Perdamaian yang dipilih oleh Lesti Kejora atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialaminya, menuai kekecewaan publik yang merasa sudah membelanya mati-matian sebagai korban.
Semenjak Lesti Kejora mencabut laporan KDRT terhadap suaminya Rizky Billar, Kamis (13/10/2022), warganet terus menuliskan hujatan dikarenakan seperti telah dipermainkan oleh Lesti Kejora yang di awalnya sudah menimbulkan simpati besar publik namun berujung melakukan pencabutan laporan dan memilih berdamai bersama Rizky Billar.
Mengiringi hubungan kedua sejoli tersebut yang sudah kembali adem ayem, video lawas jebolan Dangdut Academy Indosiar tersebut yang pernah mengucapkan agar orang tidak mencampuri urusannya kembali menjadi viral.
Dalam video yang diunggah dalam instagram akun gosip tersebut, Lesti Kejora berpesan pada warganet agar tidak mencampuri hidup orang lain.
"Kalian yang sok tahu ama hidup orang, udah urusin aja hidup kalian sendiri. Kalian bersyukur sama diri sendiri, senengin diri sendiri," kata Lesty Kejora dikutip Sabtu (15/10/2022).
Video pernyataan Lesti Kejora itu pun mendapatkan perhatian dari AKtivis Perempuan, Kalis Mardiasih. Sebagai aktivis perempuan, Kalis Mardiasih meluruskan mengenai pemikiran apabila KDRT dinilai sebagai urusan pribadi, menurutnya pemikiran tersebut adalah salah.
"Mitos kalau ada yang bilang KDRT urusan pribadi. Itu 100% salah. Sebab KDRT adalah urusan publik," ucap Kalis dalam unggahan video Instagram pribadinya yang dikutip Yoursay.id, Sabtu (14/10/2022).
Kalis Mardiasih menjelaskan bahwa ada alasan-alasan yang membuat KDRT menjadi urusan publik dan bukan sekedar urusan pribadi. Alasan pertama, World Health Organization (WHO) telah menyatakan perlawanan terhadap kekerasan pada perempuan. Dikarenakan, 1 dari 3 perempuan pernah mengalami kekerasan yang berdampak pada kematian maupun disabilitas fisik permanen.
Menurutnya, jika WHO saja sampai turut campur mengenai urusan KDRT, maka siapapun boleh terlibat jika melihat ada kasus KDRT di depannya. "Kalau organisasi-organisasi sedunia aja ikut ngurusin KDRT maka kamu boleh juga boleh ikutan," ujarnya.
Kemudian alasan yang kedua, Indonesia sudah memiliki Undang-Undang Perlindungan KDRT sejak tahun 2004 yakni Undang-undang No.23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT. "Dalam UU ini dinyatakan KDRT sebagai pelanggaran HAM. Kekerasan verbal, psikis, ekonomi, dan kekerasan fisik diatur hukum pidananya," lanjut Kalis menjelaskan.
Dikatakannya, negara memiliki andil dalam mengurus kasus KDRT karena sudah disediakan anggaran besar untuk pemulihan korban, Dikarenakan korban KDRT yang kehilangan produktivitas dalam kerja dapat menghambat pembangunan, dan anak yang menyaksikan KDRT pun dapat mengalami resiko kesehatan serius.
Kalis Mardiasih pun mengungkapkan, salah satu fakta yang mengerikan ketika anak laki-laki biasa menyaksikan KDRT maka akan berpeluang besar menjadi pelaku kekerasan di masa depan. “Anak laki-laki yang menyaksikan KDRT lebih berpeluang dua kali lebih besar untuk menjadi pelaku kekerasan," tandas pejuang kesetaraan gender tersebut.
Berita Terkait
-
Rizky Billar Bebas! Menjadi Pelaku KDRT, Berharap Rumah Tangganya Kokoh, Warganet: Lebih Gila dari Baim Wong
-
TRENDING: Cabut Laporan dan Terlihat Akan Rujuk dengan Rizky Billar, Lesti Kejora Dapat Julukan 'Bulol' dari Warga Twitter
-
Merasa Terkena PRANK, Warganet Minta Lesti Kejora Di Boikot Seperti Rizky Billar Karena Sudah Dibela Malah Cabut Laporan
-
Rizky Billar Akui Sifat Keras Kepalanya Sudah Dari Kecil, Jika Tidak Dapat yang Diinginkan, Ancam Akhiri Hidup
Terpopuler
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- Bacaan Niat Puasa Ramadan Sebulan Penuh, Kapan Waktu yang Tepat untuk Membacanya?
- Menkeu Purbaya Pastikan THR ASN Rp55 Triliun Cair Awal Ramadan
- LIVE STREAMING: Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 2026
- Pemerintah Puasa Tanggal Berapa? Cek Link Live Streaming Hasil Sidang Isbat 1 Ramadan 2026
Pilihan
-
Murka ke Wasit Majed Al-Shamrani, Bojan Hodak: Kita Akan Lihat!
-
Warga Boyolali Gugat Gelar Pahlawan Soeharto, Gara-gara Ganti Rugi Waduk Kedungombo Belum Dibayar
-
Persib Bandung Gugur di AFC Champions League Meski Menang Tipis Lawan Ratchaburi FC
-
KPK akan Dalami Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Menag dari Ketum Hanura OSO
-
7 Fakta Viral Warga Sumsel di Kamboja, Mengaku Dijual dan Minta Pulang ke Palembang
Terkini
-
Phishing Marak, IPOT Jamin Punya Sistem Keamanan 3 Lapis Lewat xRDN
-
Duduk Perkara Allegri dan Fabregas Kena Kartu Merah di Laga AC Milan vs Como
-
Pedro Acosta Dekat dengan Ducati, Yakin Mau Bersanding dengan Marc Marquez?
-
Pemprov DKI Lebarkan Jalan RS Fatmawati untuk Kawasan TOD dan Akses Transjakarta
-
Pemain Ratchaburi FC Diteror di Bandung, Diduga Diserang Batu hingga Flare
-
Kena Comeback Wolves, Absennya Pemain Ini Jadi Biang Kerok Kegagalan Arsenal
-
Mediasi Tercapai! Penabrak Pagar Rumah Anak Jusuf Kalla Ganti Rugi Puluhan Juta
-
Persib Bandung Gagal di ACL 2 Tapi Rekor Kandang GBLA Masih Sangat Menakjubkan Musim Ini
-
Tayang Paruh Kedua, Park Eun Bin dan Yang Se Jong Bintangi Drama Spellbound
-
Pendapatan Anjlok, Emiten CASH Bakal Perbaiki Kinerja Keuangan