Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Mataram Komisaris Polisi Kadek Adi Budi Astawa (27/09/2022) menjelaskan, kasus asusila ini terungkap berdasarkan keterangan bibi korban kepada polisi.
"Berdasarkan laporan itu, kami kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengungkap perbuatan kriminal itu," kata Kadek Adi.
Ia mengatakan, penyidik dari Unit Pelindungan Perempuan dan Anak Polresta Mataram sudah mengantongi alat bukti yang sangat menguatkan adanya perbuatan rudapaksa pelaku terhadap anak kandungnya sendiri itu.
Meskipun tempat atau waktu dari perbuatan pelaku terhadap anak ketiganya tersebut sudah terjadi pada juli 2022, namun Kadek Adi memastikan penyidik sudah mendapatkan alat bukti yang kuat dari serangkaian penyelidikan.
"Bukti visum dari korban dan keterangan ahli juga menjadi bagian penguatan alat bukti," tambahnya.
Dari pemeriksaan terungkap bahwa korban hanya tinggal berdua saja dengan pelaku setelah sang ayah bercerai dengan istrinya. Kondisi tersebut yang kemudian menjadikan pelaku gelap mata dan kesempatan untuk melakukan rudapaksa terhadap korban.
"Jadi, ada satu momentum korban ini bertemu dengan ibu kandung dan bibinya. Di situ korban mengeluhkan rasa sakit (alat vital) akibat perbuatan ayahnya," jelas Kadek Adi.
Dari hasil gelar perkara, penyidik Polresta Mataram sudah menetapkan sebagai tersangka dan sekarang sudah dilakukan penahanan.
Tersangka dijerat pasal 81 ayat 1 dan ayat 3 juncto pasal 76D atau pasal 82 ayat 1 jo pasal 76 E Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. (Sumber: Antara)
Baca Juga: Program Kompor Listrik Resmi Dibatalkan, Dirut PLN: Untuk Menjaga Kenyamanan Masyarakat
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Sepatu Lari Diadora Diskon 50 Persen di Sports Station, Harga Jadi Rp200 Ribuan
- 5 Cushion Matte untuk Menutupi Bekas Jerawat dan Noda Hitam, Harga Terjangkau
Pilihan
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
Terkini
-
Panduan Lengkap Program Spesial BRI Multiguna untuk Karyawan
-
PT KAI Imbau Penumpang Datang Lebih Awal ke Stasiun Kertapati saat CFD Ampera Minggu Pagi
-
5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
-
Misteri Kematian Dokter Internship dr. Myta, Kemenkes Didesak Lakukan Investigasi Menyeluruh
-
Hentak Panggung Hammersonic 2026, Vokalis Speed Takjub Lihat Ribuan Hardcore Jakarta
-
Penyelundupan 1.532 Burung dalam Kardus Bekas Digagalkan di Tol Bakter
-
Dituduh Jual Skincare Merkuri, Heni Sagara Seret Buzzer hingga ke Pengadilan
-
Dochi Perkenalkan 'Senjata Baru' Pee Wee Gaskins di Hammersonic 2026, Keyboardist Pindah Haluan
-
Hubungan Memanas, Militer Iran Klaim Miliki Bukti AS Siapkan Konflik Baru
-
Arief Pramuhanto Disebut Korban Kriminalisasi Terberat, Pengacara: Tak Ada Aliran Dana