"Kami akan terus melakukan pendampingan penarikan aset Kota dan Provinsi berupa kendaraan dinas dan juga termasuk rumah dinas DPRD kota Ternate," kata Dian.
"Kami akan terus melakukan pendampingan penarikan aset Kota dan Provinsi berupa kendaraan dinas dan juga rumah dinas DPRD kota Ternate, karena masih dikuasai mantan pejabat," sambung Ketua Satgas Direktorat Wilayah V Koordinasi dan Supervisi V KPK RI Dian Patria di Ternate, Sabtu (05/11/2022).
Dia mengatakan, hingga kini masih ada dua kendaraan roda empat dan 37 unit kendaraan roda dua yang masih dikuasai mantan pejabat Kota Ternate dan ini masih menjadi fokus untuk dilakukan penarikan.
Oleh karena itu, jika tidak ada niat baik dari mantan pejabat untuk mengembalikan kembalikan aset yang dikuasainya, maka Pemkot Ternate akan diarahkan untuk melapor ke Aparat Penegak Hukum atau APH.
Sebelumnya, KPK juga telah banyak membantu untuk melakukan penarikan aset yang masih dikuasai mantan pejabat di kota Ternate yakni, telah dilakukan penarikan 12 kendaraan dan empat kendaraan milik mantan anggota DPRD, mantan Kadis Damkar, Arwan, dua mantan Wakil Walikota Ternate, Arifin Djafar dan Abdullah Taher.
Sedangkan, untuk penarikan aset pejabat Pemprov Maluku Utara yang bakal ditarik berupa tiga motor dan satu mobil.
Oleh karena itu, dirinya mengatakan, kalau aset tidak dikembalikan, baik kota maupun Pemprov Malut, maka KPK akan mengarahkan ke APH terkait dugaan tindak pidana penggelapan aset.
Dia mengimbau agar kedepannya hal tersebut dapat lebih diperhatikan dengan segera mengembalikan ke badan aset karena itu merupakan milik negara.
Baca Juga: Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan Kaget: Harga Sembako di Makassar Terlalu Murah
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
Terkini
-
Jaksa Ungkap Kemahalan Harga dalam Sidang Korupsi Pengadaan Chromebook Kemendikbudristek
-
Roy Suryo Cs akan Boyong Bonatua Silalahi Jadi Ahli Meringankan di Kasus Ijazah Jokowi
-
TP PKK Pusat Salurkan Bantuan Kepada Korban Bencana Banjir Bandang di Kabupaten Bireuen
-
Tiga Sumber Penopang Dana BPJS Kesehatan Program JKN, Ada Dua Sumber Selain Iuran
-
Empat Kadis dan Satu Staf Ahli Pemkot Pontianak Dilantik, Berikut Nama-namanya
-
Olahraga Saat Puasa? Ini Panduan Lengkap dari Ahli untuk Tetap Bugar Tanpa Mengganggu Ibadah
-
Heboh Salinan Ijazah Jokowi Tanpa Sensor, Refly Harun: Hasil Penelitian Roy Suryo 99,9 Persen Palsu
-
Kasus YBS dan Keberpihakan Anggaran Perlindungan Anak
-
Ekonomi RI Tembus 5,39 Persen, Wamenkeu Juda Agung: Saya Belum Puas!
-
Badai Cedera Hantui Debut John Herdman di FIFA Series 2026