Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) menerima perpindahan federasi sepak bola pemain naturalisasi Indonesia yakni Jordi Amat Maas.
Keputusan ini diketahui setelah FIFA mengirimkan surat kepada PSSI pada Rabu (30/11/2022). Surat tersebut bernomor Ref FPSD-8300 dan ditandatangani oleh Erika Montemor Ferreira selaku FIFA Head of Player's Status.
‘’Saya senang dan lega dengan pemberitahuan ini. Kini saya akan fokus membela negara saya (Indonesia),’’ kata Jordi.
Sebelumnya, Sandy Wales yang mengikuti berbagai proses rangkaian naturalisasi bersama dengan Jordi Amat sudah lebih dulu resmi berpindah federasi pada Selasa (29/11/2022) kemarin melalui surat FIFA bernomor Ref FPSD-8308 dan ditandatangani oleh Erika Montemor selaku FIFA Head of Player's Status.
Dengan ini Sandy Walsh dan Jordi Amat sudah bisa memperkuat Timnas Indonesia di ajang Piala AFF 2022 mendatang.
Pemain asal klub KV Mechelen ini sebelumnya berkewarganegaraan Belanda.
Terkait hal ini, Ketum PSSI Mochamad Iriawan menyambut baik dan berterima kasih kepada FIFA yang sudah menerima perpindahan federasi Sandy Walsh.
"Alhamdulillah dengan ini Sandy Walsh sudah bisa melakoni pertandingan bersama Timnas Indonesia. Kami berharap dia dapat menambah kekuatan Timnas Indonesia di ajang Piala AFF 2022 dan Piala Asia mendatang, " kata Iriawan.
Ketum PSSI yang akrab disapa Iwan Bule itu juga mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Indonesia yang telah memberikan perhatiannya untuk sepak bola di Tanah Air.
Baca Juga: Gamers, Mulai Hari Ini Pokemon Go Miliki Versi Bahasa Indonesia, Lho!
‘’Terima kasih kepada Bapak Presiden Joko Widodo atas perhatiannya kepada sepak bola Tanah Air. Terima kasih kepada Bapak Zainudin Amali (Menpora) yang tidak henti-hentinya memberikan bantuan dan dukungan. Terima kasih juga kepada Bapak Pratikno (Mensesneg), Bapak Yasonna Laoly (Menkumham), Ditjen Imigrasi, dan semua pihak yang membantu kelancaran naturalisasi Sandy dan Jordi,’’ ujar Iwan Bule.
Sementara itu, kini untuk tim senior tinggal menyisakan Shayne Pattynama yang tinggal menunggu sumpah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Terkini
-
Rafaela Rahardja Jalani Sidang Cerai Perdana dengan Brian Siawarta, Ungkap Isu KDRT sebagai Pemicu
-
5 Cairan Pembersih Kerak Lantai Kamar Mandi, Toilet Jadi Kinclong seperti Baru
-
Marak Transaksi Palsu di Tokopedia, Pemerintah Gregetan!
-
Dugaan Rp20 Juta Usai Demo, UBK Nonaktifkan Ketua BEM dan Bentuk Tim Investigasi
-
Resmi! Kejagung Tolak Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya: Dia Pelaku Utama
-
Jejak Kelam Taufik Hidayat: Mantan Istri Juga Pernah Disiksa, Polisi Duga Masih Ada Korban Lain
-
Jakarta Rayakan HUT ke-499 dengan Komitmen Mengutamakan Kualitas Hidup Penduduk
-
Samsung Galaxy M47 5G Coming Soon: Snapdragon Baru, Kamera OIS, dan Baterai Jumbo
-
Menkes Budi Ungkap Faktor Utama Masyarakat Masih Anti Vaksin: Takut Demam, Kurang Literasi
-
2,5 Jam Olah TKP Kosan Lokasi Penyekapan Wanita di Bandung, Polisi Angkut Helm hingga Tas Berbungkus