Tim Penyidik Bareskrim Polri hari ini menyerahkan berkas dan barang bukti kasus pembuahan Brigadir J tahap II ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI).
Selain berkas dan barang bukti Polri juga menyerahkan para tersangka, termasuk mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo (FS) dan Istrinya Putri Candrawathi (PC).
Kepala biro multi media Humas Polri Brigjen Pol Gatot Refli Handoko mengatakan, dari hasil tim penyidik Bareskrim polri dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejagung jika hari ini akan dilakukan penyerahan berkas dan barang bukti tahap II.
Ia juga menambahkan, sejatinya dijadwalkan penyerahan tersebut dilakukan pada pukul 13.00 Wib, namun karena sesuatu hal akhirnya serah terima itu dimajukan pukul 11.00 Wib.
"Sebelum dilimpahkan kami juga melakukan pemeriksaan kesehatan kepada para tersangka yang berjumlah 11 dan 12 berkas perkara," ucap Gatot di Gedung Bareskrim Polri Rabu (5/10/2022).
Ia juga menyebut, pelimpahan tahap II ini diawali dengan lima tersangka pembunuhan berencana pasal 340 Subsider pasal 338 juncto pasal 55dan pasal 56 KUHP.
Lima tersangka itu adalah, FS, PC, Bharada E , Bripka RR dan KM.
Kemudian, kata Gatot, diserahkan pula tujuh tersangka Obstruction of Justice yang terdiri dari FS, HK, ANP, BW, CP, ARA dan IW.
"Karena FS juga tersangkut kasus pembunuhan berencana, tim penyidik sedang mempersiapkan pergeseran berikut barang bukti yang sudah disiapkan untuk diserahkan," tukasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan jika pihaknya akan mengirimkan barang bukti terlebih dahulu, karena hal itu sesuai dengan kesepakatan dengan pihak kejaksaan agung.
"Hari ini rencana kami menyerahkan barang bukti terlebih dahulu sesuai kesepakatan dengan kejaksaan," ucapnya kepada wartawan, Selasa (4/10/2022)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
Review The Gangster, The Cop, The Devil: Adu Brutal Polisi Nekat dan Bos Mafia Melawan Sang Iblis
-
Bertajuk 'The Sin: Bliss,' ENHYPEN Umumkan Comeback pada Bulan Agustus
-
Audiensi Buntu, BEM DIY Sebut DPR Tak Lagi Representasi Rakyat
-
Hajime Moriyasu Bikin Publik Jepang Terbelah Gegara Minta Foto Bareng Harry Kane
-
Respon Berkelas Pelatih Timnas Korea Selatan Kalah Menyakitkan dari Meksiko
-
Cristiano Ronaldo Dihina Seantero Jagat Kiper Austria Pasang Badan: Saya Tim CR7
-
Dukung MBG, Relawan di DIY Ajak Masyarakat Kawal Program: Harus Transparan dan Antikorupsi
-
ART Disiksa di Johor, Majikan Nakal Malaysia Terlalu Dimanjakan
-
Bagaimana Cara Dapat Kompensasi Pemadaman Listrik PLN?
-
Sandiwara Berdarah di Menteng, Komisaris Wanita Rekayasa Perampokan Demi Habisi Dirut