Suara.com - Ellita, warga Bekasi, Jawa barat, mengirimkan surat keluhan untuk Indosat melalui Suara.com.
Dalam suratnya tersebut, Ellita mengungkapkan dirinya disambangi para penagih utang alias debt collector karena dianggap belum membayar tagihan kartu pascabayar Indosat.
Padahal, Ellita mengakui dirinya tak memakai nomor kartu Indosat yang diklaim oleh para penagih utang tersebut.
Surat Ellita itu diterima redaksi Suara.com, Selasa (22/9/2020). Berikut surat lengkapnya:
Assalamualaikum redaksi Suara.com. Saya ingin menyampaikan keluhan saya kepada Indosat melalui media anda. Begini ceritanya.
Awalnya saya lupa peristiwa proses pembelian karena sudah berganti tahun, tapi setelah lewat dari satu tahun, tiba-tiba ada seorang pengendara motor berjaket hitam tanpa atribut pos atau kru pengiriman barang, bilang, "Pos. Ini ibu Ellita, cepat diselesaikan, nanti tanggal 29 orang indosat dateng".
Anehnya, amplop surat dalam keadaan tertutup tapi pihak yang mengklaim tukang pos kok bisa tahu isi surat tersebut. Setelah dibuka, surat dengan logo Indosat dengan judul "INFORMASI TUNGGAKAN TAGIHAN PASCABAYAR INDOSAT".
Logo Indosat yang tertera merupakan fotokopian dan tidak asli. Meski setelah dicek itu benar nama saya, tapi nomor telepon yang tercantum itu merupakan nomor yang tidak saya kenal.
Saya pengguna kartu prabayar, jadi bingung kenapa terima tagihan dan melihat itu fotokopian. Muncul di benak saya apa ini asli atau indikasi penipuan.
Baca Juga: Mudah! Begini Cara Menambah Masa Aktif Kuota Indosat
Terkejutnya saya setelah melihat halaman kedua tertera SURAT PERINGATAN dari PT PERKASA ABADI PERDANA. Tertera jika menagih sebesar Rp 459.678 dengan nomor yang tidak saya kenal.
Dicantumkan juga batas pembayaran tanggal 29 September 2020 dan jika tidak memberi tanggapan: MAKA KAMI SELAKU KUASA PENAGIH DARI PT. INDOSAT Tbk AKAN MEMPROSES ATAS TUNGGAKAN?KEWAJIBAN SAUDARA/I TERSEBUT SESUAI DENGAN KETENTUAN DAN PROSEDUR YANG BERLAKU
Div Collection/Collertor : Reynner Sitinjak
Telp : 0823-1067xxxx
Di bagian bawah tertera cara pembayaran.
Jujur sebagai orang yang sudah berusia di atas 60 tahun, saya sangat syok melihat surat tersebut.
Pasalnya, saya pengguna kartu prabayar bertahun-tahun, kok menerima tagihan kartu pascabayar. Bahkan, mereka mau mendaatangkan debt collector untuk menagih.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
Pilihan
-
3 Catatan Menarik Liverpool Tumbangkan Everton: Start Sempurna The Reds
-
Dari Baper Sampai Teriak Bareng: 10+ Tontonan Netflix Buat Quality Time Makin Lengket
-
Menkeu Purbaya Janji Lindungi Industri Rokok Lokal, Mau Evaluasi Cukai Hingga Berantas Rokok China
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
Terkini
-
Inventure : Pasca Pandemi, Digital Payment akan Terus Alami Peningkatan
-
Kecewa dengan Staf BTN Cabang Ciputat
-
Internet Indosat Bermasalah, Data Pemilik Berubah
-
Nasib Rawa Kutuk Pamulang Barat, Sumber Air Warga Diurug
-
Hukuman Pemerintah Tak Bikin Jera Pembuang Sampah
-
Sanksi Bagi Pelaku Intimidasi Terhadap Pelapor Beras Plastik
-
Dulu Motor Dilarang, Sekarang Dibolehkan Lagi
-
Trotoar Diserobot Pemotor Tak Tahu Diri
-
Apa Kabar Aplikasi Smart City Jakarta?
-
Mari Belajar dari Kasus Andi "Ichiro" di Jalanan