Rois Mubaroq, pelajar SMAN Kota Malang ini mendatangi Crisis Center Arema FC menceritakan kisah sisa-sisa traumanya atas kejadian tragedi Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur pada awal Oktober lalu.
Sedikit terbatah-batah, Rois menceritakan kejadian yang sangat kelam tersebut. Ia bercerita bahwa saat kerusuhan terjadi, dirinya sedang berada di Tribun 12. Rois melihat banyak korban berjatuhan.
Rois juga menjadi salah satu korban luka pada kejadian tersebut, kaki kananya mengalami pengalaman syaraf pada tulang yang akibat terjepit dan tidak bisa digerakkan saat kerusuhan itu terjadi. Kini ia beryukur masih bisa terselamatan dari persitiwa kelam tersebut.
Saat ini ia masih dalam fase pemulihan dari sisa-sisa trauma yang menghinggapinya. Ia datang ke Crisis Center Arema FC untuk mendapatkan bantuan.
“Alhamdulillah masih diberikan keselamatan. Karena saat itu benar-benar panik dan hanya bisa pasrah. Saya berterima kasih atas bantuannya, ini berarti untuk pemulihan saya,” kata Rois dikutip laman resmi klub, Jumat (4/11/2022).
Sementara itu, Crisis Center Arema FC ini akan berjalan sampai 9 November 2022 mendatang. Penutupan ini tepat pada peringatan 40 hari tragedi Kanjuruhan yang menghilangkan 135 nyama dan ratusan korban luka-luka ini.
“Sesuai dengan Arahan tertarik, jadi untuk tahap ini akan ditutup pada 9 November 2022 mendatang,” ungkap Tjiptadi Purnomo, salah satu anggota tim Crisis Center Arema FC.
Sebelumnya, Crisis Center Arema FC juga terus bergerak meringankan beban korban tragedi Kanjuruhan. Korban lain yang merasa terbantu dengan adanya Crisis Center Arema FC ini salah satunya Afridha Cahyaningrum yang berasal dari Kecamatan Sawo, Ponorogo.
Komunikasi dengan tim Crisis Center Arema FC dalam mengikuti perkembangan Afridha terus dilakukan, kondisi terbaru Afridha membaik setelah mendapatkan perawatan di RSUD Ponorogo. Kepastian ini didapatkan setelah tim Crisis Center Arema FC melakukan koordinasi dengan Aremania Ponorogo.
Baca Juga: Milanisti Siap-siap! Trofi Juara Liga Italia AC Milan Sambangi Jakarta Pertengahan November
“Komunikasi dengan korban luar kota memang terus dilakukan, meski terkendala jarak namun kami berupaya untuk mendapatkan informasi mengenai kondisi terbaru korban. Salah satunya adalah korban yang di Ponorogo, kami banyak terbantu setelah komunikasi dan melakukan koordinasi dengan rekan-rekan Aremania Ponorogo,” ungkap salah satu anggota tim Crisis Center Arema FC, Adelia Awanda.
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Kronologi Warga OKU Diserang Beruang saat Sadap Karet, Sempat Duel hingga Luka Parah
-
Gencarkan Sport Diplomacy, Erick Thohir dianugerahi KWP Awards 2026
-
Malaysia Bungkam Timnas Indonesia U-17, Shukor Adan Puji Kedewasaan Lini Belakang
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
6 Penumpang Helikopter PK-CFX Ditemukan Tewas di Hutan Sekadau
-
Kejati Banten Geledah Kantor BUMD PT ABM, Koper Berisi Dokumen Penting Disita
-
Revolusi Pertanian dari Desa, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal Sabet KWP Awards 2026
-
5 Fakta Mengejutkan Skandal Dugaan Pelecehan Seksual di Grup Chat Mahasiswa IPB
-
Lebih dari 10 Pelaku Diburu! Polisi Ungkap Perkembangan Kasus Kades Lumajang Diserang
-
Sekda Banten 'Angkat Tangan' Hadapi Aturan UU HKPD: Tolong Bantu Kami Cari Solusi