Kumpulan Berita WALHI Terbaru Dan Terkini
-
Tanggapan Aktivis: AMDAL Revitalisasi Pasar Negara Tak Lengkap, Perlu Dengar Suara Pedagang
denpasar -
Waduh! 90 Persen Sampah Plastik yang Diproduksi Berakhir Mencemari Lingkungan, Ini Penjelasan WALHI
jateng -
Masyarakat dan WALHI Sulawesi Selatan Desak Pemerintah Stop Pembangunan Pabrik Aspal di Kabupaten Maros
sulsel -
PP 26/2023 Memperparah Ancaman Bencana Ekologis Kepulauan Bangka Belitung
sumsel -
Bappeda Klaim Banjir Palembang Terkendali, Walhi Sumsel: Itu Mengada-ngada, Tak Sesuai Fakta
sumsel -
WALHI Bali Protes ANDAL Sistem Penyediaan Air Baku Embung Tukad Unda Klungkung
denpasar -
Lewat Gendo Law Office, WALHI Gugat KPI Bali ke PTUN
denpasar -
Walhi Sebut Promosi Penggunaan Galon Sekali Pakai Picu Peningkatan Sampah Plastik
lifestyle -
Kena Dampak Perubahan Iklim, Warga Pulau Pari Gugat Semen Holcim
video -
WALHI Sulsel Desak Mabes Polri Ambil Alih Kasus Dugaan Pencemaran Sungai Malili Luwu Timur
tantrum -
Tolak Penyerahan Dokumen yang Tidak Lengkap, WALHI: Tidak Ada Niat Baik DKLH Bali
denpasar -
Sengketa Informasi WALHI dan DKLH Bali Gagal Final! Siap Tempuh Jalur Hukum?
denpasar -
Ditolak Opa Luhut, Deputi Nekat Lanjutkan Pembahasan Terminal LNG, Usir KEKAL dan WALHI Bali
denpasar -
Terkait Terminal LNG Sidakarya Denpasar, WALHI dan KEKAL Bali Nilai Menko Marves Tidak Konsisten
denpasar -
Pembahasan Terminal LNG Sidakarya Diwarnai Walk Out WALHI
bali -
Babak Akhir Sidang Sengketa Informasi Terminal LNG Sidakarya, WALHI Bali: Rakyat Menang
denpasar -
Ditolak Luhut, Pak Yan Koster Mati-matian Bela Proyek Terminal LNG Sidakarya
denpasar -
WALHI Minta Gubernur Bali Wayan Koster Patuhi Surat dari Luhut Binsar Pandjaitan
denpasar -
WALHI Bali Minta Gubernur Bali Wayan Koster Hentikan Lobi Pembangunan LNG di Mangrove Sidakarya Denpasar
denpasar -
Masyarakat Diabaikan, Embung Tukad Unda Ternyata untuk Suplai Air Bersih Pusat Kebudayaan Bali
denpasar -
Mantan Bupati Cirebon Sunjaya Didakwa Terima Suap Rp 64 Miliar, Walhi Jabar Desak Harry Jung Diseret ke Meja Hijau
jabar