Baru-baru ini nama Sulastri Irwan, anak petani di Kabupaten Kepulauan Sula ramai diperbincangkan usai digugurkan sebagai calon polisi wanita (polwan) oleh Polda Maluku Utara (Malut).
Setelah kabarnya viral, Sulastri pun dinyatakan diterima kembali sebagai calon polwan di lingkungan Polda Maluku Utara.
Sebelumnya, Sulastri mengklaim bahwa ia berhasil melewati seluruh tahapan seleksi polwan. Bahkan, Ia menempati peringkat ketiga berdasarkan pengumuman panitia penentu akhir (pantukhir) pada (02/07/2022).
Karenanya, Ia mulai aktif mengikuti apel di Polda Malut. Kendati demikian, Sulastri tiba-tiba dipanggil dengan alasan melewati batas umur pada Agustus 2022 lalu. Ia mengaku tak mendapat konfirmasi dari pihak SDM terkait proses selanjutnya.
Kemudian, pada 1 November, Sulastri menerima surat dari Polda Malut yang berisi pergantian calon siswa Diktuk Bintara Polri. Berselang satu hari, Sulastri mendapat surat pemberitahuan soal sidang.
Kala sidang, Sulastri mengaku mendapat sejumlah pertanyaan, salah satunya pekerjaan sang ayah. Ia pun menjawab ayahnya bekerja sebagai petani. Adapun setelahnya, posisi Sulastri digantikan oleh calon peserta yang berada di bawah dirinya.
Pihak keluarga lantas tak terima. Ibu Sulastri, Maryam Umasugi mengaku kesal terhadap keputusan itu.
Sementara itu, pihak kuasa hukum Sulastri, M Bahtiar Husni, mengatakan bahwa Sulastri dinyatakan melewati batas umur saat tahap seleksi berkas. Karenanya, pihak kuasa hukum menilai upaya tersebut seperti mencari-cari kelemahan sang klien.
Kabid Humas Polda Malut Kombes Michael Irwan Thamsil mengatakan Sulastri digugurkan karena faktor usia. Ia menjelaskan usia Sulastri telah lebih 1 bulan 21 hari, terhitung pada saat buka pendidikan tanggal (25/07/2022) lalu.
Baca Juga: Mengerikan Jadi LGBT di Qatar: Diburu, Ditangkap, Dipukuli dan Dipaksa Tes Psikolog
Michael menyebut memang seharusnya masalah ini diberitahu sejak awal seleksi. Namun, ada kesalahan input yang dilakukan operator.
Selain itu, dia mengaku tidak ada titipan anggota yang sengaja diluluskan dalam penerimaan polwan Polda Malut untuk menggantikan Sulastri.
Kemudian, Sulastri mengadukan Midi ke Ombudsman RI perwakilan Malut soal penerimaan calon siswa Bintara Polri Gelombang 2 Tahun 2022.
Aduan itu dilayangkan Sulastri dengan didampingi kuasa hukumnya, M Bahtiar Husni pada Senin (07/11/2022) lalu.
Kabid Humas Polda Malut Kombes Pol Michael Irwan Thamsil buka suara soal aduan ke Ombudsman itu. Ia menyebut aduan itu adalah hak pengadu.
"Kalau mereka melakukan aduan, silakan saja. Itu hak mereka," kata Michael di Kota Ternate, Selasa (08/112022).
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
- Sempat Nganggur Gegara Timnas Indonesia, Roberto Mancini Resmi Latih Italia
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Komplotan Curanmor di Jakarta Pakai Modus Polisi Gadungan untuk Intimidasi Korban
-
Legenda AC Milan Franco Baresi Meninggal Dunia, Pernah Terkesan dengan Suporter Indonesia
-
Segera Pensiun, Komjen Karyoto dan Fadil Imran Tak Dapat Perpanjangan Masa Dinas?
-
Polisi Bongkar 769 Kasus Curanmor, 11 Senjata Api hingga 119 Kunci T Disita
-
LPSK Proses Permohonan Perlindungan Saksi FH di Kasus TPPU Eks Jampidsus
-
Mata-Mata Iran Asal London Tertangkap Intip Pangkalan Militer Inggris di Siprus
-
Tak Cukup Putusan MK, PGRI Tagih Guru Jangan Dipaksa Menanggung Beban Tambahan
-
Ini Bukan Tinju! Pelatih Timor Leste Kirim Pesan Aneh Buat Timnas Indonesia
-
18 Nyawa Melayang di Usia Emas: Petaka Human Error di Jalan Raya Pringsewu Tembus 115 Kasus
-
Protes Tambang Nikel Raja Ampat, Aktivis Greenpeace Bentangkan Spanduk di Pembukaan GIIAS 2026