Namun, kenaikan harga TBS tidak memuaskan petani kelapa sawit di Bumi Etam akibat pencabutan subsidi pupuk kelapa sawit.
Hal ini berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 10 Tahun 2022 tentang Penghapusan Pupuk Bersubsidi dari Perkebunan Kelapa Sawit.
Seperti yang dirasakan Ahmad Zulkarnain, seorang petani di Kutai Kartanegara Kembang Janggut. Kebutuhan perkebunan kelapa sawit sangat bergantung pada pupuk bersubsidi. Karena harganya yang terjangkau dan dapat menghemat biaya produksi.
"Bisa pertahun 100 ton kadang-kadang. Belakangan ini sudah tidak ada dari kementerian. Dicabut, mau tidak mau pakai non subsidi," kata Zulkarnaen kepada suara.com, Kamis (27/10/2022).
Harga non subsidi cukup membuat Zulkarnaen kesulitan dalam produksi. Pupuk non subsidi urea yakni Rp 550 ribu per 50 kilogram. Sedangkan pupuk NPK, Rp 600 ribu per 60 kilogram.
"Satu hektar itu pemupukan 2 kali setahun. Satu hektar empat karung atau 2 kuintal. Subsidi dicabut mulai bulan tujuh kemarin," katanya.
Hal yang sama juga dirasakan Muis, petani asal Muara Wahau Kutai Timur. Dia berharap pemerintah memberikan solusi terkait sulitnya mendapatkan pupuk. Dia mengaku mengalami kerugian yang cukup terasa.
"Karena mahal sekali, semenjak dihapuskan subsidi. Sekarang kan mahal sekali. Apalagi ada harga sawit yang sempat turun juga. Kalau kemitraan juga sempat turun, cuma kan yang mengeluarkan tetap petani," katanya.
"Jelas rugi lah, karena pupuk kalau kita hitung 5 kilogram sekitar Rp 300 ribu lebih. Ongkos mobil per ton Rp 200 ribu. Kalau kita hitung ya sangat tipis sekali," tambah Muis.
Baca Juga: Larissa Chou Pamer Foto Tanpa Hijab, Pundak Putih Mulus Terekspos
Sebelumnya Kementerian Pertanian (Kementan) tidak memasukkan kelapa sawit dalam sembilan komoditas yang mendapatkan pupuk bersubsidi.
Pemerintah lebih fokus memberikan pupuk subsidi pada komoditas perkebunan yang produktivitasnya perlu ditingkatkan sehingga bisa menggenjot ekspor atau mengurangi impor dari negara lain.
Berita Terkait
-
Sandang Predikat National Lighthouse, Pupuk Kaltim Pastikan Dukung Terwujudnya Making Indonesia 4.0
-
Gubernur Kaltim Isran Noor Sayangkan Sejumlah Pihak yang Tak Setuju Pembangunan IKN: Masih Ada yang Komentarnya Miring
-
Jaga Ketahanan Pangan, Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika Gulirkan Kebijakan Ini Sejak 2018
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Prabowo Bicara Persatuan Politik: Sebut PDIP dan Koalisi Punya Hati yang Sama
-
Dari Pasal 33 UUD 1945 hingga Prabowonomics, Cak Imin Bicara Mimpi Kedaulatan Ekonomi
-
Bisa Bikin Repot! Prabowo Kasih Cap 'Pemimpin Kancil' buat Dasco, Cak Imin dan Bahlil
-
Cak Imin Dukung Ekspor SDA Satu Pintu Prabowo, Sebut Ada 108 UU yang Harus Dibenahi
-
Pertamina Kilang Plaju Resmi Salurkan Biosolar B50, Tambah Pasokan Energi dari Sumatera Selatan
-
Sidang Korupsi Perkimtan Palembang Ungkap Rp440 Juta Masuk ke Eks Kadis, Lalu Mengalir ke Mana?
-
Cak Imin Minta Prabowo Revisi 108 Undang-Undang demi Kedaulatan Ekonomi
-
PKB Gaungkan Prabowonomics di Harlah ke-28, Cak Imin: Ini Bukan Akal-akalan
-
11 Warna Bedak yang Cocok untuk Kulit Hitam Manis, Dijamin Nampak Menyatu dan Flawless!
-
Cak Imin: Indonesia Kehilangan Arah Ekonomi Selama 25 Tahun