Kumpulan Berita IZIN Terbaru Dan Terkini
-
Izin ACT Dicabut Pemerintah Tak Selesaikan Masalah, Bivitri Susanti: Segera Ubah Undang-Undang!
news -
Jawaban Bijak Nagita Slavina Pilih Anak Atau Suami Tuai Pujian, Santriwati di Depok Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual
bogor -
Kritik Kemensos Cabut Izin ACT, Bukhori PKS: Keputusan yang Tergesa-gesa
news -
Densus 88 Didesak Telusuri Aliran Dana Yayasan ACT Diduga Terafiliansi Jaringan Teroris
sumsel -
Ikuti Kemensos, Wagub Riza Pastikan Pemprov Cabut Izin Kegiatan ACT di DKI Jakarta
news -
Drama Anak Kiai Pesantren Shiddiqiyyah Tersangka Cabul Satriwati Serahkan Diri Tengah Malam
sumsel -
Santriwati di Depok Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual, Kemenag: Izin Operasional Ponpes Bakal Dicabut Jika Terbukti
bogor -
Cabut Izin Operasional Ponpes Shiddiqiyyah Jombang, Kemenag: Ada Pelanggaran Hukum Berat
bogor -
Kemenag Cabut Izin Pesantren Shiddiqiyyah Gara-gara Kasus Cabul, Anggota DPR Bereaksi: Pastikan Santri Tetap Belajar!
sumbar -
Soal Kasus Mas Bechi, Anggota DPR: Harusnya Tak Perlu Takut Hadapi Upaya Hukum!
news -
Kemenag Cabut Izin Pesantren Shiddiqiyyah, Bagaimana Nasib Para Santri?
bekaci -
Orang Tua Santri Ponpes Shiddiqiyyah Jombang Diharapkan Dukung Langkah Kemenag
news -
Pimpinan Pondok DPO Kasus Cabul Pada Santri, Izin Pesantren Shiddiqiyyah Dicabut Kemenag
sumsel -
Izinnya Dicabut Kemensos, Kantor ACT Cabang Padang Tetap Buka
sumbar -
Izin Pesantren Shiddiqiyyah Dicabut Kemenag, Buntut Pimpinan Terlibat Kasus Pencabulan
banten -
Buntut Dugaan Pencabulan Mas Bechi, Kemenag Cabut Izin Operasional Pondok Pesantren Majma'al Bahrain Shiddiqiyyah
news -
Kemenag Cabut Izin Pesantren Shiddiqiyyah Jombang Jawa Timur, Dianggap Menghalang-halangi Proses Hukum
sulsel -
Ada Indikasi Pelanggaran, 5 Fakta Kemensos Cabut Izin ACT Kumpulkan Uang dan Barang
news -
Terdaftar di PMTSP, Pemprov DKI Evaluasi Izin ACT Setelah Diduga Gelapkan Dana Umat
news -
Dugaan Pelanggaran di ACT, Mensos Awasi Yayasan Donasi Lainnya
selebtek -
Daftar SIM Keliling di DKI Jakarta Hari Ini, Buka Hingga Pukul 14.00 WIB
otomotif