Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas pada hari Senin (24/10/2022) menerima kunjungan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Tawfiq F. Al Rabiah. Pertemuan antar menteri ini berlangsung di Auditorium HM Rasjidi Kementerian Agama, Jakarta.
Dalam pertemuan ini membahas berbagai hal mengenai peningkatan kualitas layanan dan kemudahan dalam penyelenggaraan ibadah haji dan umrah bagi jamaah Indonesia.
Menurutnya, komunikasi antara Menteri Haji dan Menteri Agama terus berjalan secara intensif dalam rangka peningkatan kualitas layanan jemaah haji.
Dalam pertemuan antara menteri dari Arab Saudi dan menteri dari Indonesia ini, hadir juga Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief beserta jajarannya, para Staf Khusus Menteri Agama, dan Dubes Indonesia untuk Arab Saudi Abdul Aziz. Selain itu pertemuan dihadiri juga Dubes Arab Saudi untuk Indonesia Essam Al-Tsagafi dan juga jajaran Kementerian Haji dan Umrah.
Tawfiq F. Al Rabiah selaku Menteri Haji dan Umroh Arab Saudi dari Pemerintahan Arab Saudi menjelaskan ada sejumlah kemudahan yang diberikan kepada jemaah umrah di Indonesia.
Kemudahan yang diberikan ini diantaranya
Menghapus syarat mahram bagi jamaah perempuan
Visa umrah akan keluar kurang dari 24 jam
Masa berlaku visa umrah diperpanjang hingga 90 hari dari sebelumnya yang hanya berlaku 30 hari
Visa umrah bisa digunakan untuk mengunjungi seluruh wilayah di negara Arab Saudi, tidak hanya daerah Mekah dan Madinah.
Aplikasi ‘Nusuk’ untuk memudahkan WNI memilih paket perjalanan umroh
Disinggung mengenai soal syarat vaksin meningitis, Menteri Haji Tawfiq menegaskan tidak ada persyaratan kesehatan apapun bagi jemaah umrah.
Menag Yaqut berharap Pemerintah Arab Saudi dapat menambah kuota haji Indonesia untuk tahun kedepannya. Selain itu Menag juga meminta syarat pembatasan usia 65 tahun dihapus karena sekarang ini banyak jumlah jemaah haji lansia.
Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi mengatakan bahwa hingga saat ini fokusnya adalah meningkatkan pelayanan. Jadi belum bisa memastikan bisa menambah kuota haji 2023.
Merespon mengenai penghapusan syarat usia 65 tahun, Menteri Haji dan Umrah menyampaikan bahwa pembatasan ini dalam kondisi pandemi Covid-19. Jika keadaan semakin membaik, pastinya akan ada perubahan kebijakan terkait pembatasan umur.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
Pilihan
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
-
Regime Change! Kongres AS Usul Donald Trump dan Menteri Perang Dicopot Pekan Depan
-
Kebakaran di Gedung Satreskrim Polres Jakarta Barat, 13 Mobil Damkar Dikerahkan
Terkini
-
Hansi Flick Optimistis Barcelona Bisa Comeback Lawan Atletico Madrid
-
BRI Holding Ultra Mikro dan SMBC Teken MoU, Perkuat Pembiayaan UMKM Nasional
-
Fuji Geram Dituding Pelit dan Tak Royal ke Keluarga, Bongkar Bukti Transfer Fantastis
-
HOAKS! Donald Trump Provokasi Masyarakat Indonesia yang Sunni agar Tak Dukung Iran
-
DPRD DKI Kritik Perizinan Rumah Ibadah di Jakarta yang Masih Berlarut-Larut
-
Pelatih Persija Mauricio Souza Masih Aman dari Pemecatan
-
Arne Slot Andalkan Magis Anfield untuk Comeback Lawan PSG
-
Manajer dan Direktur N Co Living Bali Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkoba
-
Jalankan Instruksi Prabowo, Kemnaker Siap Perluas Program Magang ke Luar Negeri
-
BRI Holding Ultra Mikro Perluas Sinergi Global Lewat Kemitraan Pegadaian - SMBC