Pada masa kini, Bahan Bakar Minyak (BBM) sudah menjadi seperti kebutuhan pokok untuk masyarakat. Baik untuk penggunaan pribadi, atau memenuhi kebutuhan usaha, BBM diperlukan dalam kebutuhan harian.
Dengan tingkat permintaan yang tinggi, tentunya bisnis jual beli BBM terlihat sangat menjanjikan. Pertamina memudahkan dengan membuat waralaba Stasiun Pengisian Bahan Bakar (SPBU). Calon pebisnis tinggal menyiapkan modal dan memenuhi beberapa syarat untuk bisa membuka SPBU Pertamina.
KEMITRAAN SPBU PERTAMINA REGULER
SPBU Pertamina Reguler merupakan SPBU besar yang pada umumnya banyak tersebar dengan kapasitas kendaraan bermotor mulai dari roda dua, roda empat, hingga truk ataupun tronton.
Dilansir dari situs resmi Kemitraan Pertamina, untuk dapat membuka SPBU Reguler, calon pebisnis harus memenuhi beberapa syarat, yakni,
*memiliki lahan seluas 1500 m2
*lebar depan lahan minimal 30 meter
*menyiapkan dana setidaknya Rp500.000.000
KEMITRAAN SPBU PERTAMINA MINI (PERTASHOP)
Di beberapa daerah dengan jalan tidak terlalu besar, mulai banyak terlihat SPBU Pertamina Mini yang diberi label Pertashop.
Pertashop juga biasanya ada di tempat-tempat terpencil, seperti di pedesaan atau perkampungan yang jauh dari kota. Jika ada di kota besar, biasanya Pertashop ada di jalanan yang bukan merupakan jalan raya. Dan berkapasitas hanya untuk pengisian ulang BBM kendaraan bermotor roda dua.
Baca Juga: Miris! Orangtua Asyik Karaoke, Balita Ditinggal Sendiri Lalu Jatuh Dari Lantai Tiga Hingga Tewas
Pertashop menjual produk-produk BBM Pertamina yang non-subsidi, LPG non-subsidi, dan produk lainnya yang dimiliki oleh Pertamina.
Syarat utama untuk membuka Bisnis Pertashop, selain modal adalah tersedianya lahan yang memiliki jalan yang dapat dilalui mobil tangki dengan kapasitas 8 ton atau lebih. Sehingga harus melihat konstruksi jalan dan juga jembatan desa yang menjadi akses ke lokasi yang diinginkan.
Lahan pun harus berada di lokasi yang strategis, tidak terlalu berdekatan dengan SPBU lain dan memiliki jaringan listrik yang stabil.
Paket Bisnis Waralaba Pertashop ada beberapa tipe, yakni:
1. TIPE GOLD
Modal yang dibutuhkan di kisaran Rp.250.000.000. Nilai tersebut sudah mencakup biaya pengiriman BBM dan biaya pembangunan Pertashop. Biaya tersebut diluar sewa lahan. Lahan sudah harus disediakan dengan luas minimal 210 m2, baik sewa ataupun milik sendiri.
Skema Jual Beli Tipe Gold:
*Modal pembelian produk (Pertamax): Rp20.000.000 (Rp8.150 x 2.000liter/hari + biaya lain-lain)
*Keuntungan per liter: Rp850/liter (untuk penjualan 1 sampai 1000 liter per hari)
*Estimasi pendapatan: sekitar 400 liter/hari
*Estimasi pengembalian modal: maksimal 5 Tahun (tergantung pendapatan penjualan)
2. TIPE PLATINUM
Modal yang dibutuhkan di kisaran Rp.400.000.000. Nilai tersebut sudah mencakup biaya pengiriman BBM dan biaya pembangunan Pertashop beserta instalasinya. Biaya tersebut diluar sewa lahan. Lahan sudah harus disediakan dengan luas minimal 300 m2, baik sewa ataupun milik sendiri.
Skema Jual Beli Tipe Platinum:
*Modal pembelian produk (Pertamax): Rp70.000.000 (Rp8.400 x 8.000liter/hari + biaya lain-lain)
*Keuntungan per liter: Rp600/liter (untuk penjualan 1001 sampai 3000 liter per hari)
*Estimasi pendapatan: sekitar 1000 liter/hari
*Estimasi pengembalian modal: maksimal 4 Tahun (tergantung pendapatan penjualan)
*Bisa menjual LPG Bright Gas dan Pelumas Pertamina (dilihat kondisi)
3. TIPE DIAMOND
Modal yang dibutuhkan di kisaran Rp.500.000.000. Nilai tersebut sudah mencakup biaya pengiriman BBM dan biaya pembangunan Pertashop beserta instalasinya. Biaya tersebut diluar sewa lahan. Lahan sudah harus disediakan dengan luas minimal 500 m2, baik sewa ataupun milik sendiri.
Skema Jual Beli Tipe Platinum:
*Modal pembelian produk (Pertamax): Rp70.000.000 (Rp8.565x 8.000liter/hari + biaya lain-lain)
*Keuntungan per liter: Rp435/liter (untuk penjualan >3000 liter per hari)
*Estimasi pendapatan: sekitar 3000 liter/hari
*Estimasi pengembalian modal: maksimal 3 Tahun (tergantung pendapatan penjualan)
*Bisa menjual LPG Bright Gas dan Pelumas Pertamina (dilihat kondisi)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
- 3 Sepatu Jalan untuk Lansia Paling Nyaman, Hands Free Tak Perlu Membungkuk
- Spanduk Polwan saat Adang Aksi BEMI UI Kena Rujak Netizen: Bu Polwan Salah Bawa Spanduk?
- Kulkas Sharp 2 Pintu Berapa Harganya? Ini 3 Pilihan yang Dingin dan Hemat Listrik Sesuai Review
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Yasonna Laoly Dukung Kewarganegaraan Ganda Terbatas Usulan Prabowo: Demi Kepentingan Nasional
-
Purbaya: Pembatasan Subsidi BBM Hemat Anggaran 10 Persen
-
Sudah Beroperasi Tanpa Tarif, Tol Betung-Tempino-Jambi Seksi Bayung Lencir-Pijoan Segera Bertarif
-
Siapa yang Menentukan Audit BPK di 3 Daerah Sumsel? Ini yang Kini Didalami KPK
-
Minta Praperadilan Febrie Ditolak, Kejagung: Tak Ada Duplikasi Penetapan Tersangka
-
Yuk Nonton Maestro Tenor Andrea Bocelli di Borobudur, Pertemuan Mahakarya Dunia dan Warisan Budaya
-
PDIP Kirim Kapal Rumah Sakit ke Flores, Hasto: Bantu Korban Tanpa Lihat Pilihan Politik
-
Bantu Korban Gempa NTT, Pemprov DKI Kumpulkan Donasi Rp5,8 Miliar
-
Beredar Kabar OTT di Kabupaten Bogor, KPK: Kami Akan Sampaikan Kepada Publik Secara Transparan
-
Mengenal Karakter Zodiak Bulan September, Si Detail Virgo dan Si Harmonis Libra