/
Senin, 22 Agustus 2022 | 18:53 WIB
dr.Ade Firmansyah, Ketua Persatuan Dokter Forensik Indonesia dalam Konferensi Pers di Bareskrim Polri, Senin, 22 Agustus 2022. (Instagram)

Hari ini, Senin, 22 Agustus 2022, Tim Kedokteran Forensik Gabungan telah menyelesaikan autopsi ulang jasad Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, dan telah menyerahkan berkas hasil autopsi tersebut ke Bareskrim Polri. Ketua Persatuan Dokter Forensik Indonesia (PDFI), Dokter Ade Firmansyah mengadakan Konferensi Pers di Gedung Baresktrim Polri, Jakarta Selatan, setelah menyerahkan berkas ke pihak Bareskrim.

Dr.Ade menjelaskan, dari hasil autopsi ulang tidak ditemukan luka akibat penyiksaan sebagaimana kabar yang banyak beredar, luka yang ditemukan hanyalah luka akibat senjata api, "Saya bisa yakinkan sesuai dengan hasil pemeriksaan kami baik saat melakukan autopsi, pemeriksaan penunjang dengan pencahayaan, dan mikroskopik bahwa tidak ada luka-luka di tubuhnya selain luka akibat kekerasan senjata api. Tidak ada tanda kekerasan selain kekerasan senjata api pada tubuh korban,”.

“Kami tidak menemukan adanya penyiksaan pada jasad,” jelas dr.Ade.

Jari Patah dan Dua Luka Fatal

Dipertanyakan awak media tentang jari yang patah, dr.Ade membenarkan bahwa ada jari Brigadir J yang patah, namun penyebabnya juga karena senjata api, "Ada dua, di jari kelingking sama manis, kiri. Itu adalah yang jarinya itu adalah arah alur lintasan anak peluru, jelas sekali peluru keluar mengenai jarinya. Jadi itu memang alur lintasan, kalau bahasa awamnya mungkin tersambar ya seperti itu,". Sebelumnya, Kamarudin Simanjuntak, Pengacara Keluarga Brigadir J sempat bersuara bahwa jari tangan Brigadir J patah akibat penyiksaan. Dari penjelasan dr.Ade, ternyata ucapan Kamarudin adalah benar, ada jari Brigadir J yang patah. Penyebabnya yang tidak sesuai, karena dipastikan bahwa jari patah tersebut bukan karena penyiksaan melainkan karena terserempet peluru yang menyambar bagian tubuh lain Brigadir J.

Untuk luka akibat senjata api lainnya, ada sejumlah luka tembak di tubuh Brigadir J. Menurut keterangan dr.Ade, ada lima luka tembak masuk dan empat luka tembak luar "Kita melihat bukan arah tembakan tapi arah masuknya anak peluru. Kita lihat ada lima luka tembak masuk dan empat luka tembak luar dan itu bisa dijelaskan dari hasil pemeriksaan kami," katanya. Ada luka pada wajah yang disebabkan rekoset peluru. Ada satu peluru bersarang di tulang belakang. Dan ada dua luka fatal, yaitu satu di kepala, dan satu di dada.

"Semuanya tadi kita sudah sampaikan di dokumennya kita berikan kepada Bareskrim, dan semoga ini memperkuat keyakinan kepada penyidik, sebetulnya luka-luka terjadi seperti apa, ada di mana saja, supaya tidak ada lagi keragu-raguan penyidik tentang kejadian ini," tambah dr.Ade, ia juga memastikan bahwa tidak adanya tekanan kepada pihak forensik atas pemeriksaan ini, dan hasil yang diberitahukan kepada masyarakat adalah sesuai dengan yang diperiksa dari autopsi ulang, "Informasi-informasi yang kami tadi sudah sampaikan secara lengkap, dengan analisa-analisa dengan menggunakan ilmu kedokteran forensik yang terbaik yang kami miliki, dan kami yakinkan kepada awak media dan seluruh masyarakat Indonesia bahwa kami di sini bersifat independen, tidak memihak dan tidak dipengaruhi oleh apapun. Kami bisa yakinkan tidak ada tekanan-tekanan apapun kepada kami," dr.Ade menegaskan.

Dari pemaparan dr.Ade tersebut, maka fakta yang ada adalah terbukti jari kelingking dan jari manis mendiang Brigadir J patah akibat terserempet peluru, dan ada dua luka fatal yakni di kepala dan di dada akibat tertembak. Dan atas luka yang telah diperiksa, tim forensik meyakinkan bahwa tidak ditemukannya tanda penyiksaan terhadap Brigadir J, selain luka akibat senjata api.

Load More