Makanan dan minuman manis harus dijauhi, setidaknya dibatasi, oleh seseorang yang memiliki penyakit kronis seperti diabetes melitus atau kencing manis, kata pejabat Dinas Kesehatan DKI Jakarta.
"Kalau sudah keburu punya gula tinggi, tentunya harus direstriksi dan diperkecil lagi jumlah (asupan gula)," kata Plt. Kepala Seksi Penyakit Tidak Menular Kesehatan Jiwa NAPZA Dinas Kesehatan DKI Jakarta dr. Ngabila Salama kepada ANTARA, Selasa.
Pada pasien pradiabetes atau diabetes, kata Ngabila, konsumsi makanan dan minuman manis dari gula putih, gula merah, kecap hingga gula jagung harus dikurangi. Minuman kemasan termasuk soda juga tidak boleh dikonsumsi oleh mereka dengan penyakit kronis seperti diabetes melitus.
"Soda sudah tidak boleh lagi karena gulanya sangat banyak, minuman berkemasan juga sudah tidak boleh lagi," ujar Ngabila.
Di Indonesia, ketentuan batasan asupan gula harian yang dianjurkan telah tertera dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 30 Tahun 2013 di mana konsumsi gula pada orang dewasa maksimal 50 gram atau empat sendok makan per hari untuk menghindari risiko hipertensi, stroke, diabetes, dan serangan jantung.
"Tapi untuk orang yang (berpenyakit) gula tentunya kalau bisa tidak konsumsi gula sama sekali," katanya.
Jika sudah terkena penyakit menular, Ngabila menganjurkan untuk mengelolanya dengan cara memeriksa kesehatan secara rutin dan ikuti anjuran dokter, mengatasi penyakit dengan pengobatan yang tepat dan teratur.
Selain itu, disaran untuk tetap diet dengan gizi seimbang, mengupayakan aktivitas fisik secara aman serta menghindari asap rokok, alkohol dan zat karsinogenik.
Ngabila menjelaskan konsumsi gula berlebih atau kurang berdampak terhadap sistem metabolisme tubuh. Gula yang berlebihan dapat membuat berat badan mudah naik dan sulit turun, sulit berhenti makan, infeksi gigi dan gusi serta meningkatkan risiko kanker.
Baca Juga: Ajarkan Anak Etika Batuk dan Bersin Sejak Dini di Musim Pancaroba
Makanan dan minuman yang terlalu banyak mengandung gula di luar batas aman harian dapat meningkatkan risiko penyakit kardiovaskular, meningkatkan kadar gula darah yang berisiko obesitas dan diabeter melitus, serta menimbulkan risiko komplikasi jangka panjang seperti kerusakan saraf, katarak, ginjal dan infeksi kulit.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
-
Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
-
Tensi Tinggi! Jose Mourinho Boikot Konferensi Pers Jelang Real Madrid vs Benfica
Terkini
-
Kapan Zakat Fitrah Dibayarkan? Jangan Melewati Batas Waktu Ini Agar Tidak Haram
-
Bukan Cuma LPDP! Ini 4 Beasiswa Pemerintah Indonesia Fully Funded Kuliah di Luar Negeri
-
Gagal Kabur, Ini Momen Terduga Pelaku Pencurian Helm Diamankan Warga dan Tim Sparta
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Cara Tukar Uang Baru di Bank BCA dan Himbara, Cek Batas Maksimal Penukaran!
-
Lagi Asyik Jalan-Jalan di Grand Indonesia, Lisa BLACKPINK Nyaris 'Nyusruk'
-
Apakah Pegadaian Bisa Gadai HP Tanpa Dus? Ini Syarat dan Caranya
-
5 Fakta Begal Sadis di Pasuruan Bacok Dua Remaja, Yamaha N-Max Dibawa Kabur
-
Motor Termurah BMW Harganya Setara Yamaha NMAX
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil