SUARA SUMEDANG – Banyak yang dibuat penasaran dengan sosok sutradara film bokep Irwansyah, dimana ia gandeng Siskaee sebagai pemeran.
Nama Irwansyah seketika langsung mencuri perhatian publik, usai rumah produksi film dewasa di Jakarta terbongkar pihak kepolisian.
Lantas siapa pria paruh baya tersebut, hingga membuat kontroversi di dunia hiburan Tanah Air.
Siapa sangka Irwan awalnya dikenal sebagai tukang urut selama 13 tahun pada 1990 sampai 2023.
Disamping itu ia juga berprofesi sebagai pemulung sampah kertas dari 2006, berkembang hingga menjadi pengepul sampah pada 2009 silam.
Seolah tak ingin hanya berpenghasilan dari usaha tersebut, ia kemudian memiliki hasrat untuk mendalami dunia perfilman.
Irwansyah mengaku jika ia belajar secara otodidak mengenai pengambilan gambar video hingga mencoba mendapat keberuntungannya.
Dimulai dari keinginannya tersebut, hingga pada akhirnya ia mendirikan rumah produksi pada 2012 dengan diberi label “Kelas Bintang”.
Pada tahun awal rumah produksi tersebut telah menghasilkan dua film, pertama ‘Autis’ dan kedua ‘Mutiara Dalam Cangkang’.
Baca Juga: Sara Ali Khan Beri Nasihat pada Adiknya Sebelum Mulai Debut di Bollywood
Dua film tahun pertama tersebut, tidak ada unsur porno yang ditayangkan oleh Irwansyah, lebih untuk mengangkat perjuangan seseorang yang bangkit dari rasa sakit.
Namun hasilnya tak kunjung menuai popularitas besar, meskipun demikian tak membuat Irwan putus asa.
Pria paruh baya tersebut tetap memproduksi film dan bahkan ia langsung turun tangan sebagai sutradara dan produser.
Pada 2022 ia berubah pandangan, hingga membuat film dewasa, semua menjadi tanggung jawabnya, dimulai dari pendanaan, sutradara, editor, penulis, promotor.
Melalui integrasi dari pihak kepolisian, Bermula dari sering nonton film dewasa, yang membuatnya kepincut untuk mendirikan rumah produksi film dewasa.
Tak main-main ia berhasil membuat 120 film dewasa dan mendapatkan keuntungan hingga Rp500 juta dalam kurun satu tahun.
Namun kini ia harus mendekam di penjara, lantaran ulahnya yang melanggar tentang undang-undang pornografi dan pornoaksi. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 5 Serum Penumbuh Rambut Terbaik untuk Rambut Menipis dan Area Botak
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Lautan Manusia di Tugu Kujang, Dua Ambulans Terjebak Konvoi Kemenangan Persib di Bogor
-
Rugi Warga Akibat Blackout, Alat Elektronik Terbakar Gegara Voltase Naik-Turun
-
Mengapa PLN Masih Terapkan Pemadaman Listrik Bergilir di Aceh?
-
2 Pria Terciduk Ngeganja di Kafe Pekanbaru saat Pemadaman Listrik Total
-
Bobotoh Lumpuhkan Jalan Protokol Bandung Rayakan Persib Juara
-
6 Fakta Pesta Juara Maung Bandung di GBLA
-
Misbakhun: APBN Mustahil Bangkrut
-
GBLA Bergemuruh! Flare dan Kembang Api Bobotoh Warnai Pesta Juara Persib Bandung
-
Misteri Tragis Flyover Sholis Bogor, Alasan Korban Pamit Ngopi hingga Pelaku Diringkus
-
Pembagian Daging Kurban yang Benar Berapa Kg? Ini Penjelasannya Sesuai Syariat Islam