Sedang menjadi perbincangan warganet, video permintaan maaf karyawan Alfamart kepada konsumen yang diduga berusaha mencuri coklat.
Sebelumnya, beredar video yang memperlihatkan seorang Ibu duduk di kursi pengemudi mobil dalam keadaan pintu terbuka, sedang dipaksa melakukan pengakuan bahwa telah mengambil barang dari dalam Alfamart. Terlihat pegawai Alfamart memaksa Ibu itu mengembalikan barang yang diduga diambil tanpa membayar.
Kemudian Ibu tersebut mengambil barang yang dimaksud dan memberikan ke pegawai tersebut, berupa beberapa buah coklat merk Cadbury. Sempat langsung ini beranjak pergi, namun si pegawai menahan. "Bayar dulu dong" kata si pegawai. Dan Si Ibu pun turun dari mobil, ikut masuk kembali ke dalam toko.
Setelah video ini menjadi viral, karena banyak yang mengunggah ulang, mencuat video lanjutan yang kembali menjadi perbincangan warganet yaitu video permintaan maaf Si Pegawai kepada Si Ibu, dan terlihat ada kuasa hukum yang dibawa oleh Si Ibu. Permintaan maaf ini dilakukan dikarenakan Si Ibu mengatakan akan melakukan pelaporan dan mengenakan pasal dalam UU ITE atas video yang beredar.
Pegawai Alfamart dalam video lanjutan tersebut meminta maaf atas video yang sebelumnya beredar, dan menyatakan bahwa ada kesalahpahaman atas dirinya dengan Si Ibu yang sudah diselesaikan dengan baik-baik.
Video ini mendapat kecaman dari warganet, banyak yang menyayangkan permintaan maaf tersebut dilakukan karena menurut warganet memang Si Ibu bersalah telah melakukan pengambilan barang tanpa membayar.
Bahkan, banyak warganet yang berusaha menghubungi Pengacara Ternama Hotman Paris Hutapea melalui 'direct message' Instagram untuk membela Si Pegawai.
Hotman Paris pun memberikan tanggapan baik dengan mengunggah video khusus yang berisikan bahwa ia bersedia membantu. "Halo, Pegawai Alfamart. Kamu hubungin saya, jangan takut. Saya siap membantu kamu, gratis. Hotman Paris siap membela pegawai Alfamart secara gratis," kata Hotman dalam videonya.
Hotman melanjutkan, "Jangan meminta maaf kalau kau tidak merasa bersalah, lawan! Salam Hotman Paris dari Bali,". Unggahan ini membuat banyak warganet berterimakasih kepada Hotman karena mau membela Si Pegawai secara gratis. Karena sebelumnya, kecaman warganet terhadap Si Ibu karena dianggap menggunakan kekayaan dan kekuasaannya untuk menekan orang kecil, sampai membawa kuasa hukum untuk memaksa Si Pegawai meminta maaf.
Baca Juga: Valid atau Hoax? Makan Kuaci Dapat Menghilangkan Rasa Sakit Kontraksi
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Legislator PDIP Soroti Kelangkaan Solar Subsidi: Petani Bisa Gagal Panen
-
Bocah di Aceh Ditemukan Meninggal Dunia Usai Tinggalkan Surat "Ampun"
-
6 Fakta Kasus Narkoba ASN di Bogor: Gunakan Sabu Sejak 2024 hingga Rencana Tes Urine Massal
-
Petinggi Garudayaksa FC Resmi Ditunjuk sebagai Chairman Baru Oxford United
-
Dollar Perkasa, Kreativitas Berjaya: Mencari Cuan di Balik Rupiah Rp17.500
-
Berapa Harga Lipstik Hanasui yang Asli? Ini Cara Membedakan dengan KW
-
Belasan Mahasiswi Jadi Korban Pelecehan, Oknum Dosen UNU Blitar Dinonaktifkan
-
Iran Sodorkan 5 Syarat untuk Perundingan Kedua dengan AS, Apa Saja?
-
Soal Pembubaran Nobar 'Pesta Babi', TB Hasanuddin: Tidak Ada Bukti Film Itu Melanggar UU
-
Polres Bogor Peringkat Ke 2 Se Jabar: Ungkap 113 Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti Senilai Rp3 Miliar