Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Mataram Komisaris Polisi Kadek Adi Budi Astawa (27/09/2022) menjelaskan, kasus asusila ini terungkap berdasarkan keterangan bibi korban kepada polisi.
"Berdasarkan laporan itu, kami kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengungkap perbuatan kriminal itu," kata Kadek Adi.
Ia mengatakan, penyidik dari Unit Pelindungan Perempuan dan Anak Polresta Mataram sudah mengantongi alat bukti yang sangat menguatkan adanya perbuatan rudapaksa pelaku terhadap anak kandungnya sendiri itu.
Meskipun tempat atau waktu dari perbuatan pelaku terhadap anak ketiganya tersebut sudah terjadi pada juli 2022, namun Kadek Adi memastikan penyidik sudah mendapatkan alat bukti yang kuat dari serangkaian penyelidikan.
"Bukti visum dari korban dan keterangan ahli juga menjadi bagian penguatan alat bukti," tambahnya.
Dari pemeriksaan terungkap bahwa korban hanya tinggal berdua saja dengan pelaku setelah sang ayah bercerai dengan istrinya. Kondisi tersebut yang kemudian menjadikan pelaku gelap mata dan kesempatan untuk melakukan rudapaksa terhadap korban.
"Jadi, ada satu momentum korban ini bertemu dengan ibu kandung dan bibinya. Di situ korban mengeluhkan rasa sakit (alat vital) akibat perbuatan ayahnya," jelas Kadek Adi.
Dari hasil gelar perkara, penyidik Polresta Mataram sudah menetapkan sebagai tersangka dan sekarang sudah dilakukan penahanan.
Tersangka dijerat pasal 81 ayat 1 dan ayat 3 juncto pasal 76D atau pasal 82 ayat 1 jo pasal 76 E Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. (Sumber: Antara)
Baca Juga: Program Kompor Listrik Resmi Dibatalkan, Dirut PLN: Untuk Menjaga Kenyamanan Masyarakat
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya
-
PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan
-
Ridwan Kamil Siap-Siap, KPK Buka Peluang Panggil Lagi terkait Kasus Korupsi Bank BJB
-
Siswi Tertemper Kereta di Jurangmangu, 4 Perjalanan Commuter Line Terdampak
-
Dedi Mulyadi Ancam Tahan Bantuan Desa, Ini Penyebabnya!
-
Viral Pungli Wisata Air Panas Karo Berujung Blokade Jalan, 3 Orang Ditangkap
-
KPK Tahan 4 Tersangka Korupsi Dana Iklan Bank BJB, Kerugian Negara Rp223,6 Miliar
-
Mengenal Spesifikasi Isuzu New mu-X SUV Tangguh yang Siap Melibas Berbagai Medan
-
Bukan Cuma Gizi, Ini 4 Fondasi Utama Tumbuh Kembang Anak di 1.000 Hari Pertama
-
Olahraga Jadi Cara Pelaku Industri Panas Bumi Bangun Koneksi