Sedang viral pembahasan tentang bahaya gula, semenjak adanya kasus PT Es Teh Indonesia Makmur yang dikritik oleh konsumen karena dianggap memberikan minuman dengan gula yang terlalu tinggi.
Seakan terkait dengan berita yang merebak, Pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI menyepakati kebijakan cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) dan plastik masuk dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2023. Namun, implementasinya akan mempertimbangkan perkembangan kondisi ekonomi.
Menurut paparan draf RUU APBN 2023, salah satu upaya untuk mencapai target cukai pada 2023 yakni dengan melakukan penambahan barang kena cukai.
"Intensifikasi cukai melalui penyesuaian tarif cukai, dan ekstensifikasi cukai melalui penambahan barang kena cukai baru berupa produk plastik dan minuman berpemanis dalam kemasan yang diselaraskan dengan pemulihan ekonomi dan daya beli masyarakat," berikut yang tertulis dalam draf paparan rapat tersebut.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu, Askolani menyampaikan pemerintah tengah mempersiapkan kebijakan pengenaan cukai untuk minuman berpemanis.
"Kebijakan cukai minuman berpemanis dalam kemasan untuk ke depan dipersiapkan perencanaannya saat ini," terang Askolani dalam keterangannya, Selasa (27/9/2022).
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin sebelumnya mengingatkan bahaya minuman manis yang menjadi penyebab diabetes, sehingga hal ini menjadi salah satu pertimbangan dikenakannya cukai pada minuman manis.
Pertimbangan lainnya, yakni kondisi pelaku usaha dan pertumbuhan ekonomi. Faktor ini yang masih dalam pembahasan di internal pemerintah.
"Untuk implementasinya bisa jalan atau belum bisa di 2023 tentunya akan melihat dari banyak faktor yang nanti dihadapi dan dijalani di tahun depan. Seperti faktor kesehatan, pemulihan ekonomi nasional, perkembangan situasi global dan domestik," terang Askolani.
Fakta mengenai minuman manis kemasan akan dikenakan cukai pada tahun 2023 masih dalam tahap pembahasan dan dimasukkan dalam RAPBN 2023, belum benar-benar disahkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
Terkini
-
Korban Bertambah, Kasus Ayah Cabuli Anak Kandung di Sekadau Kini Seret Keponakan 10 Tahun
-
Katalog Promo Indomaret Terbaru, Serba Gratis! Salonpas Beli 1 Gratis 1, Teh Botol hingga Bebelac
-
Pemburu Diskon Merapat! Promo Alfamart Siap Santap Hemat Mantap, Sosis dan Bakso Murah
-
Cara Refund Tiket Kereta Api 100 Persen Imbas Kecelakaan di Bekasi, Bisa Lewat HP
-
Sah! Susi Pudjiastuti Ditunjuk Jadi Komisaris Utama Bank BJB
-
Mengapa Kereta Api Sulit Berhenti Mendadak? Belajar dari Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi
-
Heboh BKPSDM Muratara Digerebek Polisi, Benarkah Ada Jual Beli Kenaikan Pangkat ASN?
-
Tangan Diborgol, Arinal Djunaidi Tertunduk Digelandang ke Bui