Berikut kronologi kejadian dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J berdasarkan surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum terhadap Bharada E, dengan sedikit perubahan bahasa. Lanjutan dari Bagian 1 dan Bagian 2.
PUTRI CANDRAWATHI DAN SELURUH AJUDAN BERANGKAT KE JAKARTA
Pada hari Jumat, sekitar pukul 10.00 WIB, Putri Candrawathi berangkat ke Jakarta dengan maksud ingin menceritakan kejadian yang menimpanya kepada Ferdy Sambo. Putri Candrawathi mengajak Kuat Ma’ruf untuk mengemudikan mobil, dan juga Bharada E untuk mengawal dengan posisi duduk Putri Candrawathi di kursi tengah bersama Asisten Rumah Tangga bernama Susi, dan Bharade E bersama Kuat Ma’ruf di depan.
Bripka RR berangkat dengan mobil yang berbeda bersama Brigadir J, dengan posisi Bripka RR yang mengemudikan mobil. Sebagai pengamanan senjata api dan senjata laras panjang milik Brigadir J yang sebelumnya sudah diamankan di dalam kamar anak Ferdy Sambo, dalam keberangkatan ke Jakarta, Bripka RR menyimpan kedua senjata tersebut di mobil yang ditumpangi Putri Candrawati. Senjata api ditaruh di dalam dashboard mobil, dan senjata laras panjang dititipkan pada Bharada E yang kemudian ditaruh di bagian kaki kursi depan sebelah kiri.
FERDY SAMBO MERAYU BRIPKA RR
Tiba di Jakarta sekitar pukul 15.40, Putri Candrawathi dan seluruh ajudan melakukan PCR secara bergantian. Dengan kondisi, Ferdy Sambo sudah terlebih dulu tiba di rumah setelah dari kantor. Bharada E menyimpan senjata api dan senjata laras panjang milik Brigadir J di lemari senjata di dalam kamar pribadi Ferdy Sambo sesuai permintaan Putri Candrawathi.
Kemudian Putri Candrawathi menemui Ferdy Sambo di lantai 3 dan menceritakan bahwa dirinya telah dilecehkan oleh Brigadir J, sehingga membuat Ferdy Sambo menjadi marah. Namun dengan kecerdasan dan pengalaman puluhan tahun sebagai seorang anggota Kepolisian, Ferdy Sambo berusaha menenangkan dirinya lalu memikirkan serta menyusun strategi untuk merampas nyawa Brigadir J.
Lalu Ferdy Sambo memanggil Bripka RR menggunakan ‘Handy Talkie’ (HT) untuk menemuinya di lantai tiga. Ferdy Sambo pun bertanya ke Bripka RR, “Ada apa di Magelang?”, Bripka RR menjawab, “Tidak tahu, Pak,”. Kemudian Ferdy Sambo menyampaikan “Ibu (Putri Candrawathi) sudah dilecehkan oleh Yosua,” dan bertanya kepada Bripka RR, “Kamu berani ngga tembak dia (Brigadir J)?”, Dijawab oleh Bripka RR, “Tidak Berani, Pak. Karena saya ngga kuat mentalnya, Pak,”.
Kemudian Ferdy Sambo mengatakan kepada Bripka RR, “Tidak apa-apa, tapi kalau dia (Yosua) melawan, kamu ‘back up’ saya di Duren Tiga,”. Atas perkataan tersebut, Bripka RR tidak memberikan bantahan.
BRIPKA RR MENJERUMUSKAN BHARADA E
Dikarenakan tidak adanya bantahan, kemudian Ferdy Sambo memanggil Bharada E. Bripka RR yang sudah mengetahui niat Ferdy Sambo untuk merampas nyawa Brigadir J, tidak berusaha menghentikan Ferdy Sambo agar tidak melakukan niatnya tersebut, malah langsung menemui Bharada E di teras.
Bripka RR bukannya memberitahu niat dan rencana jahat dari Ferdy Sambo malah ikut mendukung kehendak Ferdy Sambo dan berkata kepada Bharada E, ”Cad, dipanggil Bapak ke lantai 3, naik lift saja, Cad!”. Lalu Bharada E sempat menanyakan, ”Untuk apa, Bang?”. Meskipun Bripka RR sudah mengetahui rencana perampasan nyawa Brigadir J, namun secara sengaja tidak mau menceritakan dengan jujur keinginan Ferdy Sambo tersebut, dan Bripka RR juga tidak menyarankan Bharada E untuk menolak bila diminta oleh Ferdy Sambo.
Bripka RR tetap menyembunyikan rencana jahat Ferdy Sambo dengan menjawab, ”Nggak tau,”.
Atas sikapnya, Bripka RR didesak oleh JPU dikarenakan dianggap tidak memanfaatkan kesempatan untuk menghalangi niat jahat Ferdy Sambo, dan tidak berusaha menyelamatkan Bharada E dengan menyembunyikan rencana penembakan Brigadir J yang padahal ia ketahui. Lanjut bagian 4, Sambo mendoktrin Bharada E hingga mau menembak.
Tag
Berita Terkait
-
Bagian 2 : Terprovokasi Kuat Maruf, Putri Candrawathi Mengadu ke Ferdy Sambo, Kronologi Kasus Pembunuhan Brigadir J Berdasarkan Surat Dakwaan JPU
-
Bagian 1: Keributan di Magelang, Kronologi Kasus Pembunuhan Brigadir J Berdasarkan Surat Dakwaan JPU
-
Dakwaan JPU: Bripka RR Hilangkan Kesempatan 'Menyelamatkan' Bharada Elizier
-
Pengacara Ferdy Sambo Ungkap Perintah Hajar Disalah Artikan Bharada E Menjadi Tembak
-
Bukan Hanya Bertengkar dengan Mendiang Brigadir J, Kuat Ma'ruf Ternyata Berperan Besar Memprovokasi Putri Candrawathi
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- 4 Seri MacBook yang Harganya Terjun Bebas di Awal 2026, Mulai Rp8 Jutaan
- Promo Indomaret 26 Februari Sampai 1 Maret 2026, Diskon Besar Minyak Goreng dan Pampers
Pilihan
-
Iran Bombardir Kantor Benjamin Netanyahu Pakai Rudal Hipersonik, Kondisinya Belum Diketahui
-
Istri Ayatollah Ali Khamenei Juga Gugur Sehari Setelah Sang Suami, Dibom Israel-AS
-
Istri Ali Khamenei Meninggal Dunia Akibat Luka Serangan AS-Israel ke Iran
-
Bakal Gelap Gulita! Pemkot Solo Stop Sementara Pembayaran Listrik Keraton Surakarta ke PLN
-
Imbas Perang Iran, Pemerintah Cari Minyak dari AS demi Cegah Harga BBM Naik
Terkini
-
Kampoeng Ketandan, Surga Kuliner: Malioboro Dipenuhi Jajanan Khas Tionghoa
-
Persib Bandung Imbang dengan Persebaya, Bojan Hodak Pilih Tak Komentari Pertandingan
-
Iran Dibombardir AS-Israel, Ali Daei: Negara Saya Terbakar, Saya Berharap Saya Mati
-
FIBA Tunda WASL 2025/2026 Imbas Situasi Konflik di Iran
-
Rokok HS Itu Apa? Bosnya Kecelakaan Hingga Istri Meninggal
-
Militer AS Gunakan AI Claude untuk Perang di Timur Tengah
-
Gaji Rp3 Juta Harus Zakat Berapa? Begini Aturan Sesuai Syariat Islam
-
Pakar Sebut Cederai Hukum, Tindakan Militer IsraelAS Turunkan Marwah Diplomasi Internasional
-
Bolehkah Zakat Mal dan Fitrah Diberikan Kepada Orang Tua? Begini Hukumnya
-
Tahan Imbang Persib Bandung, Bernardo Tavares Puji Semangat Juang Persebaya Surabaya