Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas pada hari Senin (24/10/2022) menerima kunjungan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Tawfiq F. Al Rabiah. Pertemuan antar menteri ini berlangsung di Auditorium HM Rasjidi Kementerian Agama, Jakarta.
Dalam pertemuan ini membahas berbagai hal mengenai peningkatan kualitas layanan dan kemudahan dalam penyelenggaraan ibadah haji dan umrah bagi jamaah Indonesia.
Menurutnya, komunikasi antara Menteri Haji dan Menteri Agama terus berjalan secara intensif dalam rangka peningkatan kualitas layanan jemaah haji.
Dalam pertemuan antara menteri dari Arab Saudi dan menteri dari Indonesia ini, hadir juga Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief beserta jajarannya, para Staf Khusus Menteri Agama, dan Dubes Indonesia untuk Arab Saudi Abdul Aziz. Selain itu pertemuan dihadiri juga Dubes Arab Saudi untuk Indonesia Essam Al-Tsagafi dan juga jajaran Kementerian Haji dan Umrah.
Tawfiq F. Al Rabiah selaku Menteri Haji dan Umroh Arab Saudi dari Pemerintahan Arab Saudi menjelaskan ada sejumlah kemudahan yang diberikan kepada jemaah umrah di Indonesia.
Kemudahan yang diberikan ini diantaranya
Menghapus syarat mahram bagi jamaah perempuan
Visa umrah akan keluar kurang dari 24 jam
Masa berlaku visa umrah diperpanjang hingga 90 hari dari sebelumnya yang hanya berlaku 30 hari
Visa umrah bisa digunakan untuk mengunjungi seluruh wilayah di negara Arab Saudi, tidak hanya daerah Mekah dan Madinah.
Aplikasi ‘Nusuk’ untuk memudahkan WNI memilih paket perjalanan umroh
Disinggung mengenai soal syarat vaksin meningitis, Menteri Haji Tawfiq menegaskan tidak ada persyaratan kesehatan apapun bagi jemaah umrah.
Menag Yaqut berharap Pemerintah Arab Saudi dapat menambah kuota haji Indonesia untuk tahun kedepannya. Selain itu Menag juga meminta syarat pembatasan usia 65 tahun dihapus karena sekarang ini banyak jumlah jemaah haji lansia.
Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi mengatakan bahwa hingga saat ini fokusnya adalah meningkatkan pelayanan. Jadi belum bisa memastikan bisa menambah kuota haji 2023.
Merespon mengenai penghapusan syarat usia 65 tahun, Menteri Haji dan Umrah menyampaikan bahwa pembatasan ini dalam kondisi pandemi Covid-19. Jika keadaan semakin membaik, pastinya akan ada perubahan kebijakan terkait pembatasan umur.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Kebakaran Empat Lawang, 20 Rumah Terdampak dan Kerugian Tembus Rp5,2 Miliar
-
3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan
-
Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal
-
Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan
-
Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee
-
KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui
-
BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo
-
Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan
-
Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya
-
PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan