Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menambah masa penahanan tersangka eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti selama 30 hari ke depan terkait kasus suap izin pembangunan apartemen di Yogyakarta.
Selain Haryadi, dua tersangka lain juga ditambah masa penahanannya yakni Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Pemkot Yogyakarta, Nurwidhihartana (NWH) dan sekretaris pribadi sekaligus ajudan Haryadi, Triyanto Budi Yuwono (TBY).
"Perpanjangan penahanan sesuai dengan penetapan Ketua Pengadilan Tipikor pada PN Yogyakarta untuk 30 hari ke depan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Kamis (11/8/2022).
Ali mengatakan, alasan perpanjangan penahanan para tersangka sampai 31 Agustus 2022 ini dilakukan lantaran penyidik masih terus mengumpulkan sejumlah alat bukti.
"Masih membutuhkan waktu untuk pengumpulan alat bukti," kata Ali.
Tersangka Haryadi Suyuti ditahan di Rumah Tahanan KPK pada Gedung Merah Putih; Tersangka Nurwidhihartana di Rutan Polres Jakarta Pusat; sedangkan Triyanto Budi Yuwono di Rutan ditahan di Pomdam Jaya Guntur.
Sementara itu, pemberi suap Vice President Real Estate PT Summarecon Agung, Oon Nusihono (ON) sudah akan masuk ke tahap persidangan. Berkas penyidikan Oon pun sudah ditangan tim jaksa KPK yang tengah menyusun surat dakwaan untuk segera dilimpahkan ke pengadilan.
Awal Mula Kasus
Kasus ini berawal terkait permintaan izin mendirikan bangunan (IMB) yang diajukan oleh Oon Nusihono dengan mendirikan apartemen Royal Kedhaton di kawasan Malioboro.
Baca Juga: Geledah Plaza Summarecon Bekasi, KPK Sita Dokumen Aliran Uang Terkait Kasus Suap Haryadi Suyuti
Diketahui wilayah itu masuk dalam Cagar Budaya ke Dinas Penanaman Modal dan PTSP Pemkot Yogyakarta.
Sehingga, Haryadi Suyuti menerbitkan surat rekomendasi yang mengakomodir permohonan tersangka Oon dengan menyetujui tinggi bangunan melebihi batas aturan maksimal sehingga izin bangunan dapat diterbitkan.
Selama proses penerbitan izin tersebut sejak 2019 sampai 2021, setidaknya Haryadi menerima uang secara bertahap dengan nilai Rp 50 juta. Uang itu diberikan Oon melalui tangan kanan Haryadi yakni Tri Yanto Budi.
Berita Terkait
-
Kasus Korupsi Gedung IPDN Minahasa, Hakim Akan Vonis Terdakwa Dono Purwoko Hari Ini
-
Kasus Suap Dana PEN, Mantan Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur Bersaksi Di Sidang Terdakwa Eks Dirjen Kemendagri
-
Soroti Harun Masiku Masih Buron, Pukat UGM: Bisa Jadi Pintu Masuk Jerat Politisi Lain
-
KPK Ungkap Alasan Kekayaan Ferdy Sambo Tidak Tercatat di LHKPN
-
Ternyata, Harta Ferdy Sambo Tidak Terdaftar di LHKPN
Terpopuler
- 4 Mobil Sedan Bekas di Bawah 30 Juta Mudah Dirawat, Performa Juara!
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- Bupati Mempawah Lantik 25 Pejabat, Berikut Nama-namanya
- Stargazer vs Xpander: 10 Fakta Penentu MPV 7 Seater Paling Layak Dibeli
- 5 Pilihan Sepatu Skechers Tanpa Tali untuk Jalan Jauh, Harga Mulai Rp500 Ribu
Pilihan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
-
Unilever Jual Sariwangi ke Grup Djarum Senilai Rp1,5 Triliun
Terkini
-
Sebut Politik Dinamis, Dede Yusuf Ungkap Alasan Demokrat 'Lirik' Pilkada Lewat DPRD
-
Perpendek Rentang Kendali, Pakar Usulkan Polri Dibagi Dua Wilayah: Barat dan Timur
-
Mengais Harapan dengan Kursi Roda: Logistik di Dapur Darurat Pasca-Banjir Aceh
-
Penerima MBG Tembus 55,1 Juta Orang, Kemenkes Perketat Awasi SPPG
-
Subsidi Dipangkas, Pemprov DKI Jamin Tarif Transjakarta hingga MRT Tak Bakal Melejit di 2026
-
Bidik Manipulasi Foto Asusila via Grok AI, Bareskrim: Deepfake Bisa Dipidana
-
Begundal Kambuhan, Penjambret Sikat iPhone 16 di Kelapa Gading Baru Sebulan Keluar Lapas
-
Diserang Balik Isu Ijazah Palsu, Roy Suryo Laporkan 7 Pendukung Jokowi ke Polda Metro Jaya!
-
Dokter Tifa: Foto Muda Jokowi Cuma Mirip 1 Persen, 99 Persen Itu Orang Berbeda
-
INSTRAN Minta Pemerintah Garap Masterplan Transportasi saat Bencana, Drone jadi Solusi?