Suara.com - Pengurugan rawa dan situ di Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten, terjadi terus.
Pemerintah kota, mulai dari Wali Kota Airin Rachmi Diany sampai dengan jajaran lurah, menutup mata dan telinga mereka, meski warga sudah menyampaikan keberatan atas kerusakan lingkungan yang terjadi.
Salah satu kasus terjadi di Rawa Kutuk. Tanggal 19 Oktober 2015 lalu, pengurugan Rawa Kutuk yang terletak di Perumahan Witana Harja, Blok C, Pamulang Barat, mulai dilakukan.
Pengurugan rawa yang terjadi di depan mata kami tentu saja ditolak karena jelas melanggar Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1974 tentang Pengairan dan Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1991 jo Nomor 24 Tahun 2013 tentang Rawa.
Pengurugan yang tidak memiliki ijin tersebut masih berlangsung sampai hari ini, Jumat (23/10/2015). Dengan areal sekitar 2.000 meter persegi dapat dibayangkan berapa truk besar masuk keluar perumahan warga.
Tag
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
-
Gedung DPR Dikepung Massa, Tuntut Pembatalan Kerja Sama RI-AS dan Tolak BoP
Terkini
-
Inventure : Pasca Pandemi, Digital Payment akan Terus Alami Peningkatan
-
Saya Tak Pernah Pakai Nomor Pascabayar Indosat Tapi Ditagih Bayaran
-
Kecewa dengan Staf BTN Cabang Ciputat
-
Internet Indosat Bermasalah, Data Pemilik Berubah
-
Hukuman Pemerintah Tak Bikin Jera Pembuang Sampah
-
Sanksi Bagi Pelaku Intimidasi Terhadap Pelapor Beras Plastik
-
Dulu Motor Dilarang, Sekarang Dibolehkan Lagi
-
Trotoar Diserobot Pemotor Tak Tahu Diri
-
Apa Kabar Aplikasi Smart City Jakarta?
-
Mari Belajar dari Kasus Andi "Ichiro" di Jalanan