Eri Cahayadi yang merupakan Wali Kota Surabaya mengatakan korupsi bukan hanya dalam bentuk uang, melainkan juga waktu.
Eri mengungkapkan hal tersebut saat acara peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2022 di Balai Pemuda Surabaya, Kamis (01/12/2022).
Pada momen ini dia mengingatkan kembali kepada jajarannya di lingkungan pemkot setempat agar selalu tepat waktu dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Bahkan, sebagai wujud komitmen tersebut, Cak Eri menegaskan bahwa pihaknya akan menerapkan sistem jam pelayanan sesuai dengan waktu yang telah ditentukan. Masing-masing jenis pelayanan itu akan diatur berapa batas maksimal waktunya.
Cak Eri lantas mencontohkan penerapan sistem pelayanan yang ada di RSUD Dr. Soewandhie, RSUD Bhakti Dharma Husada (BDH), dan puskesmas yang mulai pekan depan akan tertempel pelayanan yang sesuai dengan pelayanan jam yang tertera di ruang tunggu.
Pedoman waktu pada fasilitas pelayanan kesehatan milik Pemkot Surabaya, misalnya, untuk pengambilan obat racikan, diatur batas maksimal pelayanan 40 menit. Sementara itu, untuk pengambilan obat bukan racikan, maksimal 15—20 menit. Pedoman batas waktu ini akan ditempel di masing-masing layanan kesehatan.
"Jika ada keterlambatan, pasien diberikan Rp50 ribu sebagai denda dari teman-teman rumah sakit. Jadi, kalau telat 1 jam, bayar Rp50 ribu. Bila telat 2 jam, dikumulatifkan kompensasi Rp200 ribu," kata Cak Eri.
Selain mengatur batas waktu maksimal pada fasilitas pelayanan kesehatan, Cak Eri juga mengatakan bahwa transparansi serapan anggaran juga akan dipampang di tempat-tempat publik, baik itu serapan anggaran pada perangkat daerah (PD) maupun di tingkat kecamatan dan kelurahan.
"Insyaallah, di rumah sakit akan kami mulai Senin depan. Terkait dengan transparansi di seluruh dinas, kelurahan, dan kecamatan, insyaallah, akhir bulan ini kami lakukan semuanya," kata dia.
Pada peringatan Hakordia yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu, Cak Eri ingin menggabungkan kembali bahwa korupsi adalah kejahatan yang harus musnah di Indonesia.
"Kejahatan korupsi ini bukan hanya terjadi pada orang tertentu, melainkan juga siapa saja," kata Cak Eri.
Berita Terkait
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Jakarta Darurat Hunian, DPRD DKI Wanti-wanti Nasib Warga Terdampak Relokasi Normalisasi Sungai
-
Terjebak di Dubai, Agensi Dilraba Dilmurat Sebut Baik-Baik Saja
-
Bukan Suap Biasa, KPK Jerat Bupati Pekalongan dengan Pasal Benturan Kepentingan dalam Pengadaan Jasa
-
Buku Bertahan Satu Hari Lagi: Memoar Keberanian dari Devy Anastasia
-
OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, KPK Sita Bukti Percakapan Hingga 5 Unit Mobil
-
Satria Muda Menang Besar di Bandung Arena, Djordje Jovicic Soroti Kunci Kemenangan
-
Imbas Konflik Timur Tengah, Chandra Asri Group Nyatakan Force Majeure
-
Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati Resmi Diadaptasi Menjadi Film
-
Wanita Warga Siak Korban Scam, Kondisinya Memilukan di Rumah Sakit Kamboja
-
Contoh Susunan Acara Nuzulul Quran, Lengkap Beserta Teks MC Pengajian di Masjid dan Sekolah