/
Rabu, 19 Oktober 2022 | 13:14 WIB
ilustrasi polisi dan keadilan (hukumonline)

Berikut kronologi kejadian dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J berdasarkan surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum terhadap Bharada E, dengan sedikit perubahan bahasa.

Kejadian bermula pada hari Kamis, tanggal 7 Juli 2022 sore hari, di kediaman Ferdy Sambo di Perum Cempaka Residence, Magelang, Jawa tengah terjadi keributan antara Brigadir J dengan Kuat Ma’ruf. Kemudian sekitar pukul 19.30 WIB, Bharada E yang sedang berada di luar rumah bersama Bripka RR mendapatkan telepon dari Putri Chandrawathi untuk segera kembali ke rumah.

Sesampainya di rumah, Bharada E maupun Bripka RR mendengar ada keributan namun tidak mengetahui secara pasti apa yang  sebenarnya terjadi. Lalu Bharada E dan Bripka RR masuk ke kamar Putri Candrawathi yang sedang  dalam posisi tiduran dengan berselimut di atas kasur, Bripka RR pun bertanya “ada apa,Bu?”, Putri Candrawathi menjawab dengan menanyakan Brigadir J, "Yosua dimana?”. Kemudian Putri Candrawathi meminta Bripka RR untuk memanggil Brigadir J menemui Putri Candrawathi. Akan tetapi Bripka RR tidak langsung memanggil Brigadir J, melainkan turun ke lantai satu untuk terlebih dahulu mengambil senjata api milik Brigadir J dan juga senjata laras panjang yang berada di kamar tidur Brigadir J, kemudian mengamankan kedua senjata tersebut ke lantai dua di dalam kamar TPS (Anak Ferdy Sambo).

Setelah mengamankan sejata, Bripka RR turun lagi ke lantai satu untuk menghampiri Brigadir J yang berada di depan rumah, lalu bertanya kepada Brigadir J “Ada apaan Yos?” dan dijawab oleh Brigadir J “Nggak tau bang, kenapa Kuat marah sama saya,”. Kemudian Bripka RR mengajak Brigadir J masuk ke rumah dan mengatakan dipanggil Putri Candrawathi, namun sempat ditolak oleh Brigadir J. Akan tetapi Bripka RR berusaha membujuk Brigadir J untuk bersedia menemui Putri Candrawathi di dalam kamarnya di lantai dua.

Brigadir J akhirnya bersedia, lalu menemui Putri Candrawathi. Di dalam kamar pribadi Putri Candrawathi, Bripka RR meninggalkan keduanya dengan posisi Brigadir J duduk di lantai sementara Putri Candrawathi duduk di atas kasur sambil bersandar. Keduanya berbincang sekitar 15 (lima belas) menit lamanya, setelah itu Brigadir J keluar dari kamar.

Lanjut bagian 2, Putri Candrawathi mengadu ke Ferdy Sambo setelah diprovokasi oleh Kuat Ma'ruf yang mengatakan agar tidak ada duri dalam daging di rumah tangga Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Load More