Berikut kronologi kejadian dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J berdasarkan surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum terhadap Bharada E, dengan sedikit perubahan bahasa. Lanjutan dari Bagian 1 dan Bagian 2.
PUTRI CANDRAWATHI DAN SELURUH AJUDAN BERANGKAT KE JAKARTA
Pada hari Jumat, sekitar pukul 10.00 WIB, Putri Candrawathi berangkat ke Jakarta dengan maksud ingin menceritakan kejadian yang menimpanya kepada Ferdy Sambo. Putri Candrawathi mengajak Kuat Ma’ruf untuk mengemudikan mobil, dan juga Bharada E untuk mengawal dengan posisi duduk Putri Candrawathi di kursi tengah bersama Asisten Rumah Tangga bernama Susi, dan Bharade E bersama Kuat Ma’ruf di depan.
Bripka RR berangkat dengan mobil yang berbeda bersama Brigadir J, dengan posisi Bripka RR yang mengemudikan mobil. Sebagai pengamanan senjata api dan senjata laras panjang milik Brigadir J yang sebelumnya sudah diamankan di dalam kamar anak Ferdy Sambo, dalam keberangkatan ke Jakarta, Bripka RR menyimpan kedua senjata tersebut di mobil yang ditumpangi Putri Candrawati. Senjata api ditaruh di dalam dashboard mobil, dan senjata laras panjang dititipkan pada Bharada E yang kemudian ditaruh di bagian kaki kursi depan sebelah kiri.
FERDY SAMBO MERAYU BRIPKA RR
Tiba di Jakarta sekitar pukul 15.40, Putri Candrawathi dan seluruh ajudan melakukan PCR secara bergantian. Dengan kondisi, Ferdy Sambo sudah terlebih dulu tiba di rumah setelah dari kantor. Bharada E menyimpan senjata api dan senjata laras panjang milik Brigadir J di lemari senjata di dalam kamar pribadi Ferdy Sambo sesuai permintaan Putri Candrawathi.
Kemudian Putri Candrawathi menemui Ferdy Sambo di lantai 3 dan menceritakan bahwa dirinya telah dilecehkan oleh Brigadir J, sehingga membuat Ferdy Sambo menjadi marah. Namun dengan kecerdasan dan pengalaman puluhan tahun sebagai seorang anggota Kepolisian, Ferdy Sambo berusaha menenangkan dirinya lalu memikirkan serta menyusun strategi untuk merampas nyawa Brigadir J.
Lalu Ferdy Sambo memanggil Bripka RR menggunakan ‘Handy Talkie’ (HT) untuk menemuinya di lantai tiga. Ferdy Sambo pun bertanya ke Bripka RR, “Ada apa di Magelang?”, Bripka RR menjawab, “Tidak tahu, Pak,”. Kemudian Ferdy Sambo menyampaikan “Ibu (Putri Candrawathi) sudah dilecehkan oleh Yosua,” dan bertanya kepada Bripka RR, “Kamu berani ngga tembak dia (Brigadir J)?”, Dijawab oleh Bripka RR, “Tidak Berani, Pak. Karena saya ngga kuat mentalnya, Pak,”.
Kemudian Ferdy Sambo mengatakan kepada Bripka RR, “Tidak apa-apa, tapi kalau dia (Yosua) melawan, kamu ‘back up’ saya di Duren Tiga,”. Atas perkataan tersebut, Bripka RR tidak memberikan bantahan.
BRIPKA RR MENJERUMUSKAN BHARADA E
Dikarenakan tidak adanya bantahan, kemudian Ferdy Sambo memanggil Bharada E. Bripka RR yang sudah mengetahui niat Ferdy Sambo untuk merampas nyawa Brigadir J, tidak berusaha menghentikan Ferdy Sambo agar tidak melakukan niatnya tersebut, malah langsung menemui Bharada E di teras.
Bripka RR bukannya memberitahu niat dan rencana jahat dari Ferdy Sambo malah ikut mendukung kehendak Ferdy Sambo dan berkata kepada Bharada E, ”Cad, dipanggil Bapak ke lantai 3, naik lift saja, Cad!”. Lalu Bharada E sempat menanyakan, ”Untuk apa, Bang?”. Meskipun Bripka RR sudah mengetahui rencana perampasan nyawa Brigadir J, namun secara sengaja tidak mau menceritakan dengan jujur keinginan Ferdy Sambo tersebut, dan Bripka RR juga tidak menyarankan Bharada E untuk menolak bila diminta oleh Ferdy Sambo.
Bripka RR tetap menyembunyikan rencana jahat Ferdy Sambo dengan menjawab, ”Nggak tau,”.
Atas sikapnya, Bripka RR didesak oleh JPU dikarenakan dianggap tidak memanfaatkan kesempatan untuk menghalangi niat jahat Ferdy Sambo, dan tidak berusaha menyelamatkan Bharada E dengan menyembunyikan rencana penembakan Brigadir J yang padahal ia ketahui. Lanjut bagian 4, Sambo mendoktrin Bharada E hingga mau menembak.
Tag
Berita Terkait
-
Bagian 2 : Terprovokasi Kuat Maruf, Putri Candrawathi Mengadu ke Ferdy Sambo, Kronologi Kasus Pembunuhan Brigadir J Berdasarkan Surat Dakwaan JPU
-
Bagian 1: Keributan di Magelang, Kronologi Kasus Pembunuhan Brigadir J Berdasarkan Surat Dakwaan JPU
-
Dakwaan JPU: Bripka RR Hilangkan Kesempatan 'Menyelamatkan' Bharada Elizier
-
Pengacara Ferdy Sambo Ungkap Perintah Hajar Disalah Artikan Bharada E Menjadi Tembak
-
Bukan Hanya Bertengkar dengan Mendiang Brigadir J, Kuat Ma'ruf Ternyata Berperan Besar Memprovokasi Putri Candrawathi
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Manga Tensura Volume 32 Rilis 9 Juni 2026, Cerita Makin Memanas
-
BPBD DKI: Banjir Jakarta Pagi Ini Rendam 21 RT di Jaksel dan Jaktim, Ketinggian Air Hingga 80 Cm
-
Jadi Tersangka, Harta Rp 4,1 Miliar Ketua Ombudsman Terungkap di Tengah Penyelidikan Kejagung
-
Modus Toko Kosmetik Terbongkar, Penjual Obat Keras Ilegal di Tamansari Ditangkap Polisi
-
Kata-kata PBB soal Gencatan Senjata Lebanon - Israel, Menghentikan Penderitaan Rakyat di Jalur Biru
-
Harga Emas Antam Terus Terjungkal Hari Ini, Dibanderol Rp 2.868.000/Gram
-
Egi Fazri Si Peniru Vidi Aldiano Klaim Anak Aditya Gumay, Ruben Onsu Balas Menohok
-
Polda Jambi Ringkus M. Alung Buronan Sabu 58 Kg yang Sempat Kabur
-
Indonesia Kejar Pasar Amerika, Ekspor Tekstil Jadi Andalan Baru
-
IHSG Bangkit pada Jumat Pagi, Cek Saham-saham yang Cuan