Desakan tersebut menyusul tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 132 orang usai pertandingan lig53699a 1 Arema FC melawan Persebaya Sabtu lalu, 1 Oktober 2022.
Pembina PSTI Fanny Riawan mengatakan dia juga telah mengajukan proposal ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) saat dimintai pendapat Kanjuruhan atas tragedi tersebut.
"Tinggal permasalahannya adalah tadi kami sampaikan mudah-mudahan kedepan di PSSI ada juga sub tentgng hak asasi manusia," kata Fanny kepada wartawan di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (17/10/2022).
Ia mengemukakan, usulan tersebut merujuk pada Statuta FIFA yang di dalamnya memuat tentang penghargaan terhadap HAM. Adanya hal tersebut membuktikan FIFA menghargai HAM.
"Sejak 2017, FIFA itu punya Human Right of Storyboard. Jadi di dalam tubuh FIFA itu ada khusus lembaga untuk hak asasi manusia," katanya.
Implementasi dari penghargaan HAM itu dimuat FIFA dalam aturannya yang melarang adanya tindakan rasisme dan kekerasan.
"Nomor satu tuh value-nya respect. Anti rasisme, anti kekasaran, pokoknya respect. Sangat menghargai hak asasi manusia," tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, gas air mata yang ditembakkan polisi usai pertandingan antara Arema FC menjamu Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang pada Sabtu (1/10/2022) lalu memicu terjadinya chaos di Stadion Kanjuruhan.
Dalam tragedi tersebut, bukan hanya menyebabkan korban meninggal sebanyak 132 jiwa, namun terdapat ratusan korban mengalami luka ringan hingga berat.
Baca Juga: Heboh Gaji Rp1,1 Miliar per Bulan Kerja di Bisnis Asuransi? Begini Cara Kerjanya
Peristiwa berdarah tersebut menjadi catatan dunia sepak bola Indonesia, tragedi Kanjuruhan merupakan peristiwa yang mengerikan,dengan jumlah korban meninggal mencapai 132 orang.
Peristiwa ini pun terjadi di masa kepemimpinan Iwan Bule sebagai ketua umum federasi sepak bola profesional Indonesia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 5 Sepeda Lipat Kalcer Termurah, Model Stylish Harga Terjangkau
Pilihan
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
Terkini
-
Kuliah Banyak Praktik, Bisa Magang ke Luar Negeri? Poltekpar Buka PMB 2026
-
Purbaya: Kita Negara Maritim Tapi Kapal Beli dari Luar
-
ASDP Indonesia Ferry Siapkan 32 Kapal di Ketapang - Gilimanuk untuk Lebaran
-
Tatap Tourism 5.0, Kemenpar Beberkan 6 Tren Global dan 5 Program Unggulan Pariwisata 20252026
-
Review 6 Sunscreen Versi Dokter Richard Lee, Ada Produk Wardah dan Goddesskin
-
IPA PAM JAYA Terbakar! Api Lahap Bak Penampungan Air di Muara Karang, Diduga Akibat Percikan Las
-
Dorong Ekonomi Desa, BRI Jadikan Koperasi Merah Putih Ujung Tombak Keuangan Digital
-
El Rumi Jawab Kabar Bakal Nikahi Syifa Hadju Usai Lebaran
-
Debut John Herdman, Timnas Indonesia vs Saint Kitts and Nevis 27 Maret
-
Bukan karena Cegah Klitih, Warga Sleman Divonis karena Penganiayaan Bersama