Suara.com - Ellita, warga Bekasi, Jawa barat, mengirimkan surat keluhan untuk Indosat melalui Suara.com.
Dalam suratnya tersebut, Ellita mengungkapkan dirinya disambangi para penagih utang alias debt collector karena dianggap belum membayar tagihan kartu pascabayar Indosat.
Padahal, Ellita mengakui dirinya tak memakai nomor kartu Indosat yang diklaim oleh para penagih utang tersebut.
Surat Ellita itu diterima redaksi Suara.com, Selasa (22/9/2020). Berikut surat lengkapnya:
Assalamualaikum redaksi Suara.com. Saya ingin menyampaikan keluhan saya kepada Indosat melalui media anda. Begini ceritanya.
Awalnya saya lupa peristiwa proses pembelian karena sudah berganti tahun, tapi setelah lewat dari satu tahun, tiba-tiba ada seorang pengendara motor berjaket hitam tanpa atribut pos atau kru pengiriman barang, bilang, "Pos. Ini ibu Ellita, cepat diselesaikan, nanti tanggal 29 orang indosat dateng".
Anehnya, amplop surat dalam keadaan tertutup tapi pihak yang mengklaim tukang pos kok bisa tahu isi surat tersebut. Setelah dibuka, surat dengan logo Indosat dengan judul "INFORMASI TUNGGAKAN TAGIHAN PASCABAYAR INDOSAT".
Logo Indosat yang tertera merupakan fotokopian dan tidak asli. Meski setelah dicek itu benar nama saya, tapi nomor telepon yang tercantum itu merupakan nomor yang tidak saya kenal.
Saya pengguna kartu prabayar, jadi bingung kenapa terima tagihan dan melihat itu fotokopian. Muncul di benak saya apa ini asli atau indikasi penipuan.
Baca Juga: Mudah! Begini Cara Menambah Masa Aktif Kuota Indosat
Terkejutnya saya setelah melihat halaman kedua tertera SURAT PERINGATAN dari PT PERKASA ABADI PERDANA. Tertera jika menagih sebesar Rp 459.678 dengan nomor yang tidak saya kenal.
Dicantumkan juga batas pembayaran tanggal 29 September 2020 dan jika tidak memberi tanggapan: MAKA KAMI SELAKU KUASA PENAGIH DARI PT. INDOSAT Tbk AKAN MEMPROSES ATAS TUNGGAKAN?KEWAJIBAN SAUDARA/I TERSEBUT SESUAI DENGAN KETENTUAN DAN PROSEDUR YANG BERLAKU
Div Collection/Collertor : Reynner Sitinjak
Telp : 0823-1067xxxx
Di bagian bawah tertera cara pembayaran.
Jujur sebagai orang yang sudah berusia di atas 60 tahun, saya sangat syok melihat surat tersebut.
Pasalnya, saya pengguna kartu prabayar bertahun-tahun, kok menerima tagihan kartu pascabayar. Bahkan, mereka mau mendaatangkan debt collector untuk menagih.
Berita Terkait
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
Pilihan
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
Terkini
-
Inventure : Pasca Pandemi, Digital Payment akan Terus Alami Peningkatan
-
Kecewa dengan Staf BTN Cabang Ciputat
-
Internet Indosat Bermasalah, Data Pemilik Berubah
-
Nasib Rawa Kutuk Pamulang Barat, Sumber Air Warga Diurug
-
Hukuman Pemerintah Tak Bikin Jera Pembuang Sampah
-
Sanksi Bagi Pelaku Intimidasi Terhadap Pelapor Beras Plastik
-
Dulu Motor Dilarang, Sekarang Dibolehkan Lagi
-
Trotoar Diserobot Pemotor Tak Tahu Diri
-
Apa Kabar Aplikasi Smart City Jakarta?
-
Mari Belajar dari Kasus Andi "Ichiro" di Jalanan