Tim Penyidik Bareskrim Polri hari ini menyerahkan berkas dan barang bukti kasus pembuahan Brigadir J tahap II ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI).
Selain berkas dan barang bukti Polri juga menyerahkan para tersangka, termasuk mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo (FS) dan Istrinya Putri Candrawathi (PC).
Kepala biro multi media Humas Polri Brigjen Pol Gatot Refli Handoko mengatakan, dari hasil tim penyidik Bareskrim polri dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejagung jika hari ini akan dilakukan penyerahan berkas dan barang bukti tahap II.
Ia juga menambahkan, sejatinya dijadwalkan penyerahan tersebut dilakukan pada pukul 13.00 Wib, namun karena sesuatu hal akhirnya serah terima itu dimajukan pukul 11.00 Wib.
"Sebelum dilimpahkan kami juga melakukan pemeriksaan kesehatan kepada para tersangka yang berjumlah 11 dan 12 berkas perkara," ucap Gatot di Gedung Bareskrim Polri Rabu (5/10/2022).
Ia juga menyebut, pelimpahan tahap II ini diawali dengan lima tersangka pembunuhan berencana pasal 340 Subsider pasal 338 juncto pasal 55dan pasal 56 KUHP.
Lima tersangka itu adalah, FS, PC, Bharada E , Bripka RR dan KM.
Kemudian, kata Gatot, diserahkan pula tujuh tersangka Obstruction of Justice yang terdiri dari FS, HK, ANP, BW, CP, ARA dan IW.
"Karena FS juga tersangkut kasus pembunuhan berencana, tim penyidik sedang mempersiapkan pergeseran berikut barang bukti yang sudah disiapkan untuk diserahkan," tukasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan jika pihaknya akan mengirimkan barang bukti terlebih dahulu, karena hal itu sesuai dengan kesepakatan dengan pihak kejaksaan agung.
"Hari ini rencana kami menyerahkan barang bukti terlebih dahulu sesuai kesepakatan dengan kejaksaan," ucapnya kepada wartawan, Selasa (4/10/2022)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan
-
Terungkap Penyebab Kematian Dokter PPDS di RSUD Tengku Rafian Siak
-
Profil Direktur PO ALS yang Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan Bus Tewaskan 19 Orang
-
Pertamina Marine Solutions Resmi Jalin Kerjasama dengan Perusahaan China, Ini Rinciannya
-
Tak Cukup Alim, Cak Imin Minta Santri Melek Literasi Keuangan Agar Tak Terjebak Judol dan Pinjol
-
Berdayakan Puluhan Kelompok Usaha, Klaster Unggulan BRI Sukses Dongkrak Potensi Peternak
-
Mahkamah Konstitusi 'Main Aman' Beri Legitimasi Program MBG yang Bermasalah
-
Sering Olahraga Bikin Rambut Lepek dan Ketombe? Ini Tips Menjaga Kulit Kepala Sehat
-
Gus Ipul Ingatkan Seluruh Jajaran: Program Sekolah Rakyat Butuh Kolaborasi dan Integritas