Pernyataan mengejutkan soal kasus dugaan narkoba Irjen Pol Teddy Minahasa dilontarkan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Teguh Santoso yang mengklaim bahwa ia sudah sejak lama mendengar soal tiu.
Ketua IPW itu mengaku bahwa ia telah cukup lama mendengar isu Kapolda baru Jawa Timur Irjen Teddy Minahasa sebagai pengguna narkoba.
"Pernah dengar isu, ternyata itu jadi kenyataan. Karena seorang pengguna narkoba itu ketergantungan," kata Teguh dikutip Suara.com, Jumat (14/10/2022).
Di sisi lain, ia juga tidak menyangka bahwa isu tersebut benar adanya pasca kasus penangkapan jenderal dua bintang tersebut dilakukan.
Awalnya, Teguh juga meragukan kalau yang bersangkutan hanya sebagai pengguna saja. Ia bahkan menduga bahwa Kapolda Jatim mempunyai hubungan dengan jaringan pengedar narkoba, terlebih jabatannya sebagai kepolisian daerah.
"Kalau Jenderal ya saya rasa bukan hanya pengguna, pasti terkait atau mengetahui adanya jaringan ini. Dia kan pasti mendapat sulpai barang itu kalau dia jenderal," kata Teguh.
Atas kasus tersebut, Indonesia Police Watch mendorong Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengusut tuntas kasus tersebut. Tak terkecuali untuk mendalami keterlibatan hubungan yang bersangkutan dengan jaringan pengedar narkoba.
"Iya lah kita minta didalami, ini serius," ujarnya.
Kabar Penangkapan Irjen Pol Teddy Minahasa
Baca Juga: Belum Lama Jadi Kapolda Jatim, Irjen Pol Teddy Terseret Kasus Narkoba
Belum lama ditetapkan sebagai Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Teddy Minahasa sudah terseret kasus narkoba. Baru-baru ini dikabarkan bahwa Irjen Pol Teddy ditangkap karena dugaan terkait dengan kasus narkoba.
Kabar soal penangkapan Irjen Pol Teddy pun dibenarkan oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni.
"Diduga benar. Kalau nggak salah narkoba," kata Sahroni dikutip Suara.com, Jumat (14/10/2022).
Sebelumnya, Teddy menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat. Namun, belum lama ini Teddy diangkat menjadi Kapolda Jatim untuk menggantikan Irjen Pol Nico Afinta karena buntut atas tragedi Kanjuruhan, Malang.
Pencopotan jabatan ini pun tertera pada Surat Telegram dengan nomor ST/2134/X/KEP/2022 per tanggal 10 Oktober 2022.
Sementara itu, siang ini rencananya Presiden Jokowi akan memanggil pejabat utama Polri, Kapolda, hingga Kapolres di Istana Kepresidenan untuk mendengarkan arahan langsung dari orang nomor 1 di Indonesia itu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Dapat Status Pegawai BUMN, Apa Saja Tugas Manajer Koperasi Merah Putih?
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
Terkini
-
31 Kode Redeem FF Terbaru 18 April 2026: Raih Kesempatan Kendaraan Kuda Hingga MP40 Cobra
-
5 Sepatu Lari Lokal Murah dengan Fitur Mewah, Tak Kalah Keren dari Asics
-
Menteri HAM Cium Aroma Skenario Pojokkan Pemerintah di Balik Laporan Polisi Terhadap Feri Amsari Cs
-
Permudah Akses Keuangan Pedagang, BTN Ekspansi Bisnis ke Ekosistem Koperasi Pasar
-
Vonis Mati 6 Bulan Tak Runtuhkan Pram: Dipecat 4 Kali, Kini Lawan Stigma HIV
-
Sepatu On Cloud Seri Apa yang Paling Murah? Ini 5 Terbaik untuk Jalan Jauh dan Daily Run
-
Lawan Imunitas Algoritma, Prof Harris: Masa Rokok Bisa Digugat, Kode Digital Tidak?
-
Anniversary Merlynn Park Hotel: 16 Years of Transformation Hospitality Beyond Excellence
-
Mulai Menjauh, Fabio Quartararo Sudah Tak Aktif Kembangkan Motor Yamaha
-
Bupati Barru: Bibit Nanas Rp60 Miliar Tak Pernah Dibahas DPRD