Suara.com - Aktivitas di sejumlah hotel di kawasan Kebayoran Lama akan semakin diawasi Dinas Parekraf DKI Jakarta setelah adanya temuan tari erotis di salah satu hotel di kawasan itu.
"Surat pengawasan dan pengendalian dari dinas sudah turun, mereka melakukan pengawasan di sana beberapa waktu lalu," kata Kepala Seksi Industri Sudin Parekraf Jakarta Selatan, Wahyono, saat dihubungi, di Jakarta, Rabu (3/8/2022).
Langkah pengawasan tersebut terkait menindak lanjuti pengaduan masyarakat terkait video pria bertelanjang dada dan menari erotis dan sudah tersebar di berbagai media sosial.
Dinas Parekraf saat ini sudah melakukan pembinaan terhadap usaha sesuai Peraturan Gubernur No 18 tahun 2018. Pengelola usaha juga diminta untuk membuat surat pernyataan untuk bersedia diberikan pembinaan.
Tidak hanya itu, pihak Parekraf juga menghimbau kepada pemilik usaha untuk mematuhi dan menaati peraturan yang berlaku.
Wahyono menegaskan kalau hotel kawasan Kebayoran Lama tersebut memiliki izin operasional dari "online single submission" (OSS) atau perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik.
"Izin tetap usaha pariwisata ada dari OSS," kata dia, dikutip dari Antara.
Hingga kini Dinas Parekraf maupun Suku Dinas Parekraf Jakarta Selatan masih dalam tahap pengawasan karena tidak ditemukan pelanggaran apa pun.
Secara terpisah, Kepala Unit Pengelola Penanaman Modal dan PTSP Kecamatan Kebayoran Lama Erwin Yudhana mengatakan pihaknya belum pernah menerbitkan izin apapun dari hotel tersebut.
Baca Juga: Pemprov DKI Ubah Rumah Sakit Jadi Rumah Sehat, Berlaku di 31 RSUD
Namun dirinya mengatakan pemilik usaha hotel tersebut tidak memiliki kewajiban untuk mendaftar ke PTSP wilayah jika sudah memiliki izin OSS yang disiapkan Kementerian Investasi/BKPM.
"Setelah izin usaha beralih diterbitkan melalui OSS (Kementerian Investasi), PTSP kecamatan tidak punya data terkait perizinan OSS yang dimiliki hotel tersebut," pungkas Erwin.
Berita Terkait
-
Kabur dari Kejaran Satpol PP, Pak Ogah Nyebur ke Kali Mookervaart Jakbar
-
Tindakan Anies Ganti Nama Rumah Sakit Jadi Rumah Sehat Bikin Rancu, Gilbert PDIP: Sekarang Arti Hospital Ada Dua
-
Sempat Roboh Saat Grand Launching, Jakpro Ganti Barrier Tribun Penonton dengan Beton
-
Mayang Panik Ditanya Dodit Mulyanto soal Bisnis Fashion: Mukanya Pucet Banget
-
Pemprov DKI Ubah Rumah Sakit Jadi Rumah Sehat, Berlaku di 31 RSUD
Terpopuler
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 5 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Kolagen untuk Hilangkan Kerutan, Murah Meriah Mudah Ditemukan
- 6 Hybrid Sunscreen untuk Mengatasi Flek Hitam di Usia Matang 40 Tahun
- Patrick Kluivert Dipecat, 4 Pelatih Cocok Jadi Pengganti Jika Itu Terjadi
Pilihan
-
Emas Terbang Tinggi! Harga Antam Tembus Rp 2.596.000, Cetak Rekor di Pegadaian
-
Bikin Geger! Gunung Lawu Dilelang jadi Proyek Geothermal, ESDM: Sudah Kami Keluarkan!
-
Uang MBG Rp100 T Belum Cair, Tapi Sudah Dibalikin!, Menkeu Purbaya Bingung
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Kamera Terbaik Oktober 2025
-
Keuangan Mees Hilgers Boncos Akibat Absen di FC Twente dan Timnas Indonesia
Terkini
-
ADB Kasih Pinjaman Rp 8,3 Triliun untuk Indonesia, Buat Apa?
-
Lawan Praktik Bisnis Nakal, Bos MCCI: Tidak Ada Toleransi Korupsi!
-
PT Pegadaian Raih Indonesia Best CX-EX Strategy Award 2025: Sinergi Pengalaman Pelanggan-Karyawan
-
Kala Ekonomi Sedang Lesu, Tapi Menkeu Purbaya Sebut Sekarang Waktu Terbaik Beli Rumah
-
Jangan Kaget! Harga Emas Antam Tembus Rp 2.383.000 per Gram Hari Ini
-
Atasi ketimpangan, Startup Dilibatkan untuk Ciptakan Solusi Permanen Bagi Kemiskinan Pesisir
-
RI Siap Jadi Raksasa Tambang Cerdas, Penggunaan AI Dongkrak Efisiensi Hingga 20 Persen
-
OJK Pantau Ketat Gagal Bayar Akseleran dan Crowde
-
IHSG Dibuka Menguat, Tapi Rawan Koreksi Dipengaruhi Perang Dagang
-
Bank Himbara Baru Serap Rp 112,4 Triliun untuk Dana dari Menkeu Purbaya