SURA SUMEDANG - Tanggapan Nikita Mirzani tentang Lolly yang dimarahi Mami Eda karena boros listrik dan air sejak Lolly tinggal di sana.
Tentu saja kabar itu sampai di telinga Nikita Mirzani, merasa tidak terima karena telah memarahi sang anak ia langsung beri tanggapan menohok.
Tidak terima anaknya dimaki-makin soal listrik Nikita Mirzani pun mengamuk saat sedang live Instagram, dikutip dari akun tiktok simplify, Minggu (24/9/2023).
"Mengeluh soal lampu bayar mahal semenjak anak itu tinggal di situ, ya risiko. Lo yang nampung, jangan marahin tuh anak," tutur wanita tiga anak tersebut.
Nyai juga menegaskan jika tidak ada yang boleh memaki anak-anaknya, ia membeberkan cerita bagaimana Lolly bisa tinggal bersama Mami Eda.
Nikita marah karena mami Eda maki Lolly, ia menyalahkan Mami Eda lantaran menampung Lolly yang sejatinya selalu hidup mewah sejak kecil.
Ibu tiga orang anak itu mengaku memang sudah mengikhlaskan Lolly, tapi tetap tidak terima jika dia mengetahui anaknya dimarahin orang lain.
"Ya emang iya, tapi jangan sampe kedengeran di kuping gue. Anak itu tetep gue ikhlasin tapi orang yang menghina yang bakal berurusan sama gue," pesannya.
Nikita membeberkan bahwa Lolly tidak pernah melakukan pekerjaan rumah tangga karena sejak kecil sudah memiliki asisten rumah tangga.
Baca Juga: Jika Dibutuhkan Pemerintah, Bulog Siap Lakukan Impor 1 Juta Ton Beras dari China
"Si Lolly itu bukan anak orang susah, nggak pernah nyapu, nggak pernah ngepel, nggak pernah cuci piring, dari kecil udah di kasih pembantu," pungkas Nikita Mirzani. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Legislator PDIP Soroti Kelangkaan Solar Subsidi: Petani Bisa Gagal Panen
-
Bocah di Aceh Ditemukan Meninggal Dunia Usai Tinggalkan Surat "Ampun"
-
6 Fakta Kasus Narkoba ASN di Bogor: Gunakan Sabu Sejak 2024 hingga Rencana Tes Urine Massal
-
Petinggi Garudayaksa FC Resmi Ditunjuk sebagai Chairman Baru Oxford United
-
Dollar Perkasa, Kreativitas Berjaya: Mencari Cuan di Balik Rupiah Rp17.500
-
Berapa Harga Lipstik Hanasui yang Asli? Ini Cara Membedakan dengan KW
-
Belasan Mahasiswi Jadi Korban Pelecehan, Oknum Dosen UNU Blitar Dinonaktifkan
-
Iran Sodorkan 5 Syarat untuk Perundingan Kedua dengan AS, Apa Saja?
-
Soal Pembubaran Nobar 'Pesta Babi', TB Hasanuddin: Tidak Ada Bukti Film Itu Melanggar UU
-
Polres Bogor Peringkat Ke 2 Se Jabar: Ungkap 113 Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti Senilai Rp3 Miliar