Tim Penyidik Bareskrim Polri hari ini menyerahkan berkas dan barang bukti kasus pembuahan Brigadir J tahap II ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI).
Selain berkas dan barang bukti Polri juga menyerahkan para tersangka, termasuk mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo (FS) dan Istrinya Putri Candrawathi (PC).
Kepala biro multi media Humas Polri Brigjen Pol Gatot Refli Handoko mengatakan, dari hasil tim penyidik Bareskrim polri dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejagung jika hari ini akan dilakukan penyerahan berkas dan barang bukti tahap II.
Ia juga menambahkan, sejatinya dijadwalkan penyerahan tersebut dilakukan pada pukul 13.00 Wib, namun karena sesuatu hal akhirnya serah terima itu dimajukan pukul 11.00 Wib.
"Sebelum dilimpahkan kami juga melakukan pemeriksaan kesehatan kepada para tersangka yang berjumlah 11 dan 12 berkas perkara," ucap Gatot di Gedung Bareskrim Polri Rabu (5/10/2022).
Ia juga menyebut, pelimpahan tahap II ini diawali dengan lima tersangka pembunuhan berencana pasal 340 Subsider pasal 338 juncto pasal 55dan pasal 56 KUHP.
Lima tersangka itu adalah, FS, PC, Bharada E , Bripka RR dan KM.
Kemudian, kata Gatot, diserahkan pula tujuh tersangka Obstruction of Justice yang terdiri dari FS, HK, ANP, BW, CP, ARA dan IW.
"Karena FS juga tersangkut kasus pembunuhan berencana, tim penyidik sedang mempersiapkan pergeseran berikut barang bukti yang sudah disiapkan untuk diserahkan," tukasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan jika pihaknya akan mengirimkan barang bukti terlebih dahulu, karena hal itu sesuai dengan kesepakatan dengan pihak kejaksaan agung.
"Hari ini rencana kami menyerahkan barang bukti terlebih dahulu sesuai kesepakatan dengan kejaksaan," ucapnya kepada wartawan, Selasa (4/10/2022)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
Apakah Wabah Hantavirus Ada di Indonesia? Viral Tewaskan 3 Penumpang Kapal Pesiar
-
Rumahnya Terendam Banjir, Katon Bagaskara Ngadu ke Gubernur Jakarta: Tolong Pak Pram
-
UEA Diserang Rudal dan Drone, Negara Arab dan Eropa Ramai-ramai Hakimi Iran
-
Apa Saja Kegunaan Sertifikat Mualaf? Heboh Punya Richard Lee Dicabut
-
Rupiah Tembus Rp17.437, Bank Indonesia : Semua Mata Uang Negara Berkembang Melemah
-
7 HP Gaming Rp2 Jutaan Paling Kencang 2026, Bisa Rata Kanan!
-
Pengendara Harley Davidson Tabrak Bocah di Toraja Utara Jadi Tersangka
-
Timnas Bosnia dan Herzegovina: Ambisi Besar 'Si Naga' Mengguncang Dominasi Global
-
Rupiah Ambruk, Ekonomi RI Triwulan I-2026 Minus 0,77 Persen
-
Profil Timnas Ceko: Akhiri Puasa 20 Tahun, Siap Jadi Kuda Hitam Piala Dunia 2026