/
Rabu, 14 September 2022 | 19:23 WIB
Sosok ASN Sinjai yang viral karena terekam video menendang motor wanita. (Instagram)

Beredar video di media sosial, seorang pria menggunakan seragam Aparatur Sipil Negara (ASN) terlihat sedang memarahi wanita pemakai motor di depan mobilnya, di tengah jalan yang macet.

Terlihat dari keadaan dalam video, mobil hitam yang dikendarai ASN tersebut diduga habis menyalip kendaraan menggunakan jalur lawan arah, dan berusaha kembali ke jalurnya. Namun menjadi terhambat, dikarenakan adanya wanita pengguna motor yang juga sedang menyalip kendaraan dengan menggunakan jalur lawan arah, akibatnya mereka menjadi bentrok.

Tidak sampai timbul kecelakaan, namun terlihat motor tersebut menabrak bagian ujung mobil hitam yang diduga milik pegawai ASN, sehingga menyulut kemarahan. Terlihat wanita pengendara motor tersebut ketakutan, dan berusaha menyingkirkan motornya dengan berjalan (bukan dinaiki).

Namun bukan sekedar marah, ketika wanita tersebut sedang berusaha menyingkirkan motornya,si pegawai ASN tiba-tiba menendang motor wanita tersebut.

Karena dalam posisi tidak siap, wanita tersebut menjadi kehilangan keseimbangan, gas motor terlihat tidak sengaja menyala, dan wanita tersebut terpental bersama motornya.

Diketahui lokasi kejadian motor tersebut di jalan Bhayangkara, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan. Dan dari postingan beberapa akun di instagram, tertulis tepatnya lokasi kejadian di depan kolam Renang H. M Tahir Jalan Bhayangkara, Kecamatan Sinajai Utara, Kabupaten Sinjai dan terjadi pada pukul 13.00 Wita, Selasa (13/9).

Bupati Sinjai, Andi Seto Gadhista Asapa (sumber: Wikipedia)

Setelah ditelusuri, oknum ASN tersebut merupakan mantan Lurah Biringere, yang sekarang penempatannya di Dispora Sinjai, bernama Andi Adi dan terkini sedang dalam pemeriksaan oleh pihak berwajib.

Bupati Sinjai, Andi Seto Gadhista Asapa ketika ditanyakan perihal kelakuan ASN Pemkab Sinjai yang sedang viral, menyampaikan akan menindak Andi Adi sesuai hukum yang berlaku, dan memberikan sanksi tegas.

"Insyaallah kami akan tindak sesuai aturan yang berlaku. Kami akan sanksi setegas-tegasnya," kata Andi Seto, Rabu (14/9/2022).

Baca Juga: TRENDING: Permohonan Pasangan Beda Agama Tercatat Resmi Dikabulkan PN Jaksel

Andi Seto menyerahkan kasus yang dilakukan Andi Adi kepada pihak kepolisian, yakni Polres Sinjai tempat Andi Adi menjalani pemeriksaan. "Kalau terbukti secara hukum melanggar, tentu kami tindak setegas-tegasnya," tegas Andi Seto.

Load More