Suara.com - Penyidik Komisi Perantasan Korupsi (KPK) telah merampungkan berkas penyidikan Vice President Real Estate PT Summarecon Agung, Oon Nusihono (ON) dalam kasus suap terkait izin pembangunan apartemen di Pemerintah Kota Yogyakarta.
Oon tersangka pemberi suap eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti ini, berkas perkaranya sudah di tangan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK.
"Isi kelengkapan berkas perkara tersebut telah memenuhi seluruh unsur dugaan tindak pidana yang dilakukan terdakwa (Oon Nusihono)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Selasa (2/8/2022).
Ali mengatakan, tim jaksa KPK pun akan menambah masa penahanan tersangka Oon selama 20 hari. Terhitung sampai tanggal 20 Agustus 2020 di Rumah Tahanan KPK Kavling C1 Jakarta.
Selama ditahan, kata Ali, tim jaksa KPK memiliki waktu selama 14 hari untuk menyusun surat dakwaan tersangka Oon. Kemudian, nantinya akan disidangkan di pengadilan.
"Segera melimpahkan berkas perkara dan surat dakwaan ke Pengadilan Tipikor," kata Ali.
KPK telah menetapkan Haryadi bersama tiga tersangka lain. Mereka yakni, Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Pemkot Yogyakarta, Nurwidhihartana (NWH) dan Sekretaris Pribadi sekaligus ajudan Haryadi, Triyanto Budi Yuwono (TBY).
Sedangkan, tersangka pemberi suap yakni Vice President Real Estate PT Summarecon Agung, Oon Nusihono (ON).
Kasus ini berawal terkait permintaan izin mendirikan bangunan (IMB) yang diajukan oleh Oon Nusihono dengan mendirikan apartemen Royal Kedhaton di kawasan Malioboro.
Baca Juga: Kasus Suap IMB Libatkan Haryadi Suyuti, KPK Dalami Proses Pencairan Uang PT SA ke Pemkot Jogja
Diketahui wilayah itu merupakan masuk dalam Cagar Budaya ke Dinas Penanaman Modal dan PTSP Pemkot Yogyakarta.
Sehingga, Haryadi Suyuti menerbitkan surat rekomendasi yang mengakomodir permohonan tersangka Oon dengan menyetujui tinggi bangunan melebihi batas aturan maksimal sehingga izin bangunan dapat diterbitkan.
Selama proses penerbitan izin tersebut sejak 2019 sampai 2021, setidaknya Haryadi menerima uang secara bertahap dengan nilai Rp 50 juta. Uang itu diberikan Oon melalui tangan kanan Haryadi yakni Tri Yanto Budi.
Berita Terkait
-
Berbadan Gemuk Dan Tinggi 160 Cm, Ini Ciri-ciri Bupati Memberamo Tengah Yang Jadi Buronan KPK
-
Kejar Buronan Korupsi, KPK Kirim Surat Ke Kapolri Dan Minta Bantuan Interpol Tangkap Bupati Ricky Ham Pagawak
-
Terpopuler: Sule Memohon kepada Netizen Berhenti Hujat Anaknya, Mensos Risma Ogah Disalahkan Soal Bansos di Depok
-
Pengamat Sebut Kasus Ade Yasin Penuh Tekanan Politik
-
Pengamat Sebut Kasus Hukum Ade Yasin Penuh Tekanan Politik: Hakim Harus Melihat Fakta
Terpopuler
- Penampakan Rumah Denada yang Mau Dijual, Lokasi Strategis tapi Kondisinya Jadi Perbincangan
- Belajar dari Tragedi Bulan Madu Berujung Maut, Kenali 6 Penyebab Water Heater Rusak dan Bocor
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 4 Mobil Listrik Termurah di Indonesia per Oktober 2025: Mulai Rp180 Jutaan
Pilihan
-
Warisan Utang Proyek Jokowi Bikin Menkeu Purbaya Pusing: Untungnya ke Mereka, Susahnya ke Kita!
-
Tokoh Nasional dan Kader Partai Lain Dikabarkan Gabung PSI, Jokowi: Melihat Masa Depan
-
Proyek Rp65 Triliun Aguan Mendadak Kehilangan Status Strategis, Saham PANI Anjlok 1.100 Poin
-
Pundit Belanda: Patrick Kluivert, Alex Pastoor Cs Gagal Total
-
Tekstil RI Suram, Pengusaha Minta Tolong ke Menkeu Purbaya
Terkini
-
Skandal Rp 285 Triliun: Anak Riza Chalid Diduga Kantongi Rp3,07 T dari Korupsi Minyak
-
Jurnalis Myanmar Dorong Pembentukan Dewan Pers ASEAN, Perkuat Solidaritas Kebebasan Pers
-
Kabinet Prabowo Copy Paste Era Bung Karno, Ikrar Nusa Bhakti: Pemborosan di Tengah Ekonomi Sulit
-
Seleksi Pejabat BPJS Tak Sekadar Rotasi Jabatan, Pansel Cari Pemimpin yang Bisa Reformasi JKN
-
Ikon Baru Jakarta! 'Jembatan Donat' Dukuh Atas Dibangun Tanpa Duit APBD, Kapan Jadinya?
-
Proyek Galian Bikin Koridor 13 'Lumpuh', Transjakarta Kerahkan Puluhan Bus Tambahan
-
Larang Perdagangan Daging Anjing dan Kucing, Gubernur Pramono Siapkan Pergub dalam Sebulan
-
BNI Dukung BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Layanan Jaminan Sosial lewat BNIdirect Cash
-
'Auditnya Menyusul Belakangan,' Serangan Balik Kubu Nadiem Usai Kalah di Praperadilan
-
Percepat Pembangunan Papua, Mendagri Tekankan Pentingnya Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah