/
Selasa, 24 Mei 2022 | 13:58 WIB
suara.com

TANTRUM - Perkiraan defisit tahun 2022 diyakini akan lebih rendah, yakni dari Rp 868 triliun menjadi Rp 840,2 triliun atau dari 4,85 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) menjadi 4,5 persen PDB.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pun, akan mengurangi penerbitan utang sebesar Rp 100 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2022.

"Impikasinya terhadap pembiayaan bunga masih dalam koridor, masih sesuai anggaran, karena kami memanfaatkan berapa sumber pembiayaan utang dengan bunga yang lebih rendah," kata Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu Luky Alfirman.

Ia menjelaskan, penurunan penerbitan utang tersebut berasal dari fleksibilitas penarikan utang yang berasal dari pinjaman program, memperbanyak dukungan dari mitra bilateral maupun multilateral, hingga memanfaatkan burden sharing dengan Bank Indonesia (BI) melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) I dan III, khususnya yang bunganya lebih rendah.

Ia mengatakan, dalam kondisi yang masih volatil saat ini, Luky menekankan pihaknya tetap mencoba untuk oportunistik namun fleksibel dalam menerbitkan utang.

"Itu strategi kami saat ini, sehingga pembiayaan utangnya akan lebih rendah. Kami juga masih punya buffer di tahun 2022," ungkapnya.

Selain penerbitan utang domestik, ia mengungkapkan, penerbitan utang secara global melalui obligasi (bond) pada triwulan II-2022 juga akan tetap fleksibel.

Dengan demikian, waktu dan besaran penerbitan obligasi global akan memperhatikan kondisi pasar dan ketika situasinya positif barulah Indonesia akan masuk.

Sejak awal tahun hingga bulan Mei, Luky membeberkan pemerintah baru satu kali menerbitkan obligasi global konvensional, tepatnya pada bulan Maret lalu.

Hingga akhir tahun ini, masih terdapat rencana penerbitan sukuk global dengan denominasi dolar AS, termasuk sukuk hijau, Samurai Bond, Euro Bond, dan Sustainable Development Goals (SDG's) Bond.

Kemenkeu mencatat, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) April 2022 kembali mengalami surplus sebesar Rp103,1 triliun atau 0,58 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Surplus APBN ini didorong oleh pendapatan negara yang mencapai Rp 853,6 triliun dan lebih tinggi dari belanja negara yang sebesar Rp 750,5 triliun. Pendapatan negara yang mencapai Rp 853,6 triliun meningkat 45,9 persen dibandingkan periode sama tahun lalu Rp 584,9 triliun dengan seluruh komponen mengalami kenaikan.

Load More