Melainkan, pemerintah tengah mencari investor untuk terlibat dalam program ini melalui skema
Proyek yang digagas oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) bersama Pemkot Surabaya yang bertujuan untuk memberikan hunian layak dengan harga yang terjangkau.
Berdasarkan data Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Kota Surabaya, kebutuhan hunian di Kota Surabaya saat ini mencapai hingga 12.970 unit.
”Kewajiban kami sebagai pemerintah kota yaitu untuk menyiapkan hunian terjangkau,” kata Kepala (DPRKPP) Kota Surabaya, Irvan Wahyudrajat di Surabaya, Senin (07/11/2022).
Tantangan untuk menyiapkan bangunan tersebut, dibituhkan anggaran yang cukup besar. Sebab, Pemkot Surabaya tidak memiliki cukup anggaran untuk membangun rumah susun di lokasi tersebut.
Menurut Irvan, salah satu strategi menjawab hal ini adalah melalui kerjasama dengan badan usaha. Program yang ditawarkan merupakan kerjasama dengan skema Sertifikat Kepemilikan Bangunan Gedung Satuan Rumah Susun (SKBG Sarusun).
Menurutnya, melalui kerjasama ini, investor dapat membangun rusunami di lahan pemerintah kota melalui sistem sewa lahan.
Durasinya, dapat mencapai 60 tahun dan bisa diperpanjang selama 30 tahun selama bangunan tersebut masih layak huni.
Melalui sistem sewa, Pemkot Surabaya juga tidak kehilangan aset dengan adanya kerjasama ini.
Baca Juga: Konjen Australia: Polemik Pulau Pasir Tidak Pengaruhi Hubungan Baik Indonesia dan Asutralia
Selain kepada investor, penghuni juga akan mendapat kepastian sebagai konsumen. Sebab, SKBG Sarusun merupakan bukti kepemilikan bangunan yang sah dan dilindungi undang-undang seperti halnya kepemilikan berupa Sertifikat Hak Milik Satuan Rumah Susun (SHMSRS).
“Bahkan bisa juga dijadikan sebagai jaminan di perbankan. Bedanya, pemilik SKBG Sarusun tidak mempunyai hak atas tanah bersama,” katanya.
Sosialisasi terkait hal ini telah dilakukan kepada calon investor. Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan bersama Pemkot Surabaya telah menyosialisasikan hal ini kepada asosiasi asosiasi pengembang, PT Yekape, para pakar dan pemerhati hunian di Indonesia.
”Harapannya, dapat menarik minat investor di bidang hunian dan properti untuk melakukan kerjasama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Kami sudah siapkann 9 lokasi tanah aset potensial yang diprioritaskan untuk dijadikan pilot project Rusun SKBG,” ucapnya.
Dengan adanya Rusami baru nantinya, kebutuhan hunian di Surabaya bisa terpenuhi. Keberadaan Rusunami akan sekaligus menambah alternatif hunian di samping 22 rusunawa yang dikelola Pemkot Surabaya.
”Rusunawa kami dihuni oleh 5.137 Kepala Keluarga yang berasal dari MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah). Kami berharap MBR ini segera mentas dari MBR-nya dan dapat memiliki hunian di Rusunami, sehingga Rusunawa yang telah ada dapat tepat sasaran untuk menyediakan hunian bagi MBR,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Rekomendasi Sepeda Wimcycle Termurah untuk Dewasa, Solusi Olahraga Hemat
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku
-
Kisah Perjuangan Eman: Tempuh Jalan Kaki Demi Operasi Katarak Gratis, Kini Raih Cahaya Hidup
-
Aksi Berbahaya Pria Bergelantungan di Kap Mobil Viral, Lisa Mariana Sebut Ada Konflik Asmara
-
Bela Tanah Adat Berujung Laporan Polisi, Warga Ketapang Desak PT Mayana Cabut Kasus
-
Cek Fakta: Benarkah Proyek Irigasi Ballasaraja Kewenangan Pemprov Sulsel?
-
Tanggapi Gugatan Rp300 T Immanuel Ebenezer, KPK: Fokus Saja di Persidangan!
-
PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional
-
Basri Kinas Dorong Transformasi 'Blue Food', Laut Jadi Kunci Swasembada Pangan
-
Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik
-
Target Harga CBDK saat Saham Kuatkan Basis Recurring Income