/
Sabtu, 29 Oktober 2022 | 21:30 WIB
Dedi Mulyadi dan Anne Ratna Mustika (Instagram)

Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika tampak sangat serius perihal gugatan cerai yang dilayangkannya kepada sang suami, Dedi Mulyadi. Tidak tergoyahkan meskipun telah menjalani mediasi, Anne Ratna Mustika malah berharap agar proses gugatan cerai ini dapat berjalan sesegera mungkin.

Sejak gugatan Anne Ratna Mustika didaftarkan ke Pengadilan Agama Purwakarta, Jawa Barat, akhir September lalu, terhitung telah dilaksanakan sidang sebanyak 3 kali dengan agenda mediasi. 

Di balik banyaknya masyarakat yang masih menyimpan harapan pasangan yang terlihat harmonis ini untuk mengurungkan rencana perceraian yang sudah berproses, ada sosok yang sangat mendukung keputusan Anne Rarma Mustika melayangkan gugatan cerai ini. 

Orang dekat dari Anne Ratna Mustika ini mengatakan bahwa wanita yang kerap dipanggil Ambu Anne tersebut telah bersabar selama 6 tahun lamanya untuk tetap mempertahankan rumah tangganya, dan selalu menangguhkan gugatan cerai yang sudah sangat ingin dilayangkannya.

Sosok ini adalah kakak kandung Anne Ratna Mustika yang bernama Rahmat Setiadi, yang juga menjadi saksi bagaimana Anne Ratna Mustika bertahan bertahun-tahun agar tak sampai perceraian dirinya dengan Dedi Mulyadi.

Sebagai orang dekat, Rahmat Setiadi mengatakan Anne Ratna Mustika sudah mencapai final dalam keputusan yang diambil, dan telah melakukan musyawarah bersama keluarga terlebih dahulu. 

"Ya pada dasarnya Ambu Anne sudah mendiskusikan memusyawarahkan segala sesuatunya, jadi memang keputusan Ambu Anne untuk gugatan ini sudah final, sudah yakin 100 persen, jadi enggak ada keraguan sama sekali," jelas Rahmat Setiadi.

Momen Dedi Mulyadi bersama Anne Ratna Mustika (sumber: Instagram)

Rahmat Setiadi mengungkapkan bahwa jeda waktu 6 tahun dirasa sudah sangat cukup untuk adiknya menyimpan kesabaran, dan memilih bertahan. Sehingga, menurutnya keadaan sekarang sampai Anne Ratna Mustika mengajukan gugatan cerai, berarto kesabarannya sudah habis, sudah sampai di puncak.

"Tapi ya 2016 sampai sekarang sekitar 6 tahun, waktu yang cukup lama untuk bisa bersabar mungkin. Jadi ya ini udah final udah puncaknya," jelas Rahmat Setiadi.

Baca Juga: Permohonan Penangguhan Penahanan Nikita Mirzani Resmi Ditolak JPU, 20 Hari Masa Tahanan Harus Tetap Dijalankan

Ditanya tentang kejelasan alasan pengajuan gugatan cerai yang dilakukan adiknya, Rahmat Setiadi tidak menjelaskan namun hanya mengatakan bahwa hal tersebut akan disampaikannya dalam kesaksian dalam persidangan. 

"Nanti pada isi gugatan di kesaksian (sidang) nanti disampaikan, nanti teman-teman (media) bisa tahu juga," kata Rahmat Setiadi.

Anne Ratna Mustika memang belum terlihat ada tanda ingin mencabut kembali gugatan cerai yang sudah dilayangkannya.

Load More