Seorang warganet dengan akun Sep*** berbagi pengalaman soal demam 'Kamu Nanya' di TikTok. Orang-orang di tempat kantornya bekerja sering mengucapkan kalimat itu.
Walhasil, ada peraturan di kantornya yang melarang untuk melontarkan kalimat 'Kamu Nanya'. Jika melanggar, wajib membayar Rp5 ribu.
Di unggahan tersebut, terdapat botol berisi uang para pelanggar. Di botol terdapat kertas bertuliskan 'Uang Cepek'.
"Denda 5000 kalo ngomong "kamu nanyeaa" di kantor," demikian bunyi keterangan di unggahan tersebut dikutip Jumat (11/11/2022).
Unggahan tersebut memantik komentar warganet. Kebanyakan mereka salah fokus atau salfok dengan pecahan uang Rp100 ribu yang ada di dalam botol.
"Yang bayar 100 kayaknya udah tercandu candu banget," komentar acci***.
"Itu yang naro 100 buat DP ngomong kamu nanya apa gimana," timpal Caa***.
"Yang bayar 100 udah di rapel kalau keceplosan ngomong," komentar Apri****.
Ada juga yang ikut berbagi pengalaman soal demam 'Kamu Nanya'.
Baca Juga: Resmi! Prof Sajidan Terpilih Jadi Rektor UNS Periode 2023-2028
"inget tadi dosen nanya apa yang lagi rame saat ini, kawanku jawab "Kamuuu nanyeeakk?" dosennya kaget," tulis Ndi****.
Alif Cepmek merupakan content creator yang viral gara-gara meniru gaya berpakaian dan berbicara karakter Dilan.
Puncaknya, Alif makin dikenal usai mempopulerkan kalimat 'Kamu Nanya'. Warganet terhibur dengan gestur Alif saat mengatakan kalimat tersebut.
Alif Cepmek kini kerap diundang di berbagai program televisi. Bukan cuma itu, content creator lainnya juga ramai-ramai mengajak Alif untuk kolaborasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Pelemahan Tak Terbendung, Rupiah Hampir Balik Lagi ke Rp18.000
-
Akses Menjadi Hambatan Terbesar Literasi di Indonesia
-
Kasus YTR Tuai Kecaman, Negara Diminta Perkuat Perlindungan Korban Kekerasan Gender
-
6 Zodiak Ini Bakal Dapat Kejutan Besar di Bulan Juli 2026
-
Tembus Rest Area Puncak, Ini Rute Kereta Api yang Sedang Dikaji Pemkab Bogor
-
Pemkab Bangkalan Borong Jajanan PKL Saat Penyambutan Prabowo, Warga Nikmati Pembagian Gratis
-
Sespri Presiden Prabowo, Rizky Irmansyah Tiba-tiba Temui Jokowi di Solo
-
Kejar Karier Akting, Jeongyeon TWICE Diisukan Tinggalkan JYP Entertainment
-
Nobar Piala Dunia Jadi Momen Bonding Keluarga yang Tak Tergantikan
-
Ulasan Film The Substance: Pertarungan Dua Ego dalam Satu Tubuh yang Rusak