SuaraBandungBarat.id - Tersangka Ferdy Sambo sebagai pelaku kasus pembunuhan berencana dan obstruction of justice, kini berkas kasus penyidikan kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J ada ditangan Kejaksaan Agung.
Namun, dalam proses penahannya tersangka Ferdy Sambo masih tetap ditahan di Mako Brimob Polri, Depok, Jawa Barat.
Berdasarkan keterangannya Ferdy Sambo mengaku melakukan kejahatan tersebut karena rasa cintanya kepada sang istri, Putri Candrawathi, yang juga menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan berencana.
"Saya melakukan ini karena kecintaan kepada istri saya," kata Ferdy Sambo sebelum naik ke kendaraan taktis Brimob di kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (5/10) sore.
Mantan Kadiv Propam itu mengaku memerintahkan Bharada Richard Eliezer menembak Yosua karena kecintaannya kepada Putri Candrawathi.
"Saya tidak tahu bahasa apa lagi yang bisa mengungkapkan perasaaan, emosi, dan amarah saya akibat peristiwa yang terjadi di Magelang," kata Ferdy.
Dia bersikeras menganggap Yosua telah melecehkan Putri di Magelang. "Kabar yang saya terima itu sangat menghancurkan hati saya," ujarnya.
"Saya sangat menyesal, memohon maaf kepada pihak yang terdampak atas perbuatan saya, termasuk bapak dan ibu dari Yosua," tutur Ferdy.
Dia lalu membela istrinya, menyebut Putri tak bersalah dan menjadi korban. "Istri saya tidak bersalah, tidak melakukan apa-apa, justru menjadi korban," ujar Ferdy.
Baca Juga: Hasil Manchester City vs Copenhagen: Erling Haaland Ngamuk, The Citizen Menang 5-0
Sumber : Suara.com
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
- Ironi Letjen Lodewyk Pusung: 32 Tahun Setia di Militer, Tumbang dalam 1,5 Tahun Urus Gizi Nasional
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
AJI dan PBHI Soroti Batalyon Teritorial Pembangunan: Demokrasi Dipersempit, Pers Terancam Dibungkam
-
Istana Jadwalkan Pelantikan Pimpinan BGN Nanik S Deyang Dkk Pekan Depan
-
Prasetyo Hadi Ungkap Alasan Prabowo Pilih Nanik S Deyang Pimpin BGN
-
Pangkas Waktu ke Palabuhanratu, Jalan Malasari-Cianten Bakal Ditembuskan ke Sukabumi
-
Roman Politik di Balik Harlah Pancasila, Kenapa Jokowi Tak Diundang?
-
Hasil Timnas Indonesia U-19 vs Timor Leste: Menang 3-0, Garuda Nusantara Belum Mampu Gusur Vietnam
-
Konflik dengan Sarwendah Makin Panas, Ruben Onsu Murka Dengar Kata 'Najis' dan 'Cong'
-
Konflik PGRI Memanas di Sumsel, Bukman Lian dan Riza Pahlevi Saling Klaim Kepengurusan
-
Kabar Baik Pengendara Sukabumi - Bogor, Jembatan Pamuruyan Baru Mulai Beroperasi
-
Tabrak Jupiter dari Belakang, Pengendara Ninja Tewas di Jalan Raya Parung