Pertandingan antara Persija Jakarta versus PSS Sleman di Stadion Manahan, Solo pada Jumat (23/12/2022) sore terpaksa harus diberhentikan di tengah jalan.
Bukan tanpa alasan, penyebab laga tersebut diberhentikan yakni karena lapangan yang tergenang air akibat hujan deras.
Padahal, pertandingan baru berlangsung sekitar dua menit. Namun, pengadil lapangan Ruli langsung memutuskan untuk menghentikan pertandingan karena lapangan yang dinila sudah tak ideal untuk dipakai dalam pertandingan tersebut.
Lebih dari 50 persen area lapangan dipenuhi air sehingga pegerakan bola sangat terganggu. Selain itu, pandangan para pemain pun terganggu karena hujan begitu lebat jatuh di Manahan.
Wasit pun mengambil kebijakan sesuai Pasal 13 terkait Pertandingan Terhenti di Regulasi Liga 1 2022/2023.
Berikut isi Pasa 13 tersebut:
“Apabila pertandingan terhenti sebelum berakhirnya durasi normal pertandingan karena alasan force majeure atau alasan lain termasuk tetapi tidak terbatas pada lapangan permainan di stadion yang tidak layak digunakan, kondisi cuaca, lampu Stadion padam, tingkah laku buruk atau kericuhan penonton dan lainnya yang menyebabkan pertandingan tidak dapat dijalankan dengan baik, maka berlaku prosedur sebagai berikut:
a. Pertandingan dihentikan selama durasi 30 menit. Selama waktu penghentian ini, wasit dapat memutuskan pertandingan dapat dilanjutkan sebelum waktu penghentian tersebut berakhir.
b. Setelah dihentikan selama 30 menit pertama sebagaimana diatur dalam ayat (1) huruf a Pasal ini, dapat dilakukan penambahan penghentian waktu selama 30 menit berikutnya apabila menurut penilaian wasit penghentian kedua ini akan membuat pertandingan dapat dilanjutkan atau wasit dapat menyatakan pertandingan dihentikan. Selama waktu penghentian ini, wasit dapat memutuskan Pertandingan dapat dimulai sebelum waktu penghentian tersebut berakhir.
Baca Juga: Meski Berhasil Cetak Gol, Egy Merasa Belum Puas dengan Penampilannya
c. Setelah penghentian selama 30 menit kedua berakhir dan wasit berpendapat bahwa Pertandingan masih belum dapat dilaksanakan, maka wasit menyatakan pertandingan ditunda. Apabila wasit menyatakan demikian, Match Commissioner harus segera memberikan laporan tertulis kepada LIB (PT Liga Indonesia Baru) mengenai keputusan tersebut.
d. Selambat-lambatnya dua jam terhitung sejak keputusan wasit terhadap penundaan pertandingan sebagaimana diatur dalam huruf c di atas, LIB harus memutuskan status pertandingan berdasarkan laporan yang diterima dari Match Commissioner. Dengan mempertimbangkan seluruh aspek, LIB harus menentukan apakah akan dilakukan dilakukan penjadwalan ulang (reschedule) terhadap pertandingan tersebut dan kemudian dijalankan sampai selesai atau keputusan lainnya. Keputusan LIB tersebut bersifat final dan mengikat dan terhadapnya tidak dapat dilakukan banding,” tulis Pasal 13 di regulasi kompetisi.
Mengacu pada “kitab” Liga 1 itu, digelar lah emergency meeting. Dalam forum itu, hadir perwakilan dari LIB, wasit, manajemen Persija dan PSS, kapten kedua tim, dan perangkat panpel.
“Berdasarkan rujukan di atas, bahwa pertandingan BRI Liga 1 2022/2023 NP 153 antara PSS Sleman vs Persija Jakarta pada tanggal 23 Desember 2022, kick off pukul 15.00 di stadion Manahan Solo sudah berjalan selama 47 menit. Terjadi hujan lebat dan permainan tidak bisa dilanjutkan. Sesuai regulasi sudah dilakukan penundaan selama 30 menit pertama, pertandingan belum bisa dilanjutkan. Setelah diberikan kesempatan 30 menit kedua, juga tidak memungkinkan untuk dilanjutkan,” tulis Berita Acara di emergency meeting.
“Pada saat dilakukan emergency meeting yang dihadiri oleh manager PSS Sleman, kapten tim PSS Sleman, manager (Wakil Presiden) Persija Jakarta, kapten tim Persija Jakarta, penilai wasit, wasit, perwakilan PT LIB, dan Ketua LOC, yang dipimpin oleh Match Comm, diputuskan bahwa pertandingan week 17 NP 153 antara PSS Sleman vs Persija Jakarta dinyatakan ditunda,” lanjut Berita Acara tersebut.
Sementara itu terkait dengan kapan pertandingan tersebut akan dijadwal ulang, belum ada informasi lebih lanjut dari PT LIB.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Harga DMO Batu Bara Dirombak, Apa Dampaknya bagi PTBA dan PLN?
-
Pelaku Penyekapan Tragis Bandung Ditangkap, Dedi Mulyadi Puji Gerak Cepat Polda Jabar
-
Harga Karet Sumsel Tetap di Atas Rp40 Ribu saat Dolar Menguat, Kok Petani Belum Lega?
-
Gudang Balepress Rp16,4 Miliar Diamankan di Kalbar, Kenapa Pemiliknya Misterius?
-
Polda Jabar Tangkap Taufik Hidayat di Bandung Raya
-
Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata
-
Tak Diperpanjang, Bangkok United Bongkar Kondisi Pratama Arhan di Akhir Kontrak
-
Curiga Alibi Jatuh di Kamar Mandi, Penjaga Kos di Bandung Diancam Usai Bongkar Kejahatan Pelaku
-
Soal Blok Andaman, Kapolda Aceh Jamin Investasi di Aceh Aman dan Nyaman
-
Sensus Ekonomi DIY Baru 9 Persen, Dibayangi Kekhawatiran Pajak hingga Penolakan Warga