Masih menjadi pertanyaan besar bagi khalayak, tentang kebenaran adanya pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi yang dituduhkan dilakukan mendiang Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, yang dikatakan menjadi titik awal motif pembunuhan terhadap Brigadir J tersebut.
Seperti sebuah teka teki, dikarenakan tak kunjung pasti. Pernyataan Putri Candrawathi yang selalu berubah-ubah, tentang lokasi kejadian, tentang bentuk pelecehan seksual yang dilakukan, namun konsisten dirinya menjadi korban membuat publik terus menjadi sangsi akan fakta yang sebenarnya terjadi.
AWAL CERITA, LAPOR KE POLRES METRO JAKARTA SELATAN
Pada saat awal kasus terbunuhnya Brigadir J menguak ke publik, tersiar kabar bahwa mendiang merupakan pelaku pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi. Hal ini diketahui karena adanya laporan yang dibuat oleh Putri Candrawathi di Polres Metro Jakarta Selatan, dengan mendiang Brigadir J sebagai terlapor.
Dalam laporan tersebut, Putri menyatakan bahwa dirinya telah dilecehkan di rumah dinas suaminya, di Jalan Saguling, Duren Tiga, Jakarta Selatan. Namun, setelah dilakukan gelar perkara dan pemeriksaan bukti-bukti, laporan tersebut telah dihentikan penyidikannya oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi, secara resmi. Dan dinyatakan SP3, dengan alasan tidak ditemukannya unsur pidana.
Isi Laporan yang dibuat pada tanggal 8 Juli 2022 tersebut sempat menguak ke publik, dengan membeberkan pelecehan yang dilakukan Brigadir J. “Bermula ketika korban sedang berada didalam kamar, dalam posisi terbaring di tempat tidur, tiba-tiba pelaku (Brigadir J) masuk dan langsung memegang paha, kemaluan, serta memegang payudara korban,” salah satu petikan kalimat isi laporan tersebut.
CERITA DI REKONSTRUKSI, PELECEHAN BERPINDAH KE MAGELANG
Penyidikan terhadap kasus pembunuhan Brigadir J terus berlangsung, hingga akhirnya Putri Candrawathi pun ditetapkan sebagai tersangka karena diduga telah membuat laporan palsu dan terlibat dalam perencanaan pembunuhan terhadap Brigadir J.
Telah ditetapkan sebagai tersangka, namun Putri Candrawathi tetap konsisten bahwa dirinya merupakan korban, yakni korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh ajudan suaminya tersebut. Namun, lokasi pelecehan seksual berpindah. Ketika di awal cerita dilaporkan pelecehan seksual terjadi di rumah duren tiga, pada saat rekonstruksi Putri Candrawathi mengatakan kejadian sebenarnya ada di rumahnya di Magelang, Jawa Tengah.
Pengaburan lokasi kejadian pada saat membuat laporan ke Polres, dilakukan Putri Candrawathi atas perintah suaminya, Ferdy Sambo. Kepada Komnas Perempuan, Putri pun tetap konsisten mengatakan bahwa dirinya adalah korban kekerasan seksual. Dan atas kejadian yang menimpanya, Putri Candrawathi pun sempat mengalami trauma secara kejiwaan.
FAKTA DIKUAK DALAM PERSIDANGAN, TERJADI PEMERKOSAAN
Dalam nota keberatan yang dibacakan oleh kuasa hukumnya, dibeberkan kejadian yang dikatakan Putri Candrawathi sebenar-benarnya terjadi di Magelang. Dimana dalam kejadian tersebut, Brigadir J melakukan pemerkosaan terhadap Putri Candrawathi dengan memasuki kamarnya secara diam-diam ketika dirinya sedang tertidur.
Kemudian melakukan ancaman agar tidak berteriak, dan langsung melucuti secara paksa pakaian yang dikenakan oleh Putri Candrawathi. Dikatakan pada saat itu Putri Candrawathi dalam kondisi lemah dan sakit, hanya mampu melawan dengan tenaga yang tersisa namun tidak dapat menghalangi hasrat nafsu Brigadir J, dan hanya bisa menangis pada saat kekerasan seksual terjadi.
Bahkan dikatakan, Putri Candrawathi pun mendapatkan ancaman untuk tidak melaporkan ke Ferdy Sambo. Kejadian tersebut terhenti setelah terdengar ada suara langkah kaki di tangga yang membuat Brigadir J panik, dan memakaikan kembali pakaian Putri Candrawathi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Pembiayaan UMKM, Dukung Target 100.000 Sultan Muda Sumsel
-
Intimidasi Satpam MRT Usai Terobos Lampu Merah, 3 Polisi Arogan Polda Jabar Di Patsus 21 Hari
-
Polres Tangsel Buka-bukaan Soal Kasat Narkoba dan 6 Anggotanya Diringkus Bareskrim Polri
-
Cegah Ledakan Sampah Saat Kemarau, DLH dan Damkar Tangsel Kolaborasi Semprot TPA Cipeucang
-
Hattrick Mewah Mitchell Baker Bawa Indonesia Bantai Kamboja 5-1 di Piala AFF 2026
-
Pendaki Gunung Dempo yang Bikin Geger karena Senapan Angin Berhasil Dievakuasi
-
Hasil Akhir: Awal Sempurna Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Gasak Kamboja 5-1
-
Akademisi Binus: Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Bernilai Besar, Penanganannya Tak Boleh Istimewa
-
Tren Belanja Parfum Berubah, Pengalaman Mencoba Aroma Kini Jadi Daya Tarik
-
Bukan Sekadar Cantik, Makeup Kini Dituntut Praktis dan Nyaman Dipakai Seharian