Denny Sumargo menjawab pertanyaan tentang perselingkuhan dalam bincang bersama Dokter Richard Lee di tayangan Youtube Tanya Dokter Richard pada 15 Oktober 2022.
Denny Sumargo mengatakan meskipun di masa lalu pernah di cap sebagai seorang 'playboy' alias pemain cinta, namun untuk sekarang ia mengaku jika dirinya sama sekali tidak tertarik untuk melakukan perselingkuhan.
"Apa ya, gue nggak tertarik kalau selingkuh," tutur Denny Sumargo.
Ia pun berani menjamin bahwa dirinya tidak akan selingkuh dari istrinya, Olivia Allan. Dan dengan tegas ia mengatakan siap berpisah bahkan andai sang istri yang melakukan perselingkuhan.
"Gue nggak akan selingkuh, jadi kalau kau selingkuh, kau aku ceraikan," tegas Denny Sumargo menyatakan ke dr.Richard Lee.
Denny Sumargo lalu mengungkapkan, bukan hanya berpisah, tapi dirinya pasti akan tersulut emosi dan bisa bertindak kasar jika sampai Olivia Allan benar-benar ketahuan selingkuh.
"Kalau istri gue ketahuan selingkuh, gue tempeleng. Gue suruh keluar dari rumah," kata Denny Sumargo. Meskipun beresiko akan di bilang jahat karena 'main tangan', menurut Denny Sumargo, ia tak akan peduli. Karena jika melakukan perselingkuhan, dikatakannya berarti Olivia Allan sudah melanggar kesepakatan dalam hubungan mereka.
"Nggak apa-apa dikatain jahat, yang penting kau keluar," kata Denny Sumargo.
Setelah itu, Denny Sumargo pun mengucapkan harapan agar apa yang ada dibicarakan tidak benar-benar terjadi. Menurutnya, tindakan bodoh jika sampai melakukan kekerasan karena tersulut emosi, kemudian beresiko terkena ancaman pidana.
Baca Juga: Tersiar Pelapor KDRT Ternyata Bukan Lesti Kejora, Warganet: REKAYASA LESLAR, Biar Lebih Laku Lagi!
"Ya kalau bisa jangan. Ini kan kita ngomong berdasar emosi," jelas Denny Soemargo. "Kalau gue sampai pukul istri gue, berarti gue bodohnya minta ampun. Gue nggak mau masuk penjara karena kebodohan yang nggak jelas," tambahnya, seakan membandingkan dengan fakta adanya suami yang dilaporkan ke polisi dikarenakan melakukan kekerasan terhadap istrinya, dan terancam hukuman pidana penjara 5 tahun.
Berita Terkait
-
Sudah Dibela, Lesti Kejora Minta Warganet Jangan Urusi Orang Lain, Aktivis Perempuan Beri Tanggapan: KDRT Adalah Urusan Publik
-
Dibahas Tentang Pemboikotannya di Siaran TV dan Radio, Rizky Billar Mengaku Tidak Tahu, Masih Berharap Kembali Eksis?
-
Terendus Lesti Kejora Akan Rujuk Dengan Rizky Billar, Dewi Perssik Menyindir: Aku Dukung Lesti Dengan Lelaki yang Tidak Main Tangan
-
Rizky Billar Akui Sifat Keras Kepalanya Sudah Dari Kecil, Jika Tidak Dapat yang Diinginkan, Ancam Akhiri Hidup
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Data Lintas Batas RIAS Dibuka, OJK Waspadai Ketergantungan Asing
-
Waspada Timnas Indonesia! St Kitts and Nevis Diperkuat 9 Pemain Didikan Liga Inggris
-
Saat Kelestarian Hutan Menjadi Kunci, PNM Mengajak Menjaga Bersama Kehidupan
-
Huawei Enjoy 90 Pro Max Bocor! Baterai 8.500mAh Siap Gegerkan Pasar HP Midrange
-
Wisata Bus Tanpa Atap di PIK: Pengalaman Menikmati Jakarta dari Perspektif Baru yang Tak Biasa!
-
Minyak Dunia Memanas: Brent Tembus USD 112 di Tengah Eskalasi Perang Iran-AS
-
Sambut Arus Balik 2026, Transjakarta Operasikan 5 Rute Khusus dari Pulo Gebang
-
Bencana Hidrometeorologi Terjang Sejumlah Daerah saat Lebaran 2026
-
Ancaman 'Kiamat' Energi: Trump Beri Ultimatum, Guncang Pasokan Migas Dunia
-
OJK Resmi Bubarkan Dana Pensiun Jiwasraya, Bagaimana Hak Peserta?