukum Murid Pakai Mistar di Lubuklinggau, Polisi Periksa TKP
-
Daftar Brand yang Paling Sering Masuk Keranjang Belanja Warga Indonesia
-
Kenapa Harga Pemain EA FC 26 Naik-Turun Setiap Pekan? Ini Polanya
-
Flu Singapura Merebak di Sumsel, Mengapa Palembang Jadi Daerah dengan Kasus Terbanyak?
-
Statistik Apik Youri Tielemans, Pengganti Casemiro yang Lebih Efisien untuk MU
-
Purbaya Jamin Kopdes Merah Putih Pasti Untung, Asal Tak Dikorupsi
-
Jembatan Musi V Segera Dibuka, Perjalanan Palembang-Betung Bakal Cuma 1 Jam