Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menyampaikan rekomendasinya kepada Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk melarang klakson telolet di kendaraan truk maupun bus.
Baru-baru ini, KNKT merilis hasil investigasi kecelakaan maut truk tangki Pertamina di Cibubur pada Juli lalu.
"Untuk sementara waktu agar melarang semua penggunaan klakson tambahan yang instalasinya mengambil sumber daya tenaga pneumatic dari tabung udara sistem rem, sambil merumuskan kebijakan teknis yang tepat," ucap Senior investigator KNKT Ahmad Wildan dalam konferensi pers, pada Selasa (18/10/2022).
Kemudian, KNKT juga menemukan truk maut yang menyebabkan kecelakaan di Cibubur dengan memiliki sistem pengereman air over hydraulic brakes terdapat sistem klakson telolet.
Klakson telolet merupakan sistem tambahan yang mengandalkan tenaga tekanan udara dari sistem pengereman buat menghasilkan suara keras.
"Klakson ini parahnya menggunakan angin yang digunakan rem. Dia terhubung dengan hukum bejana berhubungan. Sekalipun selangnya bagus, ikatannya bagus, ada satu hal yang tidak bisa dijamin, yaitu solenoid valve," tuturnya.
Tak hanya itu, KNKT membeberkan setelah melakukan pemeriksaan pada truk tangki maut tersebut dan ditemukan komponen di klakson telolet robek serta menemukan penurunan tekanan udara dipicu malafungsi travel stroke kampas rem.
"Oleh sebab itu kami meminta dirjen perhubungan darat merumuskan sebaiknya bagaimana, kebutuhan klakson kencang dari teman-teman pengemudi bus dan truk ini dapat terpenuhi tetapi tidak membahayakan sistem rem," pungkasnya.
Seperti diketahui, pada 18 Juli 2022 terjadi Kecelakaan maut truk Pertamina B 9598 BEH pembawa 24 ton bahan bakar Pertalite dan menewaskan 10 orang, 5 orang luka berat dan 1 luka ringan.
Baca Juga: Bagian 1: Keributan di Magelang, Kronologi Kasus Pembunuhan Brigadir J Berdasarkan Surat Dakwaan JPU
Berita Terkait
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Modus Adonan Tepung, WNA India Sembunyikan Emas Rp700 Juta di Celana Dalam
-
Jam Tangan Casio AQ-240 Resmi Meluncur: Desain Vintage, Harga Bersahabat
-
Bos Danantara Nilai IHSG Goyah Karena Rupiah Lemes, Faktor MSCI Kurang Signifikan
-
Pelatih Hyundai Hillstate Blak-blakan Puji Megawati Hangestri Jelang V-League
-
Sodorkan Konsep MLPR, Pakar UMY Ridho Al-Hamdi Usulkan 'Omnibus Law Politik' yang Terbuka
-
Sebut White Collar Crime, Jaksa Heran Harta Nadiem Naik Rp4,8 T Saat GoTo Rugi
-
6 Cushion Lokal yang Murah dan Bagus: Mulai Rp50 Ribuan, Awet Hingga 12 Jam
-
Sihir Marcus Rashford Kunci Gelar LaLiga, Sang Bintang Berharap Dipermanenkan
-
Soroti Kematian Anak dan Warga Sipil di Dogiyai, Mahasiswa Papua Ajukan 19 Tuntutan ke Pemerintah
-
Klasemen Liga Prancis: PSG di Ambang Gelar, Lille Berjuang ke Liga Champions