/
Sabtu, 19 November 2022 | 13:25 WIB
(jatim.suara.com)

Hingga saat ini BRI Liga I Indonesia masih dihentikan. Para suporter dari beberapa klub sepak bola tanah air pun menggelar sarasehan untuk membahas kondisi terkini sepak bola nasional.

Para suporter dari berbagai daerah itu berkumpul di Kota Surabaya, hingga akhirnya terbentuk wadah bagi para pecinta sepakbola dengan nama Presidium Nasional Suporter Sepak Bola Indonesia.

Selain membentuk wadah tersebut, membuat para suporter itu juga mendesak Pemerintahan, agar serius menyelesaikan persoalan yang terjadi di sepakbola Indonesia, khususnya meledaknya Tragedi Kanjuruhan Malang, hingga menyebabkan 135 nyawa melayang. 

Mereka memberikan 6 tuntutan kepada Presiden Joko Widodo ( Jokowi ), Ketua Umum PSSI, dan Kapolri. Hal ini disampaikan perwakilan suporter dari Persebaya Surabaya, Husin Ghozali, pada SuaraJatim.id, Jumat (18/11/2022).

"Dengan adanya masalah sepakbola yang ada, kami dari para suporter dari seluruh Indonesia, khususnya suporter dari Tim-tim Liga 1, dan beberapa dari Liga 2 Indonesia," katanya.

Suporter dari Klub Liga 1 tersebut, juga didukung oleh sejumlah elemen suporter klub Liga 2 seperti Persela Lamongan, Persipura Jayapura, Persiba Balikpapan serta Persijap Jepara yang sama-sama bersepakat membentuk sebuah wadah taktis untuk berjuang bersama, yaitu Presidium Nasional Suporter Sepak Bola Indonesia.

Dalam sarasehan, suporter se-Indonesia mengeluarkan 6 tuntutan untuk Presiden RI Joko Widodo, Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan, dan Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Wibowo. 6 tuntutan tersebut diantaranya:

1. Usut Tuntas Tragedi Kanjuruhan Malang Tanpa Pandang Bulu.

2. Mendorong Percepatan Kompetisi Sepakbola Indonesia bergulir dengan normal.

Baca Juga: Bule AS Tewas Setelah Jatuh Terpleset di Jurang Gunung Agung

3. Hilangkan Arogansi Aparat Terhadap Suporter.

4. Kepastian Kenyamanan Supporter di Stadion, Verifikasi Stadion Sesuai Standar FIFA, serta Kedisiplinan Pengaturan Kapasitas (Tiket).

5. Percepatan Transformasi Sepakbola Nasional Dengan Melibatkan Perwakilan Supporter.

6. Percepatan Implementasi UU No 11 tahun 2022 Tentang Keolahragaan. 

Load More