"Kami akan terus melakukan pendampingan penarikan aset Kota dan Provinsi berupa kendaraan dinas dan juga termasuk rumah dinas DPRD kota Ternate," kata Dian.
"Kami akan terus melakukan pendampingan penarikan aset Kota dan Provinsi berupa kendaraan dinas dan juga rumah dinas DPRD kota Ternate, karena masih dikuasai mantan pejabat," sambung Ketua Satgas Direktorat Wilayah V Koordinasi dan Supervisi V KPK RI Dian Patria di Ternate, Sabtu (05/11/2022).
Dia mengatakan, hingga kini masih ada dua kendaraan roda empat dan 37 unit kendaraan roda dua yang masih dikuasai mantan pejabat Kota Ternate dan ini masih menjadi fokus untuk dilakukan penarikan.
Oleh karena itu, jika tidak ada niat baik dari mantan pejabat untuk mengembalikan kembalikan aset yang dikuasainya, maka Pemkot Ternate akan diarahkan untuk melapor ke Aparat Penegak Hukum atau APH.
Sebelumnya, KPK juga telah banyak membantu untuk melakukan penarikan aset yang masih dikuasai mantan pejabat di kota Ternate yakni, telah dilakukan penarikan 12 kendaraan dan empat kendaraan milik mantan anggota DPRD, mantan Kadis Damkar, Arwan, dua mantan Wakil Walikota Ternate, Arifin Djafar dan Abdullah Taher.
Sedangkan, untuk penarikan aset pejabat Pemprov Maluku Utara yang bakal ditarik berupa tiga motor dan satu mobil.
Oleh karena itu, dirinya mengatakan, kalau aset tidak dikembalikan, baik kota maupun Pemprov Malut, maka KPK akan mengarahkan ke APH terkait dugaan tindak pidana penggelapan aset.
Dia mengimbau agar kedepannya hal tersebut dapat lebih diperhatikan dengan segera mengembalikan ke badan aset karena itu merupakan milik negara.
Baca Juga: Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan Kaget: Harga Sembako di Makassar Terlalu Murah
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
7 Restoran Keluarga di Palembang yang Cocok buat Makan Besar saat Long Weekend, Harga Ramah Kantong
-
Purbaya Klaim Program MBG hingga Kopdes Merah Putih Mulai Dorong Pertumbuhan Ekonomi
-
Harga Samsung Galaxy S26 Series di Indonesia, Varian Mana Paling Worth It?
-
4 Fakta Penting Sebulan Jelang Kick Off Piala Dunia 2026
-
4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus
-
Sinopsis The Doorman: Kucing-kucingan eks Marinir dan Perampok, di Bioskop Trans TV Malam Ini
-
Worth It Upgrade ke Galaxy S26 Ultra? Ini Bedanya dengan S25 Series
-
Driver Ojol di Gandus Ditangkap Kasus Kekerasan Seksual Anak, Jaket dan Helm Jadi Barang Bukti
-
Biar Muka Glowing Alami Pakai Apa? Ini Skincare Murah Viva yang Bisa Dicoba
-
Bedah Perbedaan Galaxy S26 Ultra dan S25 Ultra, Worth It untuk Upgrade?