Suara.com - Raffi Ahmad bersama Arbi Leo baru saja melakukan peletakan batu pertama untuk pembangunan Resort dan Beach Club Bekizart pada Sabtu (16/12/ 2023) lalu. Namun, hal itu dikecam oleh Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Yogyakarta, Gandar Mahojwala. Lalu apa alasan?
Dikutip dari berbagai sumber dan situs resmi milik WALHI, berikut penjelasan beberapa poin alasan WALHI mengecam beach club Bekizart milik Raffi Ahmad yang akan dibangun di Gunungkidul, Yogyakarta.
1. Dibangun di Kawasan Penyimpanan Air
Resort dan Beach Club Bekizart milik Raffi Ahmad tersebut rencananya akan berisi 300 villa dan tiga restoran. Project PT. Agung Rans Bersahaja Indonesia (ARBI) ini akan dibangun di pantai Krakal, Kapanewon Tanjungsari, Kabupaten Gunungkidul.
Bangunan seluas 10 hektar tersebut nantinya akan dibangun di atas wilayah Kawasan Bentangan Alam Karst (KBAK) Gunung Sewu bagian timur yang merupakan kawasan yang dilindungi.
Menurut Gandar Mahojwala, alasan pihak WALHI mengecam pembangunan beach club oleh Raffi Ahmad ini karena pembangunan tersebut berada di Kawasan Bentangan Alam Karst (KBAK) yang dapat difungsikan sebagai penyimpanan air untuk kebutuhan masyarakat.
Berdasarkan Permen Nomor 17 tahun 2012, Kawasan Bentang Alam Karst termasuk kawasan lindung geologi sebagai bagian dari kawasan lindung nasional.
Ini berarti bahwa pemanfaatan wilayahnya tidak boleh berpotensi merusak kawasan bentang alam karst. Sehingga pembangunan tersebut memiliki risiko terhadap kerusakan lingkungan di sekitarnya.
2. Zona Rawan Banjir dan Longsor
Baca Juga: Kado Mobil Nagita Slavina untuk Raffi Ahmad, Pajaknya Bisa Buat Jajan Puluhan Honda BeAT
Hancurnya bukit karst dapat menimbulkan kerusakan daya tampung dan daya dukung air. Pada peta KBAK Gunung Sewu bagian Timur, khususnya wilayah Tanjungsari, mempunyai zona-zona rawan bencana banjir dan zona rawan bencana longsor yang tinggi.
Pembangunan Beach Club Bekizart yang cukup luas tersebut dapat memperbesar potensi terjadinya banjir dan longsor karena hilangnya daya dukung dan daya tampung di wilayah Gunung Sewu.
Terkait langkah yang akan diambil oleh pihak WALHI, Gandara belum menjelaskan detailnya. Ia hanya menuturkan saat ini akan berkoordinasi dengan pihak akademisi dan ahli Karst soal rencana pembangunan beach club tersebut.
3. Terancam Kehilangan Status dari UNESCO
Gandara juga menegaskan jika pembangunan beach club tersebut tetap berlanjut, maka pemerintah Yogyakarta akan merugi sebab bisa kehilangan status UNESCO Global Geopark untuk Gunung Sewu di Gunung Kidul Yogyakarta yang tahun ini telah mendapatkan sertifikasi lagi.
4. Wilayah Rawan Kekeringan
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Kemensos Rehabilitasi 7 PMI Korban TPPO di Turki
-
WN China Tersangka Kasus Tambang Emas Kabur, Ditangkap Imigrasi di Entikong
-
Soroti Kematian Bocah SD di NTT, Hasto PDIP: Bangunlah Jiwanya, Tapi Anak Tak Bisa Beli Pena
-
Gus Ipul Ajak Para Kades Tindaklanjuti Arahan Presiden Kawal Data Kemiskinan
-
Wajah Ridwan Kamil Dicopot dari Underpass Depok, Ikon 'Jabar Juara' Akan Diganti Tokoh Lokal?
-
Kapolda Aceh ke Anggota: Jadilah Lilin, Walau Hancur Tetap Menerangi Sekitar
-
Dapat Restu Prabowo, Gedung Bekas Kedubes Inggris di Bundaran HI Disiapkan Jadi Pusat Lembaga Umat
-
Boni Hargens: Ide Polri di Bawah Kementerian Melemahkan Presiden
-
Sentil Upaya Pembungkaman, Hasto: Jangan Takut Suarakan Kebenaran Demi Kemanusiaan
-
PAN Beri Sinyal Dukung Prabowo Dua Periode, Zulhas: Realisasikan Program 5 Tahun Nggak Cukup