Sedang menjadi perbincangan warganet, video permintaan maaf karyawan Alfamart kepada konsumen yang diduga berusaha mencuri coklat.
Sebelumnya, beredar video yang memperlihatkan seorang Ibu duduk di kursi pengemudi mobil dalam keadaan pintu terbuka, sedang dipaksa melakukan pengakuan bahwa telah mengambil barang dari dalam Alfamart. Terlihat pegawai Alfamart memaksa Ibu itu mengembalikan barang yang diduga diambil tanpa membayar.
Kemudian Ibu tersebut mengambil barang yang dimaksud dan memberikan ke pegawai tersebut, berupa beberapa buah coklat merk Cadbury. Sempat langsung ini beranjak pergi, namun si pegawai menahan. "Bayar dulu dong" kata si pegawai. Dan Si Ibu pun turun dari mobil, ikut masuk kembali ke dalam toko.
Setelah video ini menjadi viral, karena banyak yang mengunggah ulang, mencuat video lanjutan yang kembali menjadi perbincangan warganet yaitu video permintaan maaf Si Pegawai kepada Si Ibu, dan terlihat ada kuasa hukum yang dibawa oleh Si Ibu. Permintaan maaf ini dilakukan dikarenakan Si Ibu mengatakan akan melakukan pelaporan dan mengenakan pasal dalam UU ITE atas video yang beredar.
Pegawai Alfamart dalam video lanjutan tersebut meminta maaf atas video yang sebelumnya beredar, dan menyatakan bahwa ada kesalahpahaman atas dirinya dengan Si Ibu yang sudah diselesaikan dengan baik-baik.
Video ini mendapat kecaman dari warganet, banyak yang menyayangkan permintaan maaf tersebut dilakukan karena menurut warganet memang Si Ibu bersalah telah melakukan pengambilan barang tanpa membayar.
Bahkan, banyak warganet yang berusaha menghubungi Pengacara Ternama Hotman Paris Hutapea melalui 'direct message' Instagram untuk membela Si Pegawai.
Hotman Paris pun memberikan tanggapan baik dengan mengunggah video khusus yang berisikan bahwa ia bersedia membantu. "Halo, Pegawai Alfamart. Kamu hubungin saya, jangan takut. Saya siap membantu kamu, gratis. Hotman Paris siap membela pegawai Alfamart secara gratis," kata Hotman dalam videonya.
Hotman melanjutkan, "Jangan meminta maaf kalau kau tidak merasa bersalah, lawan! Salam Hotman Paris dari Bali,". Unggahan ini membuat banyak warganet berterimakasih kepada Hotman karena mau membela Si Pegawai secara gratis. Karena sebelumnya, kecaman warganet terhadap Si Ibu karena dianggap menggunakan kekayaan dan kekuasaannya untuk menekan orang kecil, sampai membawa kuasa hukum untuk memaksa Si Pegawai meminta maaf.
Baca Juga: Valid atau Hoax? Makan Kuaci Dapat Menghilangkan Rasa Sakit Kontraksi
Berita Terkait
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 30 Kode Redeem FF 25 Maret 2026: Klaim Bundle Panther Gratis dan Skin M14 Sultan Tanpa Top Up
- 5 Rekomendasi HP Samsung Terbaru Murah dengan Spek Gahar, Mulai Rp1 Jutaan
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Libur Lebaran 2026: Wisata Lokal Banjir Pengunjung, Pendapatan Daerah Naik
-
John Herdman Puji Habis-habisan Beckham Putra dan Dony Tri Pamungkas
-
Satu Mobil ke Bandara, Prabowo Antar Langsung Anwar Ibrahim Tinggalkan Indonesia
-
Stok Tomahawk Menipis, Operasi Militer AS di Iran Picu Kekhawatiran
-
Mundurnya Yudi Abrimantyo dari Kepala BAIS Dinilai Tamparan untuk Elite
-
Kematian Pekerja Tambang di Morowali Disorot DPRD, Diminta Diusut Tuntas
-
Timnas Indonesia Bantai Saint Kitts and Nevis, John Herdman: Jangan Cepat Puas!
-
Kabar Duka, Tokoh Agama dan Juru Damai Konflik Poso Ustad Adnan Arsal Wafat
-
'Ini Terakhir Kali Saya ke Jakarta': Curahan Hati Perantau yang Balik Kampung Demi Jaga Sang Putri
-
Dakwaan Jaksa Soal Dugaan Gratifikasi dan TPPU Tak Terbukti, Eks Sekretaris MA Pilih Mubahalah