Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas pada hari Senin (24/10/2022) menerima kunjungan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Tawfiq F. Al Rabiah. Pertemuan antar menteri ini berlangsung di Auditorium HM Rasjidi Kementerian Agama, Jakarta.
Dalam pertemuan ini membahas berbagai hal mengenai peningkatan kualitas layanan dan kemudahan dalam penyelenggaraan ibadah haji dan umrah bagi jamaah Indonesia.
Menurutnya, komunikasi antara Menteri Haji dan Menteri Agama terus berjalan secara intensif dalam rangka peningkatan kualitas layanan jemaah haji.
Dalam pertemuan antara menteri dari Arab Saudi dan menteri dari Indonesia ini, hadir juga Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief beserta jajarannya, para Staf Khusus Menteri Agama, dan Dubes Indonesia untuk Arab Saudi Abdul Aziz. Selain itu pertemuan dihadiri juga Dubes Arab Saudi untuk Indonesia Essam Al-Tsagafi dan juga jajaran Kementerian Haji dan Umrah.
Tawfiq F. Al Rabiah selaku Menteri Haji dan Umroh Arab Saudi dari Pemerintahan Arab Saudi menjelaskan ada sejumlah kemudahan yang diberikan kepada jemaah umrah di Indonesia.
Kemudahan yang diberikan ini diantaranya
Menghapus syarat mahram bagi jamaah perempuan
Visa umrah akan keluar kurang dari 24 jam
Masa berlaku visa umrah diperpanjang hingga 90 hari dari sebelumnya yang hanya berlaku 30 hari
Visa umrah bisa digunakan untuk mengunjungi seluruh wilayah di negara Arab Saudi, tidak hanya daerah Mekah dan Madinah.
Aplikasi ‘Nusuk’ untuk memudahkan WNI memilih paket perjalanan umroh
Disinggung mengenai soal syarat vaksin meningitis, Menteri Haji Tawfiq menegaskan tidak ada persyaratan kesehatan apapun bagi jemaah umrah.
Menag Yaqut berharap Pemerintah Arab Saudi dapat menambah kuota haji Indonesia untuk tahun kedepannya. Selain itu Menag juga meminta syarat pembatasan usia 65 tahun dihapus karena sekarang ini banyak jumlah jemaah haji lansia.
Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi mengatakan bahwa hingga saat ini fokusnya adalah meningkatkan pelayanan. Jadi belum bisa memastikan bisa menambah kuota haji 2023.
Merespon mengenai penghapusan syarat usia 65 tahun, Menteri Haji dan Umrah menyampaikan bahwa pembatasan ini dalam kondisi pandemi Covid-19. Jika keadaan semakin membaik, pastinya akan ada perubahan kebijakan terkait pembatasan umur.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
Kantor Imigrasi Denpasar Digeledah KPK, Buntut Skandal Eks Wamen Silmy Karim
-
Ribuan Jemaah Serbu Monas untuk Haul Akbar Ulama dan Habaib Betawi
-
Sempat Tolak IMF dan World Bank, Purbaya Kini Cari Utang Rp 17,8 T ke China lewat Panda Bond
-
Pekerja PIPS Tolak Permenaker 7/2026, Khawatir Upah Mandek hingga Ancam Keandalan Listrik
-
Perwakilan Massa Mahasiswa Akhirnya Diterima Pimpinan DPR, Audiensi Digelar Tertutup
-
Bintang Timnas Maroko Achraf Hakimi Akan Diadili dalam Kasus Dugaan Pemerkosaan
-
Sinopsis Daikuko: GATE24, Drama Jepang Terbaru Shuri dan Maeda Gordon
-
Alasan KPK Minta Tambahan Anggaran ke DPR Rp898 Miliar
-
Mahasiswa Trisakti Sampaikan Tiga Tuntutan di DPR, Soroti Ekonomi hingga Supremasi Sipil
-
The Traveling Cat Chronicles: Jejak Kesetiaan Nana Menembus Batas Waktu